Warga Kota Mojokerto Diteror Maling Router Wifi

KOTA MOJOKERTO, PortalNusantaraNews.co.id Aksi pencurian wifi belakangan meresahkan warga Kota Mojokerto. Pelakunya diduga seorang mantan karyawan penyedia jaringan internet rumah. Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 80 unit router wifi voucher telah dimaling.

 

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Wilangan Dukung Ketahanan Pangan, Pantau Lahan Pekarangan Warga di Ngadipiro

Terbaru, pelaku terekam CCTV tengah beraksi di Kelurahan Mentikan gang 2, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu (28/6) pukul 03.25. Dia mengambil perangkat wifi di pos kamling. Sekitar 30 menit sebelumnya, pria yang sama juga terekam kamera pengawas mencuri router milik warga Gang Tanggul, Kelurahan Mentikan.

Dalam aksinya, pria muda tersebut mengenakan pakaian seolah petugas teknisi wifi. ’’Itu seragam bekas kantor,’’ kata AS, pria yang pernah sekantor dengan pelaku di perusahaan penyedia internet di Jalan Muria, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, kemarin (29/6).

Menurutnya, pelaku berinisial BN, warga Dusun Jatiwetan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Belakangan BN juga sempat tinggal di rumah kos di Kelurahan Wates, namun sudah sekitar tiga bulan menunggak. ’’Sekarang dia buron di kalangan teman-teman penyedia wifi di Mojokerto,’’ tuturnya.

 

Baca Juga: "Viral" Kurir COD Dianiaya Pembeli, Pelakunya ASN di Kabupaten Sampang Madura

AS mengatakan, BN diburu karena melarikan kendaraan operasional kantor berupa motor Honda Vario warna oranye. Dia juga membawa kabur tangga teleskopik milik rekan kerja. ’’Kasus penggelapan motor dan tangga ini sudah dilaporkan ke polisi,’’ ucap dia. Belakangan motor itu terpantau sudah dijual di wilayah Gempol, Pasuruan.

 

Jejak BN juga terlacak dari aksi pencurian perangkat wifi. Sebelum aksi pada Sabtu dini hari, pemuda tersebut diduga sudah beraksi di puluhan tempat. Sejak dua bulan terakhir, berdasarkan catatan AS, total router yang hilang mencapai kurang lebih 80 unit. Meliputi 50 perangkat di Lingkungan Banjar Anyar, Kelurahan Wates; 20 perangkat di Lingkungan Balonggrawe Baru (Baraba), Kedundung; dan 10 perangkat di Wates.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Jatim Tekankan Anggota Jaga Marwah dan Profesional Polri

 

Menurutnya, aksi BN merugikan konsumen dan bekas tempat kerjanya. Pelanggan tak bisa menggunakan wifi karena router-nya dicuri. Total biaya yang dihabiskan untuk pemasangan perangkat wifi dengan sistem voucher ini mencapai Rp 300-400 ribu. ’’Kalau dijual perangkat itu masih laku Rp 50-100 ribu per unit,’’ imbuhnya.

Di sisi lain, pelaku yang beraksi mengenakan seragam turut mencoreng nama perusahaan. BN diduga menyaru sebagai teknisi agar tak mengundang curiga warga. ’’Perusahaan pun ikut dirugikan, makanya ini sedang dicari banyak orang,’’ tandasnya. 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru