<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Portal Nusantara News</title>
                <atom:link href="https://portalnusantaranews.co.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://portalnusantaranews.co.id/</link>
                <description></description>
                <lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 17:59:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://portalnusantaranews.co.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/logo/icon-logo.png</url>
                    <title>Portal Nusantara News</title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Selamatkan 57.547 Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus dan Amankan 54 Tersangka]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9061-operasi-tumpas-narkoba-semeru-2026-selamatkan-57547-jiwa-polresta-malang-kota-ungkap-45-kasus-dan-amankan-54-tersangka</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9061-operasi-tumpas-narkoba-semeru-2026-selamatkan-57547-jiwa-polresta-malang-kota-ungkap-45-kasus-dan-amankan-54-tersangka</guid>
                    <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 17:59:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Selamatkan 57.547 Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus dan Amankan 54 Tersangka
MALANG KOTA,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Selamatkan 57.547 Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus dan Amankan 54 Tersangka</p>
<p><br />MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat hasil signifikan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, 12&ndash;23 Agustus 2026.</p>
<p><br />Sebanyak 45 kasus berhasil diungkap dengan 54 tersangka diamankan, disertai penyitaan ganja 136,41 gram, sabu 220,89 gram, ekstasi 1.468 butir, serta 111.000 butir pil LL.</p>
<p><br />Pengungkapan tersebut juga membongkar sejumlah perkara menonjol, termasuk kasus 42,24 gram sabu, 1.461 butir ekstasi dan 111.000 butir pil LL, serta perkara lain dengan barang bukti 79 gram sabu.</p>
<p><br />Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Malang Kota.</p>
<p><br />Didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP AlexKasatresnarkoba Kompol Hendro, Kabag Ops Kompol Rizky dan Kasihumas Ipda Lukman, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS, mengatakan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 untuk memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.</p>
<p><br />Operasi tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat pemberantasan narkoba.</p>
<p><br />&ldquo;Operasi ini bukan sekadar mengamankan barang bukti dan tersangka, tetapi bagaimana memutus jaringan peredaran serta mencegah narkoba menjangkau masyarakat,&rdquo; ujar Kombes Pol Danang. (Rabu, 26/08/2026)</p>
<p><br />Perlu kita ketahui, Operasi yang berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 12 hingga 23 Agustus 2026.</p>
<p><br />&ldquo;Kami telah mengamankan 54 tersangka dengan 17 pelaku sudah dilakukan penahanan, sedangkan 37 orang telah dilakukan rehabilitasi setelah ada rekomendasi dari BNN Kota Malang.&rdquo; Jelas Kombes Danang.</p>
<p><br />Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan 57.547 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.</p>
<p><br />Kasus menonjol pertama terungkap setelah Satresnarkoba mengembangkan informasi jaringan peredaran narkotika hingga menangkap tersangka YA (38). Polisi mengamankan 42,24 gram sabu, 101 butir ekstasi dan 111.000 butir pil LL.</p>
<p><br />Tersangka diduga memperoleh barang dari EN yang kini berstatus DPO untuk kemudian diedarkan melalui sistem ranjau.</p>
<p><br />Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan, tersangka YA diduga telah beberapa kali menerima sabu, ekstasi dan pil LL dari EN.</p>
<p><br />&ldquo;Barang tersebut diambil sesuai instruksi untuk diedarkan atau diranjau. Tersangka dijanjikan imbalan Rp1 juta setiap kali menjalankan perintah,&rdquo; ungkap Hendro.</p>
<p><br />Sementara itu, pengungkapan kasus kedua dilakukan terhadap tersangka TB (32) di wilayah Blimbing, Kota Malang.</p>
<p><br />Polisi menemukan 40 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor sekitar 79 gram, dua timbangan digital dan perlengkapan pendukung lainnya.</p>
<p><br />TB diduga berperan sebagai kurir yang memperoleh sabu dari D, seorang DPO, untuk kemudian diranjau sesuai instruksi.</p>
<p><br />Pengungkapan tersebut tidak akan berhenti pada para tersangka yang telah diamankan. Polresta Malang Kota akan terus mengembangkan setiap perkara guna mengejar pemasok dan jaringan yang lebih besar.</p>
<p><br />&ldquo;Kami akan terus mengembangkan hasil pemeriksaan untuk mengejar pemasok maupun jaringan di atasnya. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh masyarakat,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001850443.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 Selamatkan 57.547 Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus dan Amankan 54 Tersangka]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial Peringatan Hari Merdeka]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9060-gubernur-lemhannas-ri-tutup-ppnk-angkatan-73-megy-aidillova-angkatan-kami-sangat-spesial-peringatan-hari-merdeka</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9060-gubernur-lemhannas-ri-tutup-ppnk-angkatan-73-megy-aidillova-angkatan-kami-sangat-spesial-peringatan-hari-merdeka</guid>
                    <pubDate>Wed, 26 Aug 2026 03:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id Program Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademisi, Tokoh]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Program Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan (PPNK) Angkatan 73 Lemhannas RI diikuti oleh Kalangan Birokrat, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Organisasi Profesi, TNI dan Polri dalam Rangka Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa. Pelaksanaan yang dibuka 10 Agustus lalu di Lemhannas RI dengan Tema: "Membangun Kemandirian Bangsa Melalui Asta Cita, Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045". Agenda tersebut resmi ditutup di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (18-08-2026)</p>
<p><br />Saat Penutupan, Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si mengatakan dalam sambutannya kegiatan yang dilaksanakan merupakan pengingat akan tantangan di tengah dinamika global dan tantangan ketahanan nasional.</p>
<p><br />"Kami berpesan agar menjadi teladan dan mandiri, selalu menerapkan pengetahuan dan nilai-nilai kebangsaan ke dalam tugas, profesi, dan kehidupan bermasyarakat serta menjadi agen perubahan. Sebarkan terus pemahaman yang benar tentang kebangsaan, bangun inisiatif lokal yang memperkuat ketahanan komunitas, dan berkontribusilah demi menuju Indonesia emas 2045,&rdquo; ungkap Gubernur Lemhannas RI.&nbsp;</p>
<p><br />&ldquo;Semoga apa yang telah diperoleh menjadi modal berharga, semangat penggerak, serta fondasi kokoh yang membawa kita semua menuju masa depan Indonesia yang gemilang,&rdquo; tambahnya</p>
<p><br />Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh awak media saat diskusi santai pada Selasa (25-08-2026) salah satu peserta PPNK Angkatan ke- 73 Lemhannas RI Megy Aidillova, ST menyampaikan kepada awak media bahwa PPNK Angkatan 73 ini sangat spesial, karena berbarengan dengan Puncak HUT RI ke 81</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001840556.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />"Alhamdulillah, kami telah selesai melaksanakan PPNK Angkatan 73 dengan baik. PPNK Angkatan 73 ini sangat special, karena berbarengan dengan peringatan puncak HUT RI ke 81, dan kami memperingati dengan Upacara dengan Pimpinan Lemhannas RI dan Jajaran. Suatu suasana yang langka dari biasanya," tutur Megy Aidillova, ST dengan penuh haru.&nbsp;</p>
<p><br />Megy Aidillova juga menceritakan beberapa kegiatan yang diikuti selama PPNK ke 73 tersebut, serta menyampaikan beberapa harapannya kedepan</p>
<p><br />"Kami begitu banyak berdiskusi baik dengan Narasumber / Panelis / Pimpinan / Instruktur di Lemhannas RI, serta antar kelompok, berbagi pengalaman, dan memperkaya wawasan mengenai berbagai aspek yang menentukan masa depan bangsa, seperti mengantisipasi perubahan geopolitik, penguatan sistem ketahanan nasional, pemberdayaan sumber daya manusia, hingga penguatan etika dan integritas dalam penyelenggaraan negara. Hal yang paling berkesan bagi kami adalah pada saat Outbound dan Api Unggun, disana Makin Terbangun Rasa Solidaritas dan Soliditas dalam membangun Tim, " Ulas Megy Aidillova, Putra Minang, Asli Nagari Kapau, Kabupaten Agam ini.&nbsp;</p>
<p><br />"Yang Terpenting dalam Kegiatan Kami adalah Bagaimana Nilai-nilai Kebangsaan yang bersumber dari Empat Konsensus Dasar Bangsa dapat kami Implementasikan, Untuk mewujudkan Kemandirian Bangsa, Menuju Indonesia Emas 2045. Semoga apa yang telah Kami dapatkan bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, minimal dimana tempat kami melakukan pengabdian," kata Megy Aidillova Perwakilan Organisasi GMMP, yang juga Alumni Resimen Mahasiswa ini.&nbsp;</p>
<p><br />Peserta PPNK Angkatan ke 73 Lemhannas RI yang telah mengikuti kegiatan dengan baik, dan dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan Sertifikat yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, dan juga mendapatkan PIN Lemhannas RI yang ditandai pemasangan secara simbolis pada Penutupan oleh Gubernur Lemhannas RI. Pada Angkatan tersebut berjumlah 100 orang, nantinya akan bergabung di IKABNAS atau IKAL Lemhannas RI. (red/mg)</p>
<p><br />#PPNK73</p>
<p>#PPNKAngkatan73</p>
<p>#MegyAidillova</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001840557.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial Peringatan Hari Merdeka]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Memperingati Kelahiran Juningan Nabi Muhammad  SAW]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9059-memperingati-kelahiran-juningan-nabi-muhammad-saw</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9059-memperingati-kelahiran-juningan-nabi-muhammad-saw</guid>
                    <pubDate>Tue, 25 Aug 2026 22:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MAULID NABI, PortalNusantaraNews.co.id Selamat Memperingati_Maulid Nabi Muhammad SAW
12 Rabiul Awal 1448 H
"Semoga Cahaya Rasulullah SAW senantiasa menerangi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAULID NABI,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Selamat Memperingati_<br />Maulid Nabi Muhammad SAW</p>
<p>12 Rabiul Awal 1448 H</p>
<p>"Semoga Cahaya Rasulullah SAW senantiasa menerangi hati, membawa kedamaian, keberkahan, dan kasih sayang bagi kita semua, Selamat Maulid Nabi"</p>
<p>#medianasional #snn #maulidnabi</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001839931.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Memperingati Kelahiran Juningan Nabi Muhammad  SAW]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bank Mandiri Memblokir Rekening Koordinator Aksi  Aksi Besar 27 Agustus 2026 di Jakarta]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9058-bank-mandiri-memblokir-rekening-koordinator-aksi-aksi-besar-27-agustus-2026-di-jakarta</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9058-bank-mandiri-memblokir-rekening-koordinator-aksi-aksi-besar-27-agustus-2026-di-jakarta</guid>
                    <pubDate>Tue, 25 Aug 2026 21:55:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SERPONG, PortalNusantaraNews.co.id Rencana aksi massa besar-besaran pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 di Jakarta, diinformasikan akan dihadiri oleh warga]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SERPONG</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Rencana aksi massa besar-besaran pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 di Jakarta, diinformasikan akan dihadiri oleh warga masyarakat se Jawa, seperti&nbsp; termuat dalam berbagai media sudah mulai bergerak menuju Jakarta sejak Selasa hari ini. 25 Agustus 2026.</p>
<p><br />Dari berbagai sumber informasi yang terhimpun, gelombang massa aksi pun juga akan datang ke Jakarta mulai dari Lampung, Palembang dan Sumatra Utara sekitarnya, baik melalui darat, laut maupun udara.&nbsp;</p>
<p><br />Gerakan aksi&nbsp; massa yang disambut spontan dari berbagai kalangan warga masyarakat ini, semakin terpantik oleh pemblokiran rekening bank Mandiri miliki koordinator aksi&nbsp; Jawa Tengah, Supriyono alias Botok sejak melakukan aksi pada 21 Agustus 2026 oleh pihak bank Mandiri yang mengaku bahwa&nbsp; pemblokiran rekening dengan isi sebesar Rp 80, 9 milik pribadi serta sejumlah uang donasi dari berbagai pihak&nbsp; pendukung aksi besar ini, diblokir atas aparat.</p>
<p><br />Pemblokiran rekening Bank Mandiri yang berstatus plat merah -- milik pemerintah ini -- untuk operasional aksi besar pada 27 Agustus 2026 di Jakarta ini resmi milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu&nbsp; (AMPB) yang hendak merangsek ke Jakarta.</p>
<p><br />Plang nama bank Mandiri yang dicopot mendadak, sehingga terkesan mengakui dosanya atas pemblokiran rekening nasabah tanpa dosa ini tampak dilalukan oleh Kantor Bank Mandiri di kawasan Thamrin Jl. Kebon Sirih, Menteng.&nbsp; Jakarta Pusat. Plang nama super besar yang mendadak diturunkan itu, diakui pihak Bank Mandiri atas perintah aparat, sekaligus merespon seruan boikot -- yang bisa berujung digruduk oleh massa aksi pada 27 Agustus 2026, termasuk Kantor Pusat Bank Mandiri di Menara Mandiri, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Kendati disebutkan juga dalam berbagai pemberitaan pihak Bank Mandiri melalui Corporate Secretary Andika Vista telah meminta maaf secara terbuka. Sampai ditulisan ini hendak diturunkan, belum bisa diperoleh apakah rekening bank Mandiri Supriyono sudah dibuka kembali atau belum. Toh. rencana aksi dan unjuk rasa tetap dipastikan akan terus berjalan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001839867.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bank Mandiri Memblokir Rekening Koordinator Aksi  Aksi Besar 27 Agustus 2026 di Jakarta]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[IARMI dan MENWA Indonesia Serahkan Donasi ke Lanud El Tari, Segera Diberangkatkan dengan Hercules]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9057-iarmi-dan-menwa-indonesia-serahkan-donasi-ke-lanud-el-tari-segera-diberangkatkan-dengan-hercules</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9057-iarmi-dan-menwa-indonesia-serahkan-donasi-ke-lanud-el-tari-segera-diberangkatkan-dengan-hercules</guid>
                    <pubDate>Tue, 25 Aug 2026 02:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[KUPANG, PortalNusantaraNews.co.id  Donasi kemanusiaan dari Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) dan Menwa seluruh Indonesia, sudah diserahkan ke ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>KUPANG</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Donasi kemanusiaan dari Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) dan Menwa seluruh Indonesia, sudah diserahkan ke Posko TNI Angkatan Udara (TNI AU) di Lanud El Tari, pada Jumat (22-08-2026). Selanjutnya donasi ini akan diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules menuju lokasi bencana gempa di Flores untuk nantinya akan dibagikan kepada para korban bencana Gempa NTT.</p>
<p><br />Komandan Menwa Mahadana NTT H. Fahmi H. Abdullahi, SE membenarkan hal ini bahwa Menwa dari berbagai satuan, sudah menyerahkan bantuan berupa barang ke Posko TNI AU di Lanud El Tari Untuk Segera diberangkatkan ke Flores. Bantuan yang diantar oleh Anggota Satgas IARMI - Menwa Peduli Bencana Flores ini diterima Letda Lek. Tedi Kaurhanwildirga selaku Subsinatdirga Stahwildirga Dinas Teritorial Lanud El Tari.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001834540.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />"Bantuan dari IARMI dan MENWA Indonesia sudah kami serahkan ke pihak TNI AU. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada TNI AU, khususnya Lanud El Tari yang telah menerima dan membantu proses pengiriman bantuan kemanusiaan ini. Bantuan dari IARMI dan MENWA se-Indonesia selanjutnya akan diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules menuju lokasi bencana untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak,&rdquo; ujar Komandan Menwa Mahadana NTT</p>
<p><br />"Bantuan kemanusiaan tersebut, merupakan hasil penggalangan donasi yang dilakukan secara bersama oleh IARMI dan Menwa se-Indonesia sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat Flores yang terdampak bencana gempa bumi," tambahnya.</p>
<p><br />Dansatgas IARMI-MENWA Peduli&nbsp;</p>
<p>Bencana Flores, Ronny Charmo, menegaskan pihaknya selalu siap mengerahkan anggota Satgas sewaktu-waktu dengan menggunakan Hercules milik TNI AU.</p>
<p><br />"Dalam komunikasi sebelumnya, pihak Lanud memberi lampu hijau bagi kami untuk ikut, sehingga saya selaku Dansatgas selalu menyiagakan anggota untuk dimobilisasi ke Flores. Kapan saja dan berapa saja kami siap,&rdquo; ujar Kasmen Mahadana NTT.</p>
<p><br />IARMI dan MENWA se-Indonesia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta menjadi bagian dari semangat gotong royong dalam mendukung proses penanganan dan pemulihan pasca bencana. (<strong>Boy/MegyPNN)</strong></p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001834541.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[IARMI dan MENWA Indonesia Serahkan Donasi ke Lanud El Tari, Segera Diberangkatkan dengan Hercules]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Peduli Korban Bencana NTT, Keluarga Besar Polresta Malang Kota Salurkan Rp11 Juta dan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9056-peduli-korban-bencana-ntt-keluarga-besar-polresta-malang-kota-salurkan-rp11-juta-dan-satu-truk-bantuan-kemanusiaan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9056-peduli-korban-bencana-ntt-keluarga-besar-polresta-malang-kota-salurkan-rp11-juta-dan-satu-truk-bantuan-kemanusiaan</guid>
                    <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 13:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusanraraNews.co.id Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan Keluarga Besar Polresta Malang]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <strong>PortalNusanraraNews.co.id</strong> Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan Keluarga Besar Polresta Malang Kota melalui penyaluran bantuan kemanusiaan berupa uang tunai Rp11 juta serta satu truk berisi kebutuhan pokok dan perlengkapan pendukung.</p>
<p>Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S., didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Kapolsek Klojen Kompol Riyan Wahyuningtiyas di Posko Peduli NTT, Jl Mayjend Pandjaitan, Kecamatan Klojen. (Senin, 24/08/2026)</p>
<p>Kombes Pol Danang mengatakan, kehadirannya di Posko Peduli NTT bentuk kepedulian Keluarga Besar Polresta Malang Kota terhadap saudara-saudara kita di NTT maupun mahasiswa yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung.</p>
<p>&ldquo;Kami mewakili seluruh anggota Polresta Malang Kota, turut berduka atas bencana yang menimpa NTT, sedikit bantuan dari kami semoga bermanfaat untuk saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan,&rdquo; ujar Kombes Pol Danang, (Senin, 24/08/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, sesuai dengan budaya kita yang saling tolong menolong, gotong royong, maka selain doa dan dukungan moril, Keluarga besar Polresta Malang Kota juga ingin membantu meringankan saudara-saudara terdampak gempa di NTT, terutama yang saat ini sedang melaksanakan tugas belajar di Kota Malang dan membutuhkan kebutuhan dasar untuk penunjang selama masa pemulihan.</p>
<p>Karena itu, Polresta Malang Kota memilih menyalurkan bantuan secara langsung melalui Posko Peduli NTT agar dapat dikelola dan diberikan kepada penerima manfaat sesuai kebutuhan.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Danang juga menyampaikan pesan kepada masyarakat NTT yang tinggal dan beraktivitas di Kota Malang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tunggu tiba saatnya akan menjadi pemimpin2 Bangsa Indonesia ke depan</p>
<p>&ldquo;Kami titip kepada saudara-saudara dari NTT yang berada di Kota Malang, persiapkan masa depan dengan baik, jangan terlena dengan waktu dan keadaan, terus menjalin silaturahmi, kami membuka ruang komunikasi apabila terdapat persoalan&rdquo; tutur Danang.</p>
<p>Sementara bantuan uang tunai Rp11 Juta daro Polresta Malang Kota diserahkan langsung oleh Wakapolresta AKPB Alex kepada perwakilan perwakilan Posko Peduli NTT</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001829906.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Koordinator Posko George menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polresta Malang Kota dan jajaran yang datang langsung menyerahkan bantuan. Posko Peduli NTT akan beroperasi sekitar empat bulan sebagai tempat penggalangan dan penyaluran bantuan, khususnya bagi mahasiswa yang terdampak bencana.</p>
<p>&ldquo;Kami berkonsentrasi membantu kebutuhan adik-adik mahasiswa yang terdampak langsung, termasuk kebutuhan sembako. Bantuan yang masuk kami pastikan dikelola secara transparan,&rdquo; kata George.</p>
<p>Selain kebutuhan logistik, posko juga membantu melakukan koordinasi dengan pihak universitas terkait administrasi pendidikan mahasiswa NTT yang terdampak serta kemungkinan penangguhan kegiatan perkuliahan.</p>
<p>Disisi lain, Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), Teja, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Polresta Malang Kota terhadap keberadaan Posko Peduli NTT.</p>
<p>&ldquo;Kami dari JKJT akan terus mendukung kegiatan Posko Peduli NTT dan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota,&rdquo; kata Teja.</p>
<p>Sementara itu, George menambahkan bahwa bantuan dari pemerintah untuk wilayah yang terdampak bencana di NTT telah cukup banyak. Karena itu, posko di Kota Malang diarahkan untuk membantu mahasiswa NTT yang berada jauh dari daerah asal dan membutuhkan dukungan selama masa pemulihan.</p>
<p>Keluarga Besar Polresta Malang Kota menyalurkan bantuan untuk kebutuhan pangan, sandang, perlengkapan tidur, perlengkapan kebersihan, kebutuhan perempuan dan anak, obat-obatan hingga bantuan tunai Rp11 juta.</p>
<p>Penyerahan bantuan &ldquo;Peduli Kemanusiaan&rdquo; Polresta Malang Kota dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu kelompok terdampak melewati masa pemulihan, sekaligus memastikan warga NTT yang berada di Kota Malang tetap merasa diperhatikan dan menjadi bagian dari kehidupan sosial kota.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001829905.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Peduli Korban Bencana NTT, Keluarga Besar Polresta Malang Kota Salurkan Rp11 Juta dan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kapolresta Malang Sambang Pos Kamling Tunggulwulung, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial Generasi Muda]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9055-kapolresta-malang-sambang-pos-kamling-tunggulwulung-ajak-warga-perkuat-kontrol-sosial-generasi-muda</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9055-kapolresta-malang-sambang-pos-kamling-tunggulwulung-ajak-warga-perkuat-kontrol-sosial-generasi-muda</guid>
                    <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 12:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Kapolresta Malang Kombes Pol Danang Setiyo P.S. kembali turun langsung menyambangi warga melalui Sambang Pos Kamling]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Kapolresta Malang Kombes Pol Danang Setiyo P.S. kembali turun langsung menyambangi warga melalui Sambang Pos Kamling memperkuat komunikasi, menggali aspirasi masyarakat, sekaligus memetakan potensi gangguan kamtibmas. Jumat (21/8/2026)</p>
<p><br />Kegiatan tersebut berlangsung pada sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Kantor Kelurahan Tunggulwulung, Jalan Arumba, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.</p>
<p><br />Yang menarik, dalam sambang kali ini Kombes Pol Danang didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar serta Bambang Rukminto selaku pengamat Polri.</p>
<p><br />Kombes Pol Danang bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan warga Kelurahan Tunggulwulung. Dialog berbagai informasi di lingkungan masyarakat, termasuk keluhan, aspirasi, potensi konflik, serta kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi sejak dini.</p>
<p><br />&ldquo;Dengan bersilaturahmi langsung dengan warga, dan komunikasi ini, kita bisa bersama-sama mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,&rdquo; ujar Kombes Pol Danang. (Jumat, 21/8/2026)</p>
<p><br />Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.</p>
<p><br />Dalam dialog tersebut, Kombes Pol Danang juga menyoroti karakter Kota Malang sebagai salah satu kota pendidikan. Setiap tahun, kedatangan mahasiswa dari berbagai daerah turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.</p>
<p><br />Pertumbuhan mahasiswa secara langsung maupun tidak langsung menggerakkan sektor usaha, khususnya indekos, dan mobilitas penduduk yang tinggi juga menghadirkan dinamika sosial yang membutuhkan perhatian bersama terkait interaksi sosial antarkelompok.&nbsp;</p>
<p><br />Karena itu, menurut Kombes Pol Danang, perkembangan kota harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan sosial.</p>
<p><br />&ldquo;Dinamika yang muncul juga harus kita antisipasi bersama agar potensi tersebut menjadi keberkahan, bukan menimbulkan persoalan sosial,&rdquo; jelasnya.</p>
<p><br />Kombes Pol Danang menekankan bahwa penegakan hukum tetap menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan. Namun, pencegahan melalui keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran strategis mengantisipasi persoalan sejak awal.</p>
<p><br />Kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar, komunikasi antartetangga, serta keberanian menyampaikan informasi melalui layanan 110 atau Jogo Malang Presisi&nbsp; 08111272000 serta Info Makota https://s.id/infomakota bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.</p>
<p><br />Ia mengajak masyarakat Tunggulwulung untuk membangun kepedulian bersama, khususnya&nbsp; mendampingi dan membimbing generasi muda yang tinggal maupun beraktivitas di lingkungan tersebut.</p>
<p><br />&ldquo;Mari kita perkuat komitmen untuk saling menjaga, peduli, dan membimbing generasi muda. Dengan kontrol sosial yang kuat, kita bersama-sama menjaga Tunggulwulung tetap aman dan kondusif,&rdquo; tegasnya.</p>
<p><br />Sambang Pos Kamling di Tunggulwulung melalui silaturahmi, koordinasi dan penggalian informasi secara langsung, berbagai persoalan di tingkat lingkungan diharapkan dapat diketahui lebih cepat.</p>
<p><br />Dengan komunikasi yang terbuka, potensi gangguan dapat diidentifikasi lebih dini, sementara aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah pemeliharaan keamanan di wilayah Kota Malang.</p>
<p><br />Melalui Sambang Pos Kamling, Polresta Malang Kota terus mendorong terbangunnya sinergi antara polisi dan masyarakat sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan Tunggulwulung yang aman, tertib, peduli, dan kondusif.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001829286.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolresta Malang Sambang Pos Kamling Tunggulwulung, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial Generasi Muda]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Aroma Penipuan Rp1,5 Miliar Oknum Polairud: Korban Ditipu 4 Tahun 3 Bulan, Ditagih Malah Sodorkan Ancaman]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9054-aroma-penipuan-rp15-miliar-oknum-polairud-korban-ditipu-4-tahun-3-bulan-ditagih-malah-sodorkan-ancaman</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9054-aroma-penipuan-rp15-miliar-oknum-polairud-korban-ditipu-4-tahun-3-bulan-ditagih-malah-sodorkan-ancaman</guid>
                    <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 08:28:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SITUBONDO, PortalNusantaraNews.co.id  Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana dengan nilai fantastis sebesar Rp1.500.000.000 (Satu Miliar Lima Ratus ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUBONDO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana dengan nilai fantastis sebesar Rp1.500.000.000 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) terjadi di Kabupaten Situbondo. Kasus ini menimpa seorang karyawan Bank swasta berinisial MHI, warga Jl. Plaosan, Kelurahan Patokan, Situbondo.</p>
<p>Berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun 3 bulan (sejak 22 Mei hingga Agustus 2026). Korban merasa dipermainkan dan ditipu oleh seorang oknum Polairud berinisial BF. Penyerahan dana tersebut bermula dari bujuk rayu BF yang menjanjikan keuntungan atau bagi hasil setiap bulannya dari modal yang dikuasai.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001825198.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Menindaklanjuti hal tersebut, MHI telah melayangkan Surat Somasi Resmi kepada BF melalui pesan WhatsApp pada Minggu (23/08/2026) sekitar pukul 10.17 WIB (kesekian kalinnya bahkan berulangkali saya (MHI) ibaratkan pemgemis jalanan) bahkan istri dari BF meminta langsung ke saya saja mas, biar saya (istri BF) yang akan menyelesaikannya, ucapnya. Mirisnya lagi istri BF diminta untuk menghubungi MHI agar diberi pinjaman lagi atas keinginan BF, jelas MHI kepada awak media. 21 Agustus 2023 jam 1 siang (WAnya istrinya BF)</p>
<p>"Saya berharap dana tersebut dikembalikan utuh tanpa ada potongan sepeser pun. Saya juga akan berkordinasi dengan Kabid Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menjatuhkan sanksi etik atau disiplin berat kepada oknum yang bersangkutan demi menjaga marwah institusi Polri," tegas MHI kepada awak media sambil menunjukkan rincian bukti transfer.</p>
<p>Sebelum melayangkan somasi, MHI mengaku sempat mendatangi rumah BF di Banyuwangi bersama dua rekannya, SI dan DI, untuk menagih uang tersebut. Namun, bukannya mendapatkan pengembalian modal atau keuntungan yang dijanjikan, MHI mengklaim justru mendapat intimidasi.</p>
<p>"Hanya dengan biaya 2 juta, saya bisa habisi kalian bertiga," ujar MHI menirukan ucapan ancaman yang diduga dilontarkan oleh BF.</p>
<p>Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tuduhan tersebut, oknum Polairud berinisial BF membantah keras adanya ancaman fisik maupun tuduhan penipuan sepihak tersebut.</p>
<p>"Kapan saya mengancam, apalagi mengeluarkan kalimat begitu? Dan kapan juga saya ke rumah Imam untuk pinjam uang 20 juta?, jawab BF.</p>
<p>Kayaknya sampean hanya mendengar dari satu pihak dan banyak hoaksnya," ujar BF saat dikonfirmasi via aplikasi Wa.</p>
<p>Meski demikian, BF tidak menampik adanya urusan dana tersebut dan menyatakan bahwa dirinya sedang berupaya menyelesaikannya melalui aset tanah. "Toh saya juga masih mengusahakan jual tanah. Sertifikatnya belum selesai balik nama, baru selesai pecah (sertifikat) dan belum masuk lagi ke BPN untuk proses balik nama," tambah BF.</p>
<p>Namun semua ungkapan BF terlontar dikarena kan stelah terbitnya surat resmi somasi dari MHI. Karena MHI merasa dipermainkan dan diremehkan BF tanpa ada iktikad baik, ujar MHI dengan rasa penuh kecewa.</p>
<p>Kasatpolairud dan tembusan kepada Kbidpropam polda jatim agar diberikan tindakan tegas sebagai efek jera kepada oknum polisi Polairud BF, bahkan awakmedia berkomitmen akan selalu mengawal kasus ini hingga tuntas.</p>
<p>Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun oknum terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&nbsp; <strong>"FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM"</strong> (Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh).</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001825382.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aroma Penipuan Rp1,5 Miliar Oknum Polairud: Korban Ditipu 4 Tahun 3 Bulan, Ditagih Malah Sodorkan Ancaman]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ratusan Poket Sabu Gagal Edar di Surabaya, HSM Pemilik Barang Berstatus Buron!]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9053-ratusan-poket-sabu-gagal-edar-di-surabaya-hsm-pemilik-barang-berstatus-buron</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9053-ratusan-poket-sabu-gagal-edar-di-surabaya-hsm-pemilik-barang-berstatus-buron</guid>
                    <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 22:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan barang bukti mencapai 399,15 gram bruto. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial IRF (20), warga Jalan Benteng Dalam, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Sementara seorang pria berinisial HSM yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/423/VIII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, tanggal 12 Agustus 2026. Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP A. Adik Agus Putrawan, SH., MH., didampingi Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Edi, menjelaskan bahwa tersangka IRF ditangkap pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Benteng Dalam, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 672 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 399,15 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan poket sabu tersebut diduga milik HSM. Barang tersebut dititipkan kepada IRF untuk dijual dan diedarkan kepada pembeli. Dalam menjalankan aksinya, IRF mengedarkan sabu mulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB. Atas pekerjaannya tersebut, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp150 ribu dari HSM.</p>
<p>Sabu tersebut diedarkan dalam beberapa ukuran dengan harga berbeda. Poket hemat dijual sekitar Rp100 ribu, poketan seperempat sekitar Rp250 ribu, sedangkan poketan setengah dijual sekitar Rp400 ribu. Selain ratusan poket sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu dan belum disetorkan tersangka kepada HSM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil pendalaman penyidik, IRF mengaku telah membantu menjual dan mengedarkan sabu milik HSM sejak September 2025 hingga Agustus 2026. Tersangka mengaku menjalankan bisnis haram tersebut karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain mendapatkan upah, IRF juga mengaku memperoleh sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni: 672 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 399,15 gram; 1 unit timbangan digital warna hitam; 2 bendel plastik klip kosong; 1 sendok kecil warna kuning; 3 kotak bersekat warna hitam sebagai tempat penyimpanan sabu; uang tunai Rp3 juta yang diduga hasil penjualan sabu; 1 tas ransel warna abu-abu dan hitam; serta 1 unit telepon seluler.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat ketentuan pidana terkait peredaran dan kepemilikan narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut sekaligus memburu keberadaan HSM yang telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan kasus dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan dan pemasoknya sebagai upaya melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001821801.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ratusan Poket Sabu Gagal Edar di Surabaya, HSM Pemilik Barang Berstatus Buron!]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bakar Semangat 10 November: Aksi Nekat Komjen Moehammad Jasin Rebut Gudang Senjata Jepang]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9052-bakar-semangat-10-november-aksi-nekat-komjen-moehammad-jasin-rebut-gudang-senjata-jepang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9052-bakar-semangat-10-november-aksi-nekat-komjen-moehammad-jasin-rebut-gudang-senjata-jepang</guid>
                    <pubDate>Sat, 22 Aug 2026 03:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[POLRI, PortalNusantaraNews.co.id Peran Utama Moehammad Jasin dalam Sejarah RI Proklamator Polisi Republik IndonesiaPada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>POLRI</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Peran Utama Moehammad Jasin dalam Sejarah RI Proklamator Polisi Republik Indonesia<br />Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin memimpin Pasukan Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai) Surabaya untuk membacakan proklamasi yang menyatakan diri sebagai Polisi Republik Indonesia. Momen ini mengubah status mereka dari bentukan Jepang menjadi abdi negara berdaulat yang tunduk pada pemerintah RI.</p>
<p>Perebutan Senjata Jepang<br />Beliau menggerakkan pasukannya untuk melucuti senjata dari gudang-gudang militer Jepang di Surabaya, kemudian membagikannya kepada para milisi dan pejuang Indonesia untuk modal mempertahankan Kemerdekaan.</p>
<p>Pertempuran 10 November 1945</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001816254.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Pasukan Polisi Istimewa di bawah komando Moehammad Jasin menjadi garda depan yang sangat disiplin dan terlatih dalam pertempuran sengit melawan tentara Sekutu (Inggris) di Surabaya.</p>
<p>Transformasi Pasukan</p>
<p>Pasukan Polisi Istimewa yang dipimpinnya kelak bertransformasi menjadi Mobile Brigade (Mobrig), yang sekarang kita kenal sebagai Korps Brimob (Brigade Mobil) Polri. Karena jasa besarnya tersebut, tanggal proklamasi yang beliau gaungkan (21 Agustus) kini diperingati sebagai Hari Juang Polri.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001816067.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bakar Semangat 10 November: Aksi Nekat Komjen Moehammad Jasin Rebut Gudang Senjata Jepang]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Penumpang Bus PO Restu Surabaya - Malang Membludak, Keselamatan Terabaikan demi Layanan Ekonomi]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9051-penumpang-bus-po-restu-surabaya-malang-membludak-keselamatan-terabaikan-demi-layanan-ekonomi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9051-penumpang-bus-po-restu-surabaya-malang-membludak-keselamatan-terabaikan-demi-layanan-ekonomi</guid>
                    <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:43:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Ditermimal Bungurasih 21/08/2026 Kondisi arus transportasi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi rute Surabaya]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong> Ditermimal Bungurasih 21/08/2026 Kondisi arus transportasi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi rute Surabaya menuju Malang dilaporkan mengalami lonjakan penumpang yang sangat masif. Kepadatan ini memicu situasi saling berdesakan di area keberangkatan yang dinilai mulai mengabaikan aspek keselamatan perjalanan.</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, armada bus kelas ekonomi milik Perusahaan Otobus (PO) Restu menjadi salah satu yang paling diburu oleh calon penumpang. Tingginya animo masyarakat membuat kapasitas bus overload, di mana lorong-lorong kendaraan dipenuhi oleh penumpang yang berdiri hingga ke area pintu masuk.</p>
<p>Berebutan Naik Tanpa Memikirkan Risiko</p>
<p>Faktor tarif yang terjangkau dan tingginya mobilitas pekerja komuter serta mahasiswa pada rute gemuk ini ditengarai menjadi pemicu utama. Sayangnya, antusiasme besar tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran untuk mengantre secara tertib.</p>
<p>"Penumpang saling berebutan dan berdesakan saat bus baru tiba. Banyak yang memaksakan diri untuk masuk dan ikut menumpang meskipun kondisi di dalam bus sudah sangat penuh sesak," ujar salah satu calon penumpang di lokasi.</p>
<p>Fenomena mengabaikan keselamatan ini terus berulang karena sebagian besar penumpang merasa tidak memiliki pilihan lain demi bisa mengejar waktu tiba di tempat tujuan, tanpa memikirkan risiko bahaya fisik maupun potensi kecelakaan di jalan raya.</p>
<p>Bahaya Overload dan Desakan Ekstrem</p>
<p>Para ahli keselamatan transportasi mengingatkan bahwa kondisi bus yang melebihi muatan (overload) sangat berbahaya bagi kestabilan kendaraan, terutama saat melaju di jalur cepat atau jalan tol. Selain itu, kondisi berdesakan di dalam kabin meningkatkan risiko sesak napas, pencopetan, hingga menyulitkan proses evakuasi jika terjadi keadaan darurat.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) di terminal keberangkatan serta ketegasan dari kru bus PO Restu untuk membatasi jumlah manifes demi menjamin keselamatan bersama.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001814870.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Penumpang Bus PO Restu Surabaya - Malang Membludak, Keselamatan Terabaikan demi Layanan Ekonomi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[&quot;Topeng Agama Pengasuh Ponpes Klojen: Lima Santri Jadi Korban Pelampiasan Nafsu&quot; Telah Resmi Ditahan]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9050-topeng-agama-pengasuh-ponpes-klojen-lima-santri-jadi-korban-pelampiasan-nafsu-telah-resmi-ditahan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9050-topeng-agama-pengasuh-ponpes-klojen-lima-santri-jadi-korban-pelampiasan-nafsu-telah-resmi-ditahan</guid>
                    <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 15:29:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Kepolisian Polresta Malang Kota resmi menahan seorang pria berinisial MMS (25) yang merupakan oknum pengurus atau]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Kepolisian Polresta Malang Kota resmi menahan seorang pria berinisial MMS (25) yang merupakan oknum pengurus atau pengasuh di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Klojen. Penahanan tersebut telah dilakukan sejak Selasa, 18 Agustus 2026, setelah yang bersangkutan terungkap diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah santri di lingkungan lembaga pendidikan tempatnya bertugas.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan hal tersebut kepada awak media di kantornya, Rabu (19/8/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan fakta yang telah dilakukan pihak kepolisian hingga saat ini, tercatat total ada lima orang yang menjadi korban dari dugaan tindak pidana tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Dari hasil proses penyelidikan yang kami lakukan, diketahui ada lima orang korban. Terdiri dari tiga korban yang sudah berusia dewasa dan dua korban yang masih masuk kategori anak-anak,&rdquo; jelas Kompol Rahmad Aji Prabowo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyidik saat ini terus mendalami kasus ini guna memastikan kronologi kejadian secara utuh, serta mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap selanjutnya. Penahanan yang dilakukan merupakan langkah hukum yang diambil penyidik untuk memudahkan proses pemeriksaan serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait tersangka maupun para korban.</p>
<p>Pihak kepolisian juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengutamakan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh korban. Proses hukum akan terus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001812987.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[&quot;Topeng Agama Pengasuh Ponpes Klojen: Lima Santri Jadi Korban Pelampiasan Nafsu&quot; Telah Resmi Ditahan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[&quot;Aktivitas Alat Berat di Bira Timur Sampang: Proyek Resmi atau Tambang Liar?&quot;]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9049-aktivitas-alat-berat-di-bira-timur-sampang-proyek-resmi-atau-tambang-liar</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9049-aktivitas-alat-berat-di-bira-timur-sampang-proyek-resmi-atau-tambang-liar</guid>
                    <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 13:24:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Aktivitas pengerukan dan penataan lahan berskala besar terpantau di kawasan Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Aktivitas pengerukan dan penataan lahan berskala besar terpantau di kawasan Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (28/7/2026). Penelusuran di lokasi menunjukkan alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi mengeruk lereng bukit batu dan tanah di wilayah tersebut.</p>
<p><br />Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.12 WIB memperlihatkan tebing-tebing bukit yang telah terkelupas cukup dalam. Pemotongan kontur tanah tampak berundak-undak, berbatasan langsung dengan vegetasi lokal dan pemukiman atau area perkebunan warga sekitar.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001813037.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Sorotan tertuju pada dampak lingkungan serta legalitas dari aktivitas tambang atau pematangan lahan tersebut. Praktik pengupasan tebing secara masif berpotensi memicu bahaya longsor dan erosi, terlebih jika masuk musim penghujan, serta berisiko merusak ekosistem sekitar jika tidak disertai dokumen perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang sah.</p>
<p><br />Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun dinas terkait mengenai peruntukan lahan tersebut&mdash;apakah murni proyek pembangunan, pematangan lahan (galian C), atau aktivitas tambang ilegal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kelengkapan izin dan memastikan keselamatan lingkungan sekitar.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001813116.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[&quot;Aktivitas Alat Berat di Bira Timur Sampang: Proyek Resmi atau Tambang Liar?&quot;]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Demi Sabu Gratis dan Cuan Rp15 Juta, Mantan Napi Nekat Bisnis 89,81 Gram Narkoba]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9048-demi-sabu-gratis-dan-cuan-rp15-juta-mantan-napi-nekat-bisnis-8981-gram-narkoba</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9048-demi-sabu-gratis-dan-cuan-rp15-juta-mantan-napi-nekat-bisnis-8981-gram-narkoba</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 19:46:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba.
Dalam kasus ini ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba.</p>
<p>Dalam kasus ini Satuan Reserse Narkoba mengamankan tersangka berinisial AF (30) warga Surabaya yang diketahui sebagai residivis.</p>
<p>&nbsp;Tersangka AF (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram pada Rabu (12/8/2026) malam pekan lalu.</p>
<p>&nbsp;Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, AF bukan pemain baru dalam bisnis barang haram tersebut.</p>
<p>&nbsp;Tersangka diketahui merupakan pengangguran dan menjadikan peredaran sabu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001807843.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&nbsp;&ldquo;Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma,&rdquo; kata Adik, Kamis (20/8/2026).</p>
<p>&nbsp;Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh AF dari seorang pria berinisial MS yang kini masuk daftar pencarian orang.</p>
<p>&nbsp;Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Senin sore (10/8/2026).</p>
<p>&ldquo;Tersangka AF membeli sekitar 90 gram sabu dengan harga Rp.430 ribu per gram. Nilai seluruh transaksi mencapai Rp38,7 juta,&rdquo; terang AKP Adik.</p>
<p>&nbsp;Dalam transaksi itu, AF baru menyerahkan uang muka Rp.15 juta, sisanya akan dibayarkan setelah seluruh sabu berhasil terjual.</p>
<p>&nbsp;Jika seluruh barang berhasil diedarkan, AF diperkirakan memperoleh omzet sekitar Rp.54 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan yang bisa dikantongi mencapai sekitar Rp15,3 juta</p>
<p>AKP Adik menyebut sasaran pembeli AF cukup fleksibel. Pembeli bisa berasal dari orang yang sudah dikenalnya maupun jaringan pemesanan yang menggunakan sistem ranjau.</p>
<p>&nbsp;Sistem tersebut memungkinkan barang diserahkan di lokasi tertentu tanpa harus mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.</p>
<p>&nbsp;&ldquo;Pembelinya siapa pun yang dikenal maupun melalui rangkaian pemesanan yang sekarang dikenal dengan sistem ranjau,&rdquo; ujar AKP Adik.</p>
<p>&nbsp;Pada 2021, tersangka AF pernah terjerat perkara narkotika dan divonis enam tahun enam bulan penjara.</p>
<p>&nbsp;Ia menjalani hukuman di Lapas Pamekasan selama sekitar tiga tahun delapan bulan sebelum kembali beraktivitas di luar lapas.</p>
<p>&nbsp;Kini AF harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi juga masih memburu MS, pemasok sabu yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut</p>
<p>&nbsp;Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini Polisi juga menyita barang bukti sabu 89,81 gram, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek warna hitam, satu bendel klip plastik sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler.&nbsp;</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&nbsp; <strong>&nbsp;"FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001807851.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Demi Sabu Gratis dan Cuan Rp15 Juta, Mantan Napi Nekat Bisnis 89,81 Gram Narkoba]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Gerebek Rusun Sombo, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Paket Sabu Siap Edar! Dua Orang Diduga Pengedar Lintas Kota]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9047-gerebek-rusun-sombo-polrestabes-surabaya-sita-ratusan-paket-sabu-siap-edar-dua-orang-diduga-pengedar-lintas-kota</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9047-gerebek-rusun-sombo-polrestabes-surabaya-sita-ratusan-paket-sabu-siap-edar-dua-orang-diduga-pengedar-lintas-kota</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 17:04:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kota Surabaya dengan barang bukti lumayan banyak]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Polrestabes Surabaya kembali mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kota Surabaya dengan barang bukti lumayan banyak yakni ratusan gram sabu siap edar.</p>
<p><br />Dua pelaku yang diamankan dari dua tempat berbeda inisial, MZK (26) asal Rumah Susun Sombo, Simokerto Surabaya dan ABA (36) asal Krajan Kec Ampel Gading, Malang.</p>
<p><br />Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto 250,16 gram tersebut bermula dari informasi yang diterima anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya terkait satu pengedar yang berada di Surabaya.</p>
<p><br />Info itu kemudian ditindaklanjuti pada, Senin 3 Agustus 2026 sekira pukul 09.00 WIB, anggota menuju lokasi info yang dimaksud yakni dalam kamar kost jalan Dupak Bangunrejo Surabaya.</p>
<p><br />Dalam kamar kos itu, anggota mengamankan MZK dan&nbsp; selanjutnya dilakukan pengeledahan namun tidak ditemukan Barang bukti narkoba.</p>
<p><br />Meski tak menemukan barang bukti, hal tersebut tak menyiutkan semangat petugas dalam pemberantasan peredaran Narkotika. Anggota mencurigai jika MZK menyimpan barang dirumahnya.</p>
<p><br />"Dari lokasi awal penangkapan kami tidak temukan barang bukti, namun anggota curiga jika sabu disimpan dirumah pelaku MZK," kata AKBP Dodi Pratama Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Rabu (19/8/2026).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001806637.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Petugas kemudian melakukan lidik lanjutan dan penggeledahan dilokasi kedua di rumah susun sombo Surabaya. Benar saja, dilokasi ini ditemukan barang bukti berupa 100 bungkus plastik klip Sabu dengan berat keseluruhan netto 250,16 gram.</p>
<p><br />Begitu ditemukan sabu, setelah penangkapan terhadap tersangka MZK, kembali dilakukan pengembangan terkait kepemilikan narkotika sabu. "Anggota kita kemudian menuju lokasi ketiga yang dicurigai yakni di Desa Kendalrejo Talun Kab. Blitar," imbuh AKBP Dodi.</p>
<p><br />Dilokasi tersebut diamankan tersangka ABA dan ditemukan barang bukti 1 HP Iphone 15 yang digunakan sarana komunikasi dan menerima transfer uang melalui app MBanking.&nbsp;</p>
<p><br />Berdasarkan keterangan MZK untuk narkotika jenis sabu yang di temukan di rumah susun Sombo adalah milik ABA yang dijual belikan kembali guna mendapatkan keuntungan.</p>
<p><br />"Tersangka ABA ini mengirim sabu dengan cara di ranjau disuatu tempat kemudian diambil oleh MZK, dan pengakuan sudah 4 kali," imbuh AKBP Dodi.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001806638.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Hasil ranjauan itu kemudian dibawa pulang ke Sombo oleh MZK untuk ditimbang dan dibagi ke paketan plastik Klip kecil sesuai arahan dari ABZ sebelum dijual dan diedarkan ke pembelinya.</p>
<p><br />MZK sendiri melakukan pembayaran setelah barang sabu tersebut laku terjual semuanya, dengan di transfer ke ABZ dengan harga Rp.550.000 untuk sabu tiap gramnya.</p>
<p><br />Keduanya akan dijerat dengan</p>
<p>Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subs Pasal 609 Ayat (2) UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p><strong>&nbsp; &nbsp; "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001806634.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Gerebek Rusun Sombo, Polrestabes Surabaya Sita Ratusan Paket Sabu Siap Edar! Dua Orang Diduga Pengedar Lintas Kota]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Asta Cita Presiden RI: Bukti Nyata Polresta Malang Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu PIL &quot;LL&quot;&quot;]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9046-asta-cita-presiden-ri-bukti-nyata-polresta-malang-berhasil-ungkap-peredaran-1461-ekstasi-dan-111-ribu-pil-ll</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9046-asta-cita-presiden-ri-bukti-nyata-polresta-malang-berhasil-ungkap-peredaran-1461-ekstasi-dan-111-ribu-pil-ll</guid>
                    <pubDate>Thu, 20 Aug 2026 14:23:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id  Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika setelah melakukan pengembangan dari kasus di ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika setelah melakukan pengembangan dari kasus di wilayah Mergan Lori, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>
<p><br />Polisi berhasil mengamankan ekstasi dengan total 1.461 butir, 111 ribu butir pil berlogo LL, dan Sabu 45,26 Gram</p>
<p><br />Saat penggeledahan dihari pertama (Selasa, 11/08/2026) Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 101 butir ekstasi dan serta 111 ribu butir pil berlogo LL dalam packing tiga kotak kardus baik yang sudah dikemas dalam Botol maupun plastik klip.</p>
<p><br />Dan pada penggeledahan kedua dilokasi yang sama (Senin, 17/08/2026) menghasilkan 1.360 butir ekstasi seberat total 597,16 gram yang disembunyikan di dalam boneka.</p>
<p><br />Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan bahwa semua penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Sidomakmur Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah Mergan Lori Kota Malang.</p>
<p><br />Pengungkapan ini sekaligus mendukung Asta Cita Presiden RI melalui penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, Polresta Malang Kota terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.</p>
<p><br />"Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga berupaya memutus jalur peredarannya agar narkoba tidak sampai merusak generasi muda," ujar Hendro diruangannya. (Kamis, 20/08/2026)</p>
<p><br />Dari penggeledahan kedua di rumah kontrakan tersebut, penyidik menemukan 580 butir ekstasi warna orange dengan berat bersih 314,42 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bersih 282,74 gram.</p>
<p><br />Dengan demikian, ekstasi yang diamankan mencapai 1.360 butir dengan berat bersih 597,16 gram.</p>
<p><br />Barang haram temuan kedua tersebut disembunyikan di dalam boneka untuk menyamarkan keberadaannya.</p>
<p><br />Menurut Hendro, barang bukti tersebut diduga diperoleh tersangka dari E.N. yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika tersebut.</p>
<p><br />Perlu kita ketahui dalam penggeledahan pertama dirumah kontrakan Y.A., polisi menemukan sabu dengan berat kotor 45,26 gram, 84 butir ekstasi warna cokelat, 17 butir ekstasi warna orange, serta 111.000 butir pil berlogo LL.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001805417.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Pil LL tersebut disimpan dalam tiga kardus yang berisi masing-masing 50 botol, 48 botol, dan 13 botol masing-masing berisi 1.000 butir.</p>
<p><br />Selain narkotika, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, timbangan digital, brankas besi kecil, serta satu unit telepon seluler merk Oppo beserta SIM cardnya.</p>
<p><br />"Pengembangan dilakukan untuk mengetahui sumber dan jaringan peredaran. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan barang bukti lain yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan," jelas Hendro.</p>
<p><br />Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Y.A. diduga menyimpan ekstasi untuk diedarkan. Penyidik kemudian melakukan pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.</p>
<p><br />Y.A. disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p><br />Polresta Malang Kota selanjutnya akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, melengkapi berkas perkara, serta melanjutkan penyidikan hingga tuntas.</p>
<p><br />Kompol Hendro menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, lembaga penegak hukum dan masyarakat.</p>
<p><br />"Target kami jelas, yaitu memutus peredaran narkotika dari hulu sampai hilir. Sinergi dan informasi masyarakat sangat penting agar ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit dan generasi muda dapat terlindungi," tegasnya.</p>
<p><br />Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&nbsp; <strong>&nbsp;"FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"</strong></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001805416.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Asta Cita Presiden RI: Bukti Nyata Polresta Malang Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu PIL &quot;LL&quot;&quot;]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kapolresta Malang Ajak 50 Personel Donor Darah, Perkuat Misi Kemanusiaan, Membantu Memenuhi Kebutuhan Darah]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9045-kapolresta-malang-ajak-50-personel-donor-darah-perkuat-misi-kemanusiaan-membantu-memenuhi-kebutuhan-darah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9045-kapolresta-malang-ajak-50-personel-donor-darah-perkuat-misi-kemanusiaan-membantu-memenuhi-kebutuhan-darah</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 23:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Sebanyak 50 personel Polresta Malang, mulai Kapolres, pejabat utama, hingga anggota dari berbagai satuan fungsi dan lima]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Sebanyak 50 personel Polresta Malang, mulai Kapolres, pejabat utama, hingga anggota dari berbagai satuan fungsi dan lima Polsek jajaran, mengikuti kegiatan donor darah massal yang digelar Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Malang di Jalan Buring, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Selasa pagi, 18/08/2026)</p>
<p><br />Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT UDD PMI Kota Malang sekaligus momentum memperkuat kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat melalui aksi kemanusiaan.</p>
<p><br />Kedatangan Kapolresta Malang Kombes Pol Danang Setyo P.S. dengan melibatkan personel dari sekitar 20 satuan fungsi (Satfung) serta lima Polsek jajaran disambut langsung oleh Ketua PMI Kota Malang Drs. Imam Buchori, M.Si&nbsp;</p>
<p><br />Para personel secara sukarela mengikuti proses donor darah sesuai prosedur dan persyaratan medis yang ditetapkan PMI.</p>
<p><br />Kapolresta Malang Kombes Pol Danang Setyo P.S. menegaskan, partisipasi personel dalam donor darah, salah satu bentuk kepedulian Polri pada kebutuhan masyarakat, khususnya ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan.</p>
<p><br />&ldquo;Keikutsertaan Donor darah bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. Dengan tujuan Utama kami ingin ikut membantu memenuhi kebutuhan darah sekaligus menumbuhkan kepedulian dan semangat kemanusiaan di lingkungan personel,&rdquo; ujar Kombes Pol Danang. (Selasa pagi, 18/08/2026)</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001794265.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Kegiatan dumilai pukul 08:00 WIB tersebut cerminkan sinergi dan soliditas Polri dengan PMI untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan pelayanan transfusi darah.</p>
<p><br />Sementara itu, Kasidokkes Polresta Malang dr. Wiwin Indriani menjelaskan, keikutsertaan 50 personel tidak hanya dalam kepedulian sosial, namun menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan personel melalui kegiatan donor darah.</p>
<p><br />&ldquo;Selain bentuk pengabdian dan kepedulian personel Polresta Malang. Donor darah bagian dari rangkaian kegiatan dalam memeperingati HUT ke-81 Republik Indonesia,&rdquo; kata dr Wiwin</p>
<p><br />Perlu kita ketahui sebelum melakukan donor, setiap peserta mengikuti tahapan screening, untuk memastikan kondisi kesehatan pendonor sekaligus menentukan apakah darah yang akan didonorkan memenuhi persyaratan untuk diterima oleh PMI.</p>
<p><br />Tahapan screening antara lain meliputi registrasi dan pendataan calon pendonor, pemeriksaan kondisi kesehatan, pengecekan tekanan darah, pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb), serta penilaian kondisi umum pendonor kemudian ke proses pengambilan darah.</p>
<p><br />Darah hasil donor selanjutnya diproses dan diperiksa oleh PMI sesuai prosedur sebelum dapat digunakan untuk kebutuhan medis.</p>
<p><br />Dalam kegiatan tersebut, UDD PMI Kota Malang menargetkan sekitar 200 orang pendonor dan terbuka untuk umum</p>
<p><br />&ldquo;Keterlibatan personel Polresta Malang mengikuti donor darah menjadi bagian dari dukungan serta upaya memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat.&rdquo; Pungkas dr Wiwin</p>
<p><br />Melalui aksi sederhana dengan donor darah, personel Polri turut berkontribusi memenuhi kebutuhan masyarakat yang sewaktu-waktu memerlukan transfusi.</p>
<p><br />Dengan semangat sinergi, soliditas dan pengabdian, Polresta Malang terus mendukung kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk menjaga ketersediaan darah sebagai salah satu kebutuhan penting dalam pelayanan kesehatan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001794266.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolresta Malang Ajak 50 Personel Donor Darah, Perkuat Misi Kemanusiaan, Membantu Memenuhi Kebutuhan Darah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka dan 28 Poket Sabu Diamankan]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9044-ungkap-peredaran-narkoba-satu-tersangka-dan-28-poket-sabu-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9044-ungkap-peredaran-narkoba-satu-tersangka-dan-28-poket-sabu-diamankan</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 19:26:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial A.T. (32), warga]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengamankan seorang pria berinisial A.T. (32), warga Surabaya yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.</p>
<p>Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (18/8/2026).</p>
<p>AKP Adik mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti penyelidikan atas laporan masyarakat.</p>
<p>Menurut AKP Adik, saat penangkapan tersangka AT sedang menunggu pembeli dilakukan di sebuah gang kawasan Rangkah Gang 8, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Rabu, (12/8/2026).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001794385.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&ldquo;Dari tangan tersangka, petugas menemukan 28 poket plastik berisi narkotika jenis sabu sekitar 15,4 gram di dalam saku celana pendek yang dikenakan tersangka,&rdquo; kata AKP Adik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan, dalam pemeriksaan awal, A.T. mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial MSR yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Sabu tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri oleh AT, melainkan dititipkan oleh MSR untuk diedarkan kembali dengan imbalan sebesar Rp.20 ribu untuk setiap poket sabu yang berhasil terjual,&rdquo;kata AKP Adik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masih kata AKP Adik, hasil pemeriksaan terhadap A.T. mengaku telah dua kali menerima titipan sabu dari MSR dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Awalnya tersangka menerima 20 poket sabu. Selanjutnya, ia kembali mendapatkan 13 poket. Setiap poket sabu disebut diedarkan dengan harga sekitar Rp100 ribu,&rdquo; jelas AKP Adik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita 28 poket plastik berisi sabu dengan berat sekitar 15,4 gram, uang tunai Rp500 ribu dari hasil penjualan, satu celana pendek warna cokelat, serta satu unit telepon seluler.</p>
<p>Tersangka A.T dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001794338.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka dan 28 Poket Sabu Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bersama Masyarakat, TNI-POLRI Bergerak Kuatkan Bantu, dan Menemani NTT Bangkit Kembali]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9043-bersama-masyarakat-tnipolri-bergerak-kuatkan-bantu-dan-menemani-ntt-bangkit-kembali</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9043-bersama-masyarakat-tnipolri-bergerak-kuatkan-bantu-dan-menemani-ntt-bangkit-kembali</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 14:25:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NTT KUPANG, PortalNusantaraNews.co.id Duka mendalam saat ini tengah menyelimuti wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah situasi sulit ini, doa,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NTT KUPANG</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Duka mendalam saat ini tengah menyelimuti wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah situasi sulit ini, doa, kepedulian, dan harapan terus mengalir dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat terdampak agar dapat segera bangkit kembali.</p>
<p>Sebagai bentuk nyata dari kepedulian tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Polri bukan hanya untuk memberikan bantuan fisik dan logistik, melainkan juga untuk menguatkan mental serta memberikan rasa aman bagi warga yang sedang membutuhkan bantuan.</p>
<p>"Setiap bantuan yang disalurkan diharapkan mampu menjadi sumber kekuatan baru bagi warga NTT. Langkah bersama antara aparat dan elemen masyarakat adalah jalan utama bagi NTT untuk pulih," ujar perwakilan pihak berwenang dalam keterangannya hari ini.</p>
<p>Solidaritas ini menegaskan bahwa kekuatan terbesar bangsa dalam menghadapi bencana adalah kebersamaan. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk terus melangitkan doa dan mengulurkan tangan demi pemulihan NTT.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001792561.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bersama Masyarakat, TNI-POLRI Bergerak Kuatkan Bantu, dan Menemani NTT Bangkit Kembali]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Main Dua Kaki Oknum Aparat Desa Telang Berinisial M Ikut Sebagai Anggota Aktif Partai Golkar Saksi Menanti]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9042-main-dua-kaki-oknum-aparat-desa-telang-berinisial-m-ikut-sebagai-anggota-aktif-partai-golkar-saksi-menanti</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9042-main-dua-kaki-oknum-aparat-desa-telang-berinisial-m-ikut-sebagai-anggota-aktif-partai-golkar-saksi-menanti</guid>
                    <pubDate>Tue, 18 Aug 2026 14:10:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id Seorang aparatur Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan berinisial M, diduga kuat menabrak aturan netralitas]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANGKALAN</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Seorang aparatur Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan berinisial M, diduga kuat menabrak aturan netralitas dengan menyusup masuk menjadi anggota Partai Golkar Bangkalan. Pelanggaran serius ini terkonfirmasi langsung oleh pihak berwenang.</p>
<p><br />Camat Kamal Ainul Yaqin, S.E., M.M.. membenarkan status aktif oknum M sebagai perangkat desa sekaligus keterlibatannya dalam partai politik tersebut.</p>
<p><br />"Ya memang dia menjabat sebagai aparat Desa Telang, dan sekarang dia ikut Partai Golkar Bangkalan," ujar Camat Kamal saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/08/2026).</p>
<p><br />Namun, penanganan kasus ini terkesan tertunda. Camat Kamal berdalih belum bisa mengambil tindakan langsung atau memberikan keterangan lebih detail karena sedang sibuk dengan agenda seremonial di kecamatan.</p>
<p><br />"Nanti saya konfirmasi balik, Mas. Masih ada kegiatan gerak jalan di kecamatan," tambahnya singkat.</p>
<p><br />Tindakan oknum M yang bermain politik praktis ini jelas menantang hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, aparatur desa dilarang keras menjadi pengurus atau anggota partai politik."Pungkasnya</p>
<p><br />Hingga rilis ini diturunkan, redaksi tetap membuka ruang konfirmasi bagi Kapolsek Pasirian maupun Kapolres Lumajang untuk menggunakan hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202606/1001369284.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202608/1001792477.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Main Dua Kaki Oknum Aparat Desa Telang Berinisial M Ikut Sebagai Anggota Aktif Partai Golkar Saksi Menanti]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item></channel></rss>