<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Portal Nusantara News</title>
                <atom:link href="https://portalnusantaranews.co.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://portalnusantaranews.co.id/</link>
                <description></description>
                <lastBuildDate>Fri, 10 Apr 2026 09:59:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://portalnusantaranews.co.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/logo/icon-logo.png</url>
                    <title>Portal Nusantara News</title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Tiga Pria Terciduk dan di Bebaskan Oleh Oknum Polisi  Ditnarkoba Polda Jatim, Diduga Telah Menerima Ratusan juta Rupiah]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8780-tiga-pria-terciduk-dan-di-bebaskan-oleh-oknum-polisi-ditnarkoba-polda-jatim-diduga-telah-menerima-ratusan-juta-rupiah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8780-tiga-pria-terciduk-dan-di-bebaskan-oleh-oknum-polisi-ditnarkoba-polda-jatim-diduga-telah-menerima-ratusan-juta-rupiah</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Apr 2026 09:59:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Probolinggo, PortalNusantaraNews.co.id  Publik kembali dihebohkan dengan kabar miring terkait penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu di ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Probolinggo</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Publik kembali dihebohkan dengan kabar miring terkait penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu di wilayah hukum Polda Jawa Timur.</p>
<p>Tiga orang lelaki tersangka yang sempat diamankan pihak kepolisian di wilayah kecamatan&nbsp; Dringu, Kabupaten Probolinggo, diduga kuat telah dibebaskan,&nbsp; hanya berselang beberapa jam setelah penangkapan.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Kamis malam 19/02/2026 sekitar pukul 23:50Wib.</p>
<p>Ketiga tersangka diamankan&nbsp; di Kecamatan Dringu tersebut berinisial H.SN (H.YF) warga Kalirejo, yang diketahui merupakan bapak dari seorang Kepala Desa, SD&nbsp; dan RM, warga Tamansari.</p>
<p>Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut diduga telah menghirup udara bebas pada Jumat 20/02/2026 di siang hari nya.</p>
<p>&nbsp;Ironisnya, pembebasan ini diiringi kabar miring mengenai adanya aliran dana dari masing masing tersangka Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah) di total keseluruhan Rp.300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) sebagai jaminan "koordinasi".</p>
<p>Seorang narasumber yang Terpercaya (keluarga dari salah satu tersangka) mengonfirmasi bahwa para tersangka sudah kembali ke ke rumahnya masing-masing dalam hitungan jam.</p>
<p><strong>"Benar mas, mereka sudah bebas," ujar narsum tersebut singkat kepada awak media.</strong></p>
<p>Dugaan semakin kuat dengan munculnya nama salah satu Kepala Desa Kalirejo yang disebut-sebut berperan sebagai mediator dalam proses penyelesaian perkara di luar persidangan tersebut.</p>
<p>Saat awak media mencoba lmelakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu pejabat di lingkungan Polda Jatim berinisial AKBP MB, jawaban yang diterima justru terkesan normatif dan menutup informasi.</p>
<p><em><strong>"Nihil pak," jawabnya singkat</strong></em></p>
<p><em><strong>"Ga usah pak", imbuhnya,&nbsp;</strong></em></p>
<p><em><strong>"Ga moro2 nulis ngene pak"</strong></em></p>
<p><em><strong>"Subdit sy gada yg nangkap tu pak.."</strong></em></p>
<p><em><strong>"Maaf pak. Subdit sy gada yg nangkap itu", 10/04/2026.</strong></em></p>
<p>saat ditanya mengenai kasus "Tangkap Lepas"&nbsp; tersebut. Pejabat tersebut justru mengarahkan awak media untuk melakukan koordinasi lebih lanjut tanpa memberikan rincian detail mengenai status hukum ketiga tersangka.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai dasar hukum pembebasan para tersangka, apakah melalui mekanisme Restorative Justice yang sesuai aturan, ataukah ada unsur pelanggaran prosedur.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dalam pemberantasan narkoba sedang diuji.</p>
<p>Jika benar terjadi praktik "Tangkap Lepas" (Pungli) ataupun memperjual belikan hukum dengan imbalan materi sangat fantastis jumlahnya, "Ratusan juta rupiah"&nbsp; bertujuan memperkaya diri, hal ini tentu mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat dan merusak citra Penegakan Hukum di Jawa Timur pada khususnya.</p>
<p>Bersambung.....</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001235601.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tiga Pria Terciduk dan di Bebaskan Oleh Oknum Polisi  Ditnarkoba Polda Jatim, Diduga Telah Menerima Ratusan juta Rupiah]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Empat Bulan Saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 206 Orang dengan 149 Kasus]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8779-empat-bulan-saja-satresnarkoba-polrestabes-surabaya-bekuk-206-orang-dengan-149-kasus</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8779-empat-bulan-saja-satresnarkoba-polrestabes-surabaya-bekuk-206-orang-dengan-149-kasus</guid>
                    <pubDate>Fri, 10 Apr 2026 01:31:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id  Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya publikasikan hasil ungkap kasus selama empat bulan pertama di tahun 2026 dengan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya publikasikan hasil ungkap kasus selama empat bulan pertama di tahun 2026 dengan pencapaian yang maksimal.</p>
<p>Dalam periode Januari hingga April saja, terdapat 149 kasus dan semuanya terselesaikan dengan total tersangkanya sebanyak&nbsp;</p>
<p>206 orang laki-laki dan perempuan.</p>
<p>Ungkap ratusan kasus tersebut dengan rincian, periode Januari hingga April yakni, pada Januari terdapat 43 kasus, Februari 57 kasus, Maret 38 kasus, April 11 kasus dengan total 149 kasus.</p>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama S.I.K mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menyatakan, ungkap kasus selama empat bulan ini dengan total 149 kasus semuanya telah terselesaikan.</p>
<p>"Dari ratusan kasus dengan tersangkanya tersebut diungkap oleh anggota kami, dari beberapa tempat kejadian seperti hotel atau villa hingga tempat hiburan serta rumah hunian," jelas AKBP Dodi, Kamis (9/4).</p>
<p>Rinciannya lanjut Dodi, ungkap ditempat Hotel atau villa pada bulan Januari 10 kasus, Februari 13 kasus, Maret 9 kasus, April 2 kasus dengan total 34 kasus.</p>
<p>TKP ruko atau gedung hingga mall sebanyak 16 kasus, di tempat umum jalanan sebanyak 11 kasus, pemukiman 86 kasus , cafe hingga diskotik 2 kasus.</p>
<p>Sementara untuk tersangka periode Januari 62 tersangka, 56 laki-laki 6 perempuan, Februari 79 tersangka, 72 laki-laki 7 perempuan, Maret 51 tersangka, 44 laki-laki 7 perempuan, April 14 tersangka, semuanya laki-laki.</p>
<p>"Selama empat bulan ini, kita berhasil membekuk tersangka sebanyak 206 orang dan didominasi laki-laki dewasa. Untuk yang masih pelajar hanya 1 orang saja," imbuh AKBP Dodi.</p>
<p>Dari segi usia sendiri, rata-rata para tersangka yang diungkap pada bulan Januari, berusia 15 hingga 18 tahun sebanyak 3 tersangka, usia 19 hingga 24 tahun 14 tersangka, usia 25 hingga 64 tahun 45 tersangka.</p>
<p>Bulan Februari, berusia 19 hingga 24 tahun 18 tersangka, usia 25 hingga 64 tahun 61 tersangka. Di bulan Maret, berusia 19 hingga 24 tahun 13 tersangka, usia 25 hingga 64 tahun 38 tersangka.</p>
<p>Untuk bulan April, usia 25 hingga 64 tahun 14 tersangka. Sementara itu dari segi profesi para tersangka terdapat satu pelajar yang diungkap pada bulan Januari.</p>
<p>Tersangka yang bekerja swasta menduduki paling banyak yakni dengan total 118 tersangka, buruh 30 tersangka, pedagang enam tersangka, wiraswasta 10 tersangka, sopir 11 tersangka, ibu rumah tangga 2 tersangka dan pengangguran sebanyak 28 tersangka.</p>
<p>Untuk barang bukti yang disita selama periode 4 bulan di tahun 2026 ini, sabu pada bulan Januari 229,78 gram, Februari 71,65 gram, Maret 166,2 gram, April 57,05 gram.</p>
<p>Sementara ganja pada Januari 8,46 gram, Februari 502,89 gram, Maret 1,42 gram, ekstasi pada bulan Januari 11 butir, Februari 803 butir, Maret 7,5 butir dan April 4 butir.</p>
<p>Tembakau sintetis pada bulan Maret sebanyak 0,89 gram. Serbuk ekstasi pada bulan Februari 0,27 gram, Maret 0,01 gram. Pil koplo 2370 butir pada bulan Januari, pada bulan Februari 1709 butir, pada Maret 2489 butir dan 960 butir pada bulan April.</p>
<p>"Untuk diketahui dalam ungkap kasus selama 4 bulan ini didominasi tersangka yang berprofesi sebagai swasta dan terbanyak diungkap pada bulan Februari yakni 45 orang. Urutan kedua pengangguran yang diungkap pada bulan Februari sebanyak 14 tersangka. Sementara urutan ketiga buruh serabutan yang diungkap bulan Februari sebanyak 10 orang," tambah Kasat Resnarkoba.</p>
<p>AKBP Dodi juga menegaskan jika keberhasilan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus adalah berkat partisipasi masyarakat dalam kepeduliannya terhadap pemberantasan narkotika.</p>
<p>Dengan demikian AKBP Dodi juga menghimbau kepada warga Surabaya apabila mengetahui adanya peredaran narkotika ataupun juga di dalam lingkungan sekitar tempat tinggalnya, apabila ada yang mencurigakan segeralah melapor ke polisi terdekat, agar sekecil apapun penyalahgunaan terhadap narkoba dapat diminimalisir dan terduga pelakunya diamankan serta tercapainya kampung bersih dari narkoba.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001235070.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Empat Bulan Saja, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 206 Orang dengan 149 Kasus]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ratusan Polisi di Nganjuk Amankan Jalur Massa IKSPI Kera Sakti]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8778-ratusan-polisi-di-nganjuk-amankan-jalur-massa-ikspi-kera-sakti</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8778-ratusan-polisi-di-nganjuk-amankan-jalur-massa-ikspi-kera-sakti</guid>
                    <pubDate>Thu, 09 Apr 2026 20:19:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id   Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Nganjuk menyiagakan ratusan personel dalam rangka p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>NGANJUK</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; &nbsp;Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Nganjuk menyiagakan ratusan personel dalam rangka pengamanan jalur yang dilalui oleh massa perguruan silat IKSPI Kera Sakti di Padepokan Pusat IKSPI Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gesekan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sepanjang jalur utama Kabupaten Nganjuk.</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas kepolisian yang mengenakan rompi taktis tampak melakukan pemeriksaan ketat terhadap para pengendara motor yang melintas. Tidak hanya memantau pergerakan massa, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas, pada Kamis, 09/04/2026.</p>
<p>Pengamanan dilaksanakan dengan metode SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah) di beberapa titik, di antaranya perbatasan Kertosono, depan Mapolres Nganjuk, dan perbatasan Wilangan. Selain itu, Polres Nganjuk juga menurunkan tim patroli mobiling untuk mengawal rombongan yang melintas serta meminimalisasi potensi gesekan dengan masyarakat sepanjang jalur yang dilalui.</p>
<p>Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan, pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.</p>
<p>Kami mengedepankan langkah preventif melalui penyekatan dan patroli untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa menimbulkan gangguan di wilayah hukum Polres Nganjuk,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Kegiatan pengamanan sendiri telah dimulai sejak Rabu malam dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan yang dilalui rombongan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p>Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya konflik maupun pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan pengesahan warga baru IKSPI Kera Sakti.</p>
<p>Kabag Ops Polres Nganjuk menambahkan bahwa seluruh personel telah diberikan arahan untuk bertindak humanis namun tetap tegas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.</p>
<p>Seluruh anggota kami instruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Polres Nganjuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan dilakukan secara maksimal demi menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001234628.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Ratusan Polisi di Nganjuk Amankan Jalur Massa IKSPI Kera Sakti]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Jalan Wonosari Surabaya.]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8777-polres-tanjung-perak-ungkap-jaringan-pengedar-sabu-di-jalan-wonosari-surabaya</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8777-polres-tanjung-perak-ungkap-jaringan-pengedar-sabu-di-jalan-wonosari-surabaya</guid>
                    <pubDate>Tue, 07 Apr 2026 23:22:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[TANJUNG PERAK, PortalNusantaraNews.co.id Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TANJUNG PERAK,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam pengungkapan ini, empat orang tersangka berhasil diamankan petugas yang bertugas sebagai pengedar.</p>
<p>Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AM, 43, N, 32, ADF, 19, dan M, 31. Mereka diketahui berperan sebagai pengedar dengan barang bukti 31 poket sabu dengan berat kotor 15,80 gram.</p>
<p>"Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (7/4).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001230316.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4), sekitar pukul 17.30, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Wonosari, Surabaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>Tersangka AM mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli langsung dari MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura. Ia mengaku membeli sebanyak 10 gram sabu dengan harga Rp 6,5 juta. "Pengakuannya bertemu langsung dengan MM di pinggir Jalan," katanya.</p>
<p>Setelah mendapatkan barang haram tersebut, AM bersama tersangka N dan ADF kemudian membagi sabu menjadi kemasan poket kecil siap edar. Selanjutnya, sabu tersebut diedarkan kembali oleh ADF dan M.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001230315.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran sabu ini selama kurang lebih dua bulan. Mereka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 600 ribu.</p>
<p>Dalam menjalankan aksinya, para tersangka diketahui mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 juta untuk setiap lima gram sabu yang berhasil dijual. Selain lima gram sabu yang berhasil dijual. Selain keuntungan materi, para pelaku juga kerap mengonsumsi sabu secara cuma-cuma dari hasil peredaran tersebut.</p>
<p>Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 2,9 juta diduga hasil penjualan sabu. "Kami saat ini masih menyelidiki MM pengedar yang memasok sabu pada jaringan ini," tuturnya.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001230316.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Tanjung Perak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu di Jalan Wonosari Surabaya.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8776-bau-mafia-cukai-kian-menyengat-ami-tekan-kpk-usai-periksa-pengusaha-rokok</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8776-bau-mafia-cukai-kian-menyengat-ami-tekan-kpk-usai-periksa-pengusaha-rokok</guid>
                    <pubDate>Mon, 06 Apr 2026 18:50:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id  Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia cukai yang menyeret sejumlah pihak, termasuk dari kalangan pengusaha rokok.</p>
<p><br />Salah satu nama yang mencuat adalah Muhammad Suryo pengusaha asal Madura dengan merk HS, yang diketahui telah diperiksa oleh KPK guna mendalami alur dugaan korupsi dalam pengurusan pita cukai.</p>
<p><br />Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak boleh berhenti sebatas formalitas.</p>
<p><br />"Kami mendesak KPK untuk serius dan tidak tebang pilih. Jika memang ada dugaan aliran dana dalam jumlah besar, maka harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya, termasuk kepada pihak-pihak yang sudah diperiksa," tegasnya.</p>
<p><br />Baihaki juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak siapapun yang terlibat, tanpa memandang latar belakang maupun kekuatan ekonomi.</p>
<p><br />"Jangan sampai publik melihat ada perlakuan berbeda. Hukum harus berdiri tegak. Kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.</p>
<p><br />AMI menilai, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik lama yang selama ini diduga merugikan negara dalam sektor cukai.</p>
<p><br />"Ini momentum bagi KPK untuk membuktikan keberanian. Bongkar secara terang siapa saja yang bermain. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan," ujarnya.</p>
<p><br />Sebagai bentuk keseriusan, AMI menyatakan siap mengawal proses hukum tersebut, bahkan membuka opsi aksi massa apabila penanganan perkara dinilai tidak transparan.</p>
<p><br />"Kami tidak akan diam. Jika ada indikasi permainan atau perlindungan terhadap pihak tertentu, AMI siap turun langsung memastikan hukum tidak dipermainkan," pungkas Baihaki.</p>
<p><br />Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi di sektor cukai tersebut.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001226571.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bau Mafia Cukai Kian Menyengat! AMI Tekan KPK Usai Periksa Pengusaha Rokok]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8775-vonis-2-bulan-nyawa-melayang-ami-sebut-pengadilan-negeri-surabaya-gagal-total</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8775-vonis-2-bulan-nyawa-melayang-ami-sebut-pengadilan-negeri-surabaya-gagal-total</guid>
                    <pubDate>Thu, 02 Apr 2026 11:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id   Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku k]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; &nbsp;Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan korban, memicu kemarahan publik.</p>
<p>Vonis tersebut dinilai bukan sekadar ringan, melainkan bentuk nyata kegagalan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan.</p>
<p>Putusan majelis hakim itu bahkan jauh di bawah tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman delapan bulan penjara, memunculkan tanda tanya besar terhadap dasar pertimbangan hukum yang digunakan.</p>
<p>Baihaki Akbar, ketua umum Aliansi Madura Indonesia secara tegas menyebut putusan tersebut sebagai bentuk kegagalan produk hukum di tingkat pengadilan.</p>
<p>"Ini bukan lagi soal ringan atau berat, ini soal runtuhnya rasa keadilan. Produk hukum dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara ini bisa dikatakan gagal total," tegas Baihaki.</p>
<p>Ia menilai, majelis hakim terlalu sempit dalam melihat perkara sebagai kelalaian biasa, tanpa mempertimbangkan dampak fatal yang merenggut nyawa manusia.</p>
<p>"Kalau nyawa manusia hanya dihargai dua bulan penjara, lalu di mana letak keadilan, ini yang membuat publik marah dan kehilangan kepercayaan," lanjutnya.</p>
<p>Baihaki juga mempertanyakan integritas dan sensitivitas hakim dalam memutus perkara tersebut.</p>
<p>"Hakimnya harus dipertanyakan. Jangan sampai publik menilai ada yang tidak beres dalam proses penjatuhan putusan ini," ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, langkah Kejaksaan Negeri Surabaya yang langsung mengajukan banding menjadi satu-satunya harapan untuk mengoreksi putusan yang dinilai janggal tersebut.</p>
<p>"Banding ini penting, bukan hanya untuk kasus ini, tapi untuk menyelamatkan marwah penegakan hukum secara keseluruhan," tambahnya.</p>
<p>Tak berhenti di situ, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan sikap keras.</p>
<p>Organisasi tersebut bahkan siap menggerakkan aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.</p>
<p>"Kami tidak akan diam. AMI siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran. Ini peringatan keras, jangan main-main dengan rasa keadilan rakyat," tandas Baihaki.</p>
<p>Kasus ini kini menjadi simbol kegelisahan publik terhadap disparitas putusan di Indonesia. Ketika nyawa manusia seolah tidak sebanding dengan hukuman yang dijatuhkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu putusan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202604/1001217354.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8774-lalui-perjuangan-keras-kini-made-hiroki-jadi-bos-properti</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8774-lalui-perjuangan-keras-kini-made-hiroki-jadi-bos-properti</guid>
                    <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 11:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA , PorralNusantaraNews.co.id   Kisah hidup bos properti sering kali berawal dari perjuangan keras, mulai dari nol, atau bangkit dari kegagalan. C]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> , <em><strong>PorralNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; &nbsp;Kisah hidup bos properti sering kali berawal dari perjuangan keras, mulai dari nol, atau bangkit dari kegagalan. Contohnya, mantan office boy Angga Budi Kusuma sukses menjadi pemilik Pesona Kahuripan Group, sementara pengusaha muda seperti Bobi Hasan dan Anthony Sudarsono sukses mengakuisisi aset macet di usia muda, membuktikan bahwa dedikasi tinggi adalah kunci kesuksesan.</p>
<p>Made Hiroki adalah seorang pengusaha muda property di Bali yang sudah mengalami asam garam dalam bisnis jual beli tanah atau kavling di pulau Bali, kavling yang siap dipasarkan ada didaerah Mengwi penarungan, Dalung tuke dan Pantai sidayu.</p>
<p>Aksara Property adalah suatu usaha property yang di miliki Hiroki memulai karir properti tanpa modal awal yang besar, bermodal nekat dan ilmu, ia mengincar properti, vila, dan tanah di Bali dan Jakarta.</p>
<p>Pada usia 20 tahun, ia telah memiliki belasan aset properti melalui strategi membeli rumah bermasalah, memolesnya, dan menjualnya kembali dengan keuntungan tinggi.</p>
<p>Saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (30-03-2026) Made Hiroki Jelaskan Beberapa Kiat Sukses Mengelola Properti</p>
<p>"Berikut kiat sukses dalam mengelola Properti <br />1. Berani Memulai dari Nol: Tidak takut meski tanpa modal. <br />2. Belajar Tanpa Henti : Memahami legalitas, manajemen, dan teknik pemasaran.<br />3. Mengubah Masalah Menjadi Peluang : Membeli properti mangkrak atau lahan bermasalah. <br />4. Integritas dan Kejujuran : Membangun kepercayaan dengan klien dan mitra.<br />5. Fokus pada Nilai (Value) : Membangun hunian yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.<br />6. Mempunyai Pengacara kepercaayan dalam menjalankan roda bisnis property," ulasnya</p>
<p>"Kami mempersilahkan yang minat membeli kavling Mengwi penarungan, Dalung tuke, Pantai Sidayu silahkan datang Kantor kami di Jalan Gang N No 11 Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Cek akun IG berikut <br />@Madehirokii @pt.aksarabaliproperty<br />Tiktok<br />@Mdhiroki<br />@ptaksarabaliproperty<br />Semoga informasi ini dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat akan properti", ungkap Made Hiroki menutupi. (Megy)</p>
<p>#madehiroki<br />#ptaksarabaliproperty<br />#kavlingmenwipenarungan</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001212218.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Klarifikasi Resmi Redaksi PNN.co.id Terkait Fitnah dan Upaya Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Berinisial MJ]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8772-klarifikasi-resmi-redaksi-pnncoid-terkait-fitnah-dan-upaya-pencemaran-nama-baik-oleh-oknum-berinisial-mj</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8772-klarifikasi-resmi-redaksi-pnncoid-terkait-fitnah-dan-upaya-pencemaran-nama-baik-oleh-oknum-berinisial-mj</guid>
                    <pubDate>Tue, 31 Mar 2026 10:59:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Menanggapi pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media baru-baru ini, redaksi PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id)]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROBOLINGGO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Menanggapi pemberitaan yang ditayangkan oleh beberapa media baru-baru ini, redaksi PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id) merasa perlu memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap demi meluruskan fakta serta menjaga kehormatan profesi jurnalis.</p>
<p>Kami menyayangkan sikap beberapa media yang menaikkan berita tanpa melakukan konfirmasi atau koordinasi terlebih dahulu kepada pihak redaksi PNN.co.id. Tindakan tersebut jelas menyalahi Kode Etik Jurnalistik mengenai keberimbangan berita.&nbsp;</p>
<p>Pemberitaan tersebut bersifat opini sepihak yang bertujuan menjatuhkan harkat dan martabat perusahaan kami. Atas hal ini, kami akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>Awal mula persoalan ini muncul ketika saudara inisial MJ menghubungi Pimpinan Redaksi PNN.co.id, Bapak Fajar, terkait pemberitaan mengenai dugaan pemotongan dana bantuan pembangunan desa oleh oknum DPRD Kabupaten Probolinggo.</p>
<p>Senin, 02/03/26: inisial MJ terus mengejar dan mengajak bertemu dengan dalih sesama profesi. MJ menemui tim redaksi kami di Probolinggo saat kami sedang dalam perjalanan menuju Situbondo.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, inisial MJ mencoba melakukan pendekatan personal dengan membawakan oleh-oleh berupa empat kardus tape dan meminta agar berita terkait oknum DPRD tersebut dihentikan (take down).</p>
<p>Inisial MJ secara agresif meminta nomor rekening dengan dalih komitmen tertentu. Karena rekening perusahaan masih dalam proses administrasi, diberikanlah nomor rekening bendahara Portalnusantara. Namun, redaksi menegaskan bahwa tidak ada praktik pemerasan yang dilakukan oleh pihak PNN.co.id.</p>
<p>Pada Senin, 16/03/26, seorang narasumber berinisial SN melaporkan adanya data proyek rabat beton fiktif senilai Rp430 juta di Kabupaten Probolinggo. Setelah melakukan kordinasi dengan pihak desa terkait, PNN.co.id menayangkan berita berjudul: "Warga Kecewa Fiktifnya Pembangunan Jalan Rabat Beton dan TPT tanpa Prasasti di Kabupaten Probolinggo".</p>
<p>Pasca berita tayang, saudara MJ kembali muncul dan mencoba mengintervensi dengan kalimat, "Sudahlah kita sama-sama orang lapangan, sebutkan saja angkanya." Upaya rayuan ini ditolak mentah-mentah oleh redaksi karena kami tetap berpegang pada fakta temuan di lapangan.</p>
<p>Kami menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan pimpinan redaksi menerima uang tunai sebesar Rp8 juta adalah FITNAH KEJI. Pimpinan redaksi Portalnusantara tidak pernah bertatap muka, makan, apalagi "ngopi" bareng dengan oknum dewan berinisial RO sebagaimana yang dituduhkan.</p>
<p>Saudara inisial MJ diduga telah memanfaatkan nama media Portalnusantaranews.co.id untuk keuntungan pribadi dan kini berbalik menyerang dengan menyebarkan fitnah serta mempertanyakan legalitas redaksi kami yang sudah jelas keberadaannya.</p>
<p>"Kami keluarga besar Portalnusantaranews.co.id tidak akan tinggal diam. Tuduhan pemerasan dan perusakan nama baik ini akan kami proses secara hukum. Ini adalah pelajaran bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan integritas jurnalistik kami," tegas Bapak Fajar selaku Pimpinan Redaksi.</p>
<p>Redaksi PNN.co.id mengimbau kepada rekan-rekan media lain agar lebih profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan tidak terjebak dalam skema fitnah yang merugikan sesama insan pers.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1000972657.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Klarifikasi Resmi Redaksi PNN.co.id Terkait Fitnah dan Upaya Pencemaran Nama Baik oleh Oknum Berinisial MJ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Pimpinan Redaksi PNN.co.id, Dengan Tegas Membantah atas Tudingan Terima Uang Rp. 8jt]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8771-pimpinan-redaksi-pnncoid-dengan-tegas-membantah-atas-tudingan-terima-uang-rp-8jt</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8771-pimpinan-redaksi-pnncoid-dengan-tegas-membantah-atas-tudingan-terima-uang-rp-8jt</guid>
                    <pubDate>Mon, 30 Mar 2026 11:59:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id.  Selasa 23/03/2026 sekira pukul 10;05Wib anggota redaksi bernama Slamet menghadiri undangan Kanit Reskrim Polsek Dringu ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROBOLINGGO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id.</strong></em> &nbsp;Selasa 23/03/2026 sekira pukul 10;05Wib anggota redaksi bernama Slamet menghadiri undangan Kanit Reskrim Polsek Dringu ke Mapolsek.</p>
<p>Setiba di Polsek Dringu dibawah&nbsp; naungan Polres Probolinggo, Kanit Reskrim, dari awal menyambut dengan kata serta ucapan kurang baik untuk didengar bahkan tidak selayaknya diucapkan seorang Kanit, beliau mengundang mengenai pemberitaan yang tertayangkan di media online Indonesia PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id) berjudul "Warga Resah dengan Pembangunan Jalan Rabat Beton Fiktif dan TPT tanpa Prasasti di Kabupaten Probolinggo".</p>
<p>&nbsp;Bahkan menuding pimpinan redaksi PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id) telah menerima uang Rp.8jt, serah terima langsung oknum DPRD komisi II Kabupaten Probolinggo, Fakta dilapangan tidak seperti apa yang Ditudingkan oleh seorang Kanit Reskrim Polsek Dringu , tudingan justru dibantah keras oleh pimpinan redaksi PNN.co.id.</p>
<p>Atas pembahasan tersebut Kanit, ada bahasa yang kurang sehat dilontarkan oleh Kanit kepada anggota PNN.co.id, sehingga memicu ketegangan di antara kedua belah pihak, awakmedia menjelaskan meskipun merasa ter-Intimedasi dengan ucapan Kanit . Sehingga ter-indikasi suatu hal yang kurang pantas (untuk ditulis) dan ada apa&nbsp; dibalik berita diatas, ujar awakmedia, mengapa Kanit menegaskan menuding pimpinan PNN.co.id terima uang sejumlah Rp.8jt serah terima&nbsp; secara tunai dari oknum DPRD komisi II inisial RO Kabupaten Probolinggo, padahal beliau Pimpinan redakasi PNN.co.id belum pernah meskipun sedetikpun bertatap muka dengan RO.</p>
<p>Kanit menyampaikan kepada Slamet saat itu berempat, MI (orang yang&nbsp; dipercaya dewan), Kanit DG, dan RO bahkan&nbsp; terekam cctv, ujar Kanit, di rumah makan "Dapur Padi" bahkan terekam kamera cctv, ujar Kanit yang tersampaikan kepada anggota redaksi PNN.co.id.</p>
<p>"Mas mengapa berita tersebut masih tayang mas, kan sudah diselesaikan mas, ucap Kanit".</p>
<p>"Lho terkait berita itu ada temuan baru pak Kanit, ujar Salamet."</p>
<p>"Kan sudah diselesaikan, oleh pak RO (dewan), tambah Kanit."</p>
<p>RO menyampaikan kepada kanit, terselesaikan bahwa diselesaikan secara tunai diserahkan sebesar Rp. 8jt di rumah makan Dapur padi&nbsp;</p>
<p>"Jadi pak Slamet sampaikan kepada redaksi sampean jangan di naikan lagi, imbuh Kanit."</p>
<p>"Redaksi sampean sudah terima delapan juta. dari pak Reno secara tunai, tambahnya."</p>
<p>"Perihal itu sya kurang tau pak Kanit, tapi setahu saya, apapun bentuknya besar kecilnya suatu hal, beliau (Pimred PNN.co.id) selalu memberitahu atau ngabari saya pak Kanit, jelas Slamet."</p>
<p>Selasa sore awak media kordinasi dengan pimpinan redaksi, "wah itu tidak bener mas, itu Fitnah, tegas pimpinan redaksi."</p>
<p>"Kapan saja kita dipertemukan duduk satu meja, namun apa jaminannya Kanit apabila kabar yang didapatkan Kanit tidak benar, tegas pimpinan redaksi."</p>
<p>"Apa yang akan dijadikan jaminan oleh Kanit, jabatannya, tanya pimred PNN.co.id."</p>
<p>"Atau apa yang mau dijadikan jaminan kalau hal ini tidak benar, dengan suara lantang seorang pimpinan redaksi PNN.co.id</p>
<p>Gini aja mas ayo kita pertemuan duduk satu meja rundingkan bersama,&nbsp; jangan main&nbsp; fitnah bahwa saya terima 8jt, dari pak Reno (dewan) secara tunai, itu TIDAK BENAR (FITNAH), tegas&nbsp; pimpinan redaksi PNN.co.id</p>
<p>Minggu 29 Maret 2026 pihak redaksi menghubungi Kanit inisial DG via aplikasi WhatsApp,</p>
<p>"Selamat siang</p>
<p>Ijin terkait Fitnah yang dituduhkan kepada sya langkah selanjut nya bagaimana, Ndan "</p>
<p>"Mohon petunjuk serta arahannya "</p>
<p>"Njenengan coba hub sendiri</p>
<p>&nbsp;pak"</p>
<p>"Ini saya belum bisa nyambung juga"</p>
<p>"Kemaren tak tlp katanya d luar kota"</p>
<p>Pimpinan redaksi malah diminta untuk menghubungi sendiri, kepada RO (dewan) padahal adanya tudingan terkait Pimpinan redaksi&nbsp; menerima uang 8jt dari RO, terucap dari Kanit kepada anggota redaksi PNN.co.id.</p>
<p>Dalam hal ini&nbsp; pimpinan redaksi&nbsp; PNN.co.id&nbsp; berbijaksana mengenai perihal diatas&nbsp; berharap supaya bisa dipertanggung jawabkan atas sumber Fitnah yang tersampaikan, kepada redaksi kami, segera.&nbsp;</p>
<p>Dengan tujuan&nbsp; hubungan antara awakmedia&nbsp; (sebagai kontrol sosial) dan instansi serta institusi tetap bermitra dan selalu harmonis.</p>
<p>Saling menjaga keutuhan satu kesatuan bangsa kita jangan sampai terpecah belah.</p>
<p>bersambung .....</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001209800.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Pimpinan Redaksi PNN.co.id, Dengan Tegas Membantah atas Tudingan Terima Uang Rp. 8jt]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Warga Kecewa Fiktifnya Pembangunan Jalan Rabat Beton dan TPT tanpa Prasasti di Kabupaten Probolinggo ]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8759-warga-kecewa-fiktifnya-pembangunan-jalan-rabat-beton-dan-tpt-tanpa-prasasti-di-kabupaten-probolinggo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8759-warga-kecewa-fiktifnya-pembangunan-jalan-rabat-beton-dan-tpt-tanpa-prasasti-di-kabupaten-probolinggo</guid>
                    <pubDate>Sun, 29 Mar 2026 16:12:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id  Sabtu 07/03/2026 awakmedia menemukan dan mendapatkan informasi dari seorang pria berinisial NA warga desa pabean ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PROBOLINGGO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Sabtu 07/03/2026 awakmedia menemukan dan mendapatkan informasi dari seorang pria berinisial NA warga desa pabean kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo.</p>
<p>NA menjelaskan, sepanjang jalan ini seharusnya tidak seperti ini mas, ujarnya.</p>
<p>Tahun kemarin seharusnya jalan selesai dan bisa dinikamati warga setempat khususnya.</p>
<p>Anggaran diajukan semenjak tahun 2023, menurut informasi warga setempat pelaksanaan proyek jalan rabat beton pembangunan jalan rabat beton dan Tembok Penahan Tebing (TPT) dengan anggaran &plusmn;Rp.430.000.000,00(Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) harus terselesaikan di tahun 2024</p>
<p>Jalan rabat beton dengan panjang &plusmn;700 Meter dan Lebar &plusmn;400 Meter serta ketebalan &plusmn;15 Centi meter hingga saat ini 15/03/2026 tidak berwujud alias fiktif yang berlokasi di Karajan Bantaran Dringu Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.</p>
<p>Sedangkan dalam pelaksanaan pembangunan TPT tidak dilengkapi prasasti, dimana hal ini telah menyalahi undang undang no 14 tahun 2008 pasal 4 ayat 1dan2 huruf A dan B tentang keterbukaan informasi publik</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001180282.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Awak media berupaya menghubungi kepala desa Pabean selaku penanggung jawab dan pelaksana proyek pembangunan TPT dan proyek pembangunan jalan rabat beton berinisial SO melalui aplikasi WhatsApp "Pengajuan 430 dapatny 150 berita dr Pak slamet ya", jawab kades SO.</p>
<p>"Fotony mn Pak, imbuhnya".</p>
<p>"Dulu pernah pak slamet yg memberitakan Pak", namun warga menjelaskan kepada awak media itu hanya alasan yang mencari pembenaran diri.</p>
<p>Warga berharap pemerintah tingkat kabupaten maupun tingkat propensi agar segera turun kebawah untuk memastikan yang diduga ada nya penyalah gunaan jabatan bertujuan memperkaya diri.</p>
<p>Sesuai apa yang disampaikan oleh bapak presiden Prabowo Subianto dan bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, meminta kepada masyarakat dalam pemberantasan Pungli, Korupsi dan hal lain yang bersifat kriminal, hingga ke akar akarnya.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001180248.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Dan bagi pejabat pemerintah dari Kades Camat Bupati dan pejabat Dewan maupun pejabat tinggi yang telah memperkaya diri, segera ditindak tegas mencopot jabatannya serta dimiskinkan, dikarenakan meresahkan masyarakat dan merugikan Negara, tutur warga setempat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>bersambung.....</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001180248.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Warga Kecewa Fiktifnya Pembangunan Jalan Rabat Beton dan TPT tanpa Prasasti di Kabupaten Probolinggo ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Satlantas Polres Sampang Imbau Pengendara Gunakan Jalur Lingkar Selatan Saat Festival Combodug 2026]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8770-satlantas-polres-sampang-imbau-pengendara-gunakan-jalur-lingkar-selatan-saat-festival-combodug-2026</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8770-satlantas-polres-sampang-imbau-pengendara-gunakan-jalur-lingkar-selatan-saat-festival-combodug-2026</guid>
                    <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 03:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id   Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang mengimbau masyarakat serta para pengguna jalan untuk memperhatikan rekayasa l]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; &nbsp;Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang mengimbau masyarakat serta para pengguna jalan untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama pelaksanaan acara tahunan Festival Combodug di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Kamis 26 Maret 2026.</p>
<p>Festival Combodug dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 27-28 Maret 2026, dan diperkirakan akan dipadati oleh masyarakat yang ingin menyaksikan kemeriahan acara menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.</p>
<p>Melalui sebuah video imbauan, Brigadir Eva dari Satlantas Polres Sampang mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, serta kelancaran arus kendaraan selama kegiatan berlangsung.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001203972.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Dalam penyampaiannya, Brigadir Eva mengimbau kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang hendak melintas atau menuju Kabupaten Pamekasan maupun kabupaten Sumenep, agar menggunakan jalur alternatif melalui Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau jalur lingkar luar Sampang guna menghindari kepadatan kendaraan.</p>
<p>di pusat kota&nbsp;</p>
<p>Selain itu, bagi masyarakat dari wilayah Sampang bagian utara yang menuju Kecamatan Omben dan Proppo, disarankan untuk melewati jalur alternatif melalui Dusun Panggung atau Injelan sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.</p>
<p>Rekayasa lalu lintas ini diterapkan guna mendukung kelancaran kegiatan masyarakat serta menjaga keselamatan para pengguna jalan, mengingat pusat kota Sampang akan dipadati oleh peserta dan penonton Festival Combodug serta rangkaian kegiatan malam takbiran.</p>
<p>Satlantas Polres Sampang juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi arahan petugas yang berjaga di sejumlah titik pengamanan&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya kerja sama antara petugas dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Festival Combodug 2026 dan perayaan malam takbiran di Kabupaten Sampang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar..</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001203973.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Satlantas Polres Sampang Imbau Pengendara Gunakan Jalur Lingkar Selatan Saat Festival Combodug 2026]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Balon Udara Jatuh di Atap Rumah Warga Trenggalek, ]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8769-balon-udara-jatuh-di-atap-rumah-warga-trenggalek</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8769-balon-udara-jatuh-di-atap-rumah-warga-trenggalek</guid>
                    <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 02:37:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[TRENGGALEK,  PortalNusantaraNews.co.id  Sebuah balon udara tradisional jatuh di atap rumah warga di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Kamis (]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>TRENGGALEK</strong>,&nbsp;<strong><em> PortalNusantaraNews.co.id</em></strong>&nbsp; Sebuah balon udara tradisional jatuh di atap rumah warga di Desa Wonoanti, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, Kamis (26/3/2026) pagi. Insiden tersebut sempat memicu kebakaran di bagian atap rumah.</p>
<p>Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di rumah milik Rudi Siswanto. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal pemiliknya.</p>
<p>Salah seorang warga, Sugeng Riyanto, mengaku pertama kali mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar teriakan warga tentang kebakaran.</p>
<p>Ada yang teriak kebakaran, saya langsung ke lokasi. Rumah dalam keadaan terkunci,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Sugeng kemudian berinisiatif masuk dengan memanjat pagar dan naik ke bagian atas rumah. Saat itu, api sudah mulai membesar dan membakar talang air plastik serta bagian atap.</p>
<p>Bersama warga lain, ia berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya serta merusak sebagian atap untuk mencegah api merembet.</p>
<p>&ldquo;Kami padamkan pakai air botol dan saya pecahkan atap asbes agar api tidak menyebar,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, sebagian talang air dan beberapa bagian kayu atap mengalami kerusakan. Namun, api berhasil dicegah agar tidak merambat ke seluruh bangunan.</p>
<p>Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait asal balon udara tersebut. Dari hasil awal, balon tidak dilengkapi petasan, namun tetap berpotensi menimbulkan bahaya.</p>
<p>Kami masih menyelidiki. Meski tanpa petasan, balon udara tetap berisiko memicu kebakaran,&rdquo; ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.</p>
<p>Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara liar karena berpotensi membahayakan, baik terhadap bangunan, jaringan listrik, maupun keselamatan penerbangan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001203921.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Balon Udara Jatuh di Atap Rumah Warga Trenggalek, ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Mojokerto Memanas: Penangkapan Jurnalis Belah Dua Kubu PERS, Antara Pebegakan Hukum Dan DUGAAN Jebakan. ]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8768-mojokerto-memanas-penangkapan-jurnalis-belah-dua-kubu-pers-antara-pebegakan-hukum-dan-dugaan-jebakan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8768-mojokerto-memanas-penangkapan-jurnalis-belah-dua-kubu-pers-antara-pebegakan-hukum-dan-dugaan-jebakan</guid>
                    <pubDate>Fri, 27 Mar 2026 02:24:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MOJOKERTO, PortalNusantaraNews.co.id  Peristiwa penangkapan seorang jurnalis bernama Amir di wilayah hukum Polres Mojokerto bukan sekadar kasus hukum biasa. Ia ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MOJOKERTO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Peristiwa penangkapan seorang jurnalis bernama Amir di wilayah hukum Polres Mojokerto bukan sekadar kasus hukum biasa. Ia telah menjelma menjadi badai besar yang membelah komunitas pers menjadi dua kubu yang saling berseberangan secara tajam, bahkan cenderung destruktif.</p>
<p>Di satu sisi, terdapat kelompok jurnalis yang menilai bahwa tindakan cepat Tim Resmob Polres Mojokerto merupakan langkah tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Mereka beranggapan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan tameng untuk melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum, termasuk dugaan pemerasan berkedok kegiatan jurnalistik.</p>
<p>Namun di sisi lain, gelombang penolakan justru datang dengan intensitas yang tidak kalah keras. Kelompok jurnalis pro-Amir menyebut bahwa penangkapan tersebut sarat dengan kejanggalan, bahkan mengarah pada dugaan skenario penjebakan yang terstruktur dan sistematis.</p>
<p>Kubu yang mendukung penangkapan berpandangan bahwa aparat penegak hukum telah bertindak sesuai prosedur. Mereka menilai bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak mungkin dilakukan tanpa adanya dasar yang kuat.</p>
<p>&ldquo;Kalau memang tidak ada peristiwa hukum, tidak mungkin ada OTT. Ini bukan opini, ini tindakan berbasis bukti,&rdquo; tegas Rudi Hartono, salah satu jurnalis senior di Mojokerto yang mendukung langkah kepolisian.</p>
<p>Menurutnya, profesionalisme jurnalis harus dijaga dengan cara tidak membela secara membabi buta hanya karena faktor solidaritas profesi.</p>
<p>&ldquo;Solidaritas itu penting, tapi bukan berarti menutup mata terhadap dugaan pelanggaran hukum,&rdquo; tambahnya.</p>
<p>Di sisi lain, kubu yang membela Amir justru menyoroti banyak kejanggalan dalam kronologi penangkapan yang beredar di media sosial. Mereka mempertanyakan motif di balik operasi tersebut dan menduga adanya skenario yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan.</p>
<p>&ldquo;Ini bukan sekadar penangkapan, ini dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis. Kami melihat ada indikasi kuat bahwa ini adalah bentuk penjebakan,&rdquo; ungkap Rikha Permatasari, S.H., M.H., selaku kuasa hukum Amir.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa dalam praktik hukum, penjebakan (entrapment) merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan.</p>
<p>&ldquo;Kalau benar ada rekayasa situasi agar seseorang melakukan perbuatan yang kemudian dijadikan dasar penangkapan, itu bukan penegakan hukum, itu manipulasi hukum,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Kontroversi semakin memanas ketika Dewan Pers menyatakan bahwa penangkapan terhadap Amir dapat dibenarkan dalam konteks hukum, khususnya jika tindakan yang dilakukan tidak berkaitan langsung dengan produk jurnalistik.</p>
<p>Namun pernyataan ini justru memicu reaksi keras dari kubu pro-Amir.</p>
<p>&ldquo;Pertanyaan mendasarnya sederhana: apa sebenarnya fungsi Dewan Pers bagi jurnalis? Apakah mereka melindungi, atau justru melegitimasi penindakan?&rdquo; ujar Agus Santoso, aktivis pers lokal.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan posisi Dewan Pers dibandingkan dengan organisasi profesi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).</p>
<p>&ldquo;Dewan Pers itu regulator etik dan mediator sengketa pers, bukan lembaga pembela individu jurnalis. Tapi ketika mereka memberi legitimasi, itu berdampak besar terhadap persepsi publik,&rdquo; lanjutnya.</p>
<p>Secara struktural, Dewan Pers memiliki fungsi berbeda dengan organisasi seperti PWI. Dewan Pers dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dengan fungsi utama menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas jurnalistik.</p>
<p>Sementara organisasi seperti PWI lebih bersifat keanggotaan dan advokasi profesi. Namun dalam praktiknya, batas ini seringkali menjadi kabur di mata publik.</p>
<p>&ldquo;Ketika Dewan Pers bicara, publik menganggap itu suara resmi dunia pers. Padahal belum tentu semua jurnalis sepakat,&rdquo; jelas Dr. Budi Prasetyo, pengamat komunikasi dari salah satu universitas di Jawa Timur.</p>
<p>Kronologi penangkapan yang beredar di media sosial semakin memperkeruh suasana. Dalam beberapa versi yang beredar, disebutkan bahwa Amir diduga telah mengangkat berita terkait proses rehabilitasi yang menurutnya muncul nominal uang sebesar 30jt, merasa tidak berimbang Pihak Wahyu Suhartatik mengkonfirmasi masalah Berita tersebut karena Wahyu Suhartatik merasa sangat dirugikan dan merasa namanya menjadi tercemar gara- gara berita tersebut hingga janji ketemuan direncanakan kedua belah pihak.&nbsp;</p>
<p>Dan dalam Pertemuan di wilayah Mojosari tersebut Amir di tangkap dalam operasi tangkap tangan, Namun versi lain menyebut bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik investigatif yang justru berujung pada jebakan.</p>
<p>&ldquo;Ini problem serius. Ketika informasi liar beredar tanpa verifikasi, publik akan terbelah dan kebenaran menjadi bias,&rdquo; kata Andi Kurniawan, analis media digital.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa framing di media sosial seringkali lebih kuat daripada fakta hukum yang sebenarnya. Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal Amir sebagai individu, melainkan telah berkembang menjadi isu besar tentang kebebasan pers, integritas profesi, dan batas antara jurnalisme dan pelanggaran hukum.</p>
<p>Jika benar terjadi pelanggaran hukum, maka proses hukum harus berjalan transparan dan adil. Namun jika terdapat unsur kriminalisasi atau penjebakan, maka ini menjadi ancaman serius bagi kemerdekaan pers di Indonesia.</p>
<p>&ldquo;Ini ujian bagi semua pihak aparat, jurnalis, dan lembaga pers. Kalau tidak disikapi dengan jernih, kepercayaan publik bisa runtuh,&rdquo; tutup Dr. Budi.</p>
<p>Hingga saat ini, publik masih menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan krusial, Apakah penangkapan ini murni penegakan hukum atau bagian dari skenario?,&nbsp; Apakah Dewan Pers sudah berada di posisi yang tepat?,&nbsp; Dan yang paling penting, apakah jurnalis masih benar-benar merdeka?</p>
<p>Satu hal yang pasti, Mojokerto kini bukan hanya menjadi lokasi kejadian, tetapi juga medan pertempuran narasi yang belum menemukan titik temu.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001203706.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Mojokerto Memanas: Penangkapan Jurnalis Belah Dua Kubu PERS, Antara Pebegakan Hukum Dan DUGAAN Jebakan. ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[SKANDAL &#039;86&#039; Warga Tretes: &quot;Tiga Tersangka Dugaan Dilepas Subdit I Unit 3, Ratusan Juta Bebas.]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8767-skandal-86-warga-tretes-tiga-tersangka-dugaan-dilepas-subdit-i-unit-3-ratusan-juta-bebas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8767-skandal-86-warga-tretes-tiga-tersangka-dugaan-dilepas-subdit-i-unit-3-ratusan-juta-bebas</guid>
                    <pubDate>Fri, 20 Mar 2026 15:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PASURUAN, PortalNusantaraNews.co.id Integritas jajaran DitResnarkoba Polda Jatim kembali diuji. Sebuah skandal dugaan "Tangkap Lepas" perkara narkotika kini]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PASURUAN</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Integritas jajaran DitResnarkoba Polda Jatim kembali diuji. Sebuah skandal dugaan "Tangkap Lepas" perkara narkotika kini menyeruak ke permukaan. Berdasarkan temuan investigasi awak media di lapangan, tiga orang pria diduga penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu sabu yang baru saja diringkus dikabarkan telah menghirup udara bebas secara misterius.</p>
<p>Ketiga tersangka berinisial SL, BS, dan GO sebelumnya diciduk oleh tim Subdit I Unit 3 di bawah komando Penyidik berinisial EH pada Kamis, 05/02/2026. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di kediaman tersangka kawasan Tretes dan di depan Indomaret Prigen, Pasuruan.</p>
<p>"Barang Bukti "Gajah", Proses Hukum "Kancil"?"</p>
<p>Kronologis penangkapan, yang dirangkum oleh Narsum,</p>
<p>"Seorang cewek yang diduga pacar SL, mengjubungi GO meminta untuk dijemput dan&nbsp; diantar ke tempat SL, setiba di sebuah rumah dan ternyata didalam rumah tersebut ada si SL lagi menggunakan Sabu bersama BS lagi asyik nya berdua mengkonsumsi barang terlarang. Dengan kondisi panik yang datang petugas satresnarkoba dari Polda Jatim&nbsp; tim Subdit I unit 3, jelas narsum."</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang sangat kuat untuk menjerat para pelaku sebagai pengedar, yakni:</p>
<p>- Narkotika jenis sabu seberat 2,3 gram.</p>
<p>- Timbangan Elektrik ( Indikasi kuat jaringan peredaran ).</p>
<p>- Alat hisap (Bong) dan Pipet.</p>
<p>Secara hukum, keberadaan timbangan elektrik seharusnya menutup celah bagi tersangka untuk sekadar menjalani rehabilitasi. Namun, hukum seolah tumpul di hadapan Rupiah. Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di lapangan menyebutkan bahwa ketiga tersangka diduga telah dilepaskan pada Senin malam, 09/03/2026, sekira jam 19.30 Wib.</p>
<p>Bukan tanpa alasan, isu pelepasan ini dibarengi dengan kabar miring mengenai adanya "mahar kebebasan" ratusan&nbsp; juta. Angka fantastis ini diduga menjadi pelicin agar proses hukum ketiganya tidak berlanjut ke meja hijau.</p>
<p>"Temuan awak media di lapangan sangat spesifik, mulai dari waktu pelepasan hingga nominal yang beredar. Ini bukan sekadar isu, tapi ada aroma transaksional yang sangat menyengat di Subdit 1 Unit 3," ujar salah satu sumber media yang memantau kasus ini sejak hari penangkapan.</p>
<p>Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait untuk menanyakan status hukum berinisial SL cs. Namun, hingga berita ini naik cetak, pihak PH inisial SG terkesan bungkam dan tidak memberikan penjelasan transparan mengenai alasan pelepasan para tersangka yang tertangkap tangan membawa timbangan elektrik tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Publik kini bertanya-tanya, apakah slogan "Perang Melawan Narkoba" hanya berlaku bagi mereka yang tak punya Uangl? Masyarakat mendesak Propam Polda Jatim untuk turun tangan mengaudit penanganan kasus ini agar marwah institusi kepolisian tidak gadai oleh oknum-oknum pencari untung, bertujuan memperkaya diri.</p>
<p>Hal ini sangat bertentangan dengan amanah dari bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas PUNGLI atau menpenjual belikan hukum hingga ke akar akarnya.</p>
<p>Salam persisi...</p>
<p>bersambung...</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001190790.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[SKANDAL &#039;86&#039; Warga Tretes: &quot;Tiga Tersangka Dugaan Dilepas Subdit I Unit 3, Ratusan Juta Bebas.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sebuah Rumah di Desa Rek Kerrek Menjadi Tempat Pembuatan Mercon-Balon Udara, Tertangkap 1 dan 4 DPO]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8765-sebuah-rumah-di-desa-rek-kerrek-menjadi-tempat-pembuatan-merconbalon-udara-tertangkap-1-dan-4-dpo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8765-sebuah-rumah-di-desa-rek-kerrek-menjadi-tempat-pembuatan-merconbalon-udara-tertangkap-1-dan-4-dpo</guid>
                    <pubDate>Fri, 20 Mar 2026 01:49:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PAMEKASAN, PortalNusnataraNews.co.id   Polres Pamekasan berhasil mengamankan yang diduga pelaku penyalah gunaan bahan peledak (berupa Mercon dan balon udara) d]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong>, <em><strong>PortalNusnataraNews.co.id</strong></em>&nbsp; &nbsp;Polres Pamekasan berhasil mengamankan yang diduga pelaku penyalah gunaan bahan peledak (berupa Mercon dan balon udara) di wilayah desa rek kerrek kecamatan Palenga'an kabupaten Pamekasan.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/9/III/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tertanggal 18 Maret 2026.</p>
<p>Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Satu orang berinisial M (22), warga Dusun Masaran, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, telah berhasil diamankan dan ditahan.</p>
<p>Sementara empat tersangka lainnya yakni ME (25), S (27), MU (25), dan E (20) saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>"Kasus ini terungkap pada Rabu 18/03/2026 sekira pukul 23.20ibW di dusun Slatreh, desa Rek Kerrek. Saat itu, tim opsnal Satreskrim Polres Pamekasan menerima informasi adanya aktivitas pembuatan petasan di sebuah rumah warga," kata Kasatreskrim AKP Yoyok Hardianto kepada awakmedia, Kamis, 19/03/2026</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah tempat pembuatan Mercon.</p>
<p>Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pelaku yang sedang membuat petasan berikut sejumlah barang bukti, kemudian membawanya ke Mapolres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 296 mercon bentuk bawang, 2.800 mercon biasa, 44 sreng dor, serta empat mercon renteng. Selain itu, turut diamankan bahan peledak berupa bubuk mesiu seberat 5,9 kilogram, arang bubuk dan arang utuh, serta ratusan sumbu siap pakai.</p>
<p>Petugas juga menemukan satu balon udara siap pakai, alat pemotong kertas, dua timbangan, serta 15 rim kertas yang digunakan untuk proses produksi mercon.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui memproduksi petasan dan balon udara secara ilegal sebagai modus operandi.</p>
<p>Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 306 KUHP tentang bahan peledak, juncto Pasal 21 ayat (1) huruf b KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, serta juncto Pasal 622 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.</p>
<p>Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001189789.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sebuah Rumah di Desa Rek Kerrek Menjadi Tempat Pembuatan Mercon-Balon Udara, Tertangkap 1 dan 4 DPO]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sobat Polri, Perjalanan Mudik Aman dan  Nyaman Bertemu Keluaga]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8764-sobat-polri-perjalanan-mudik-aman-dan-nyaman-bertemu-keluaga</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8764-sobat-polri-perjalanan-mudik-aman-dan-nyaman-bertemu-keluaga</guid>
                    <pubDate>Thu, 19 Mar 2026 21:15:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id  Sobat Polri, perjalanan mudik seharusnya menjadi momen yang aman dan nyaman untuk bertemu keluarga di kampung halaman. ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Sobat Polri, perjalanan mudik seharusnya menjadi momen yang aman dan nyaman untuk bertemu keluarga di kampung halaman. Namun jika di perjalanan terjadi keadaan darurat, Sobat Polri tidak perlu panik ya. Segera hubungi Call Center 110, layanan kepolisian yang siap menerima laporan dan memberikan bantuan selama 24 jam.</p>
<p>Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan keamanan, kecelakaan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian saat perjalanan mudik. Mudik aman, keluarga Bahagia.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001189450.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sobat Polri, Perjalanan Mudik Aman dan  Nyaman Bertemu Keluaga]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu asal Proppo]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8763-satresnarkoba-polres-pamekasan-ringkus-dpo-pengedar-sabu-asal-proppo</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8763-satresnarkoba-polres-pamekasan-ringkus-dpo-pengedar-sabu-asal-proppo</guid>
                    <pubDate>Wed, 18 Mar 2026 21:59:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PAMEKASAN PortalNusantaraNews.co.id Komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Komitmen Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus seorang pria berinisial M (34) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran sabu.</p>
<p>Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi pada Juli 2025 lalu.</p>
<p>Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/34/VII/2025/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, petugas sebelumnya telah mengamankan tiga tersangka lainnya.</p>
<p>&rdquo;Tersangka M ini merupakan DPO hasil pengembangan penangkapan tiga orang tersangka inisial DY, SI, dan MAR pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor, Kecamatan Proppo,&rdquo; ujar AKP Agus Sugianto, S.H., Selasa (17/03/2026).</p>
<p>Dalam penangkapan pertama di tahun 2025 tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 5,37 gram. Dari keterangan ketiga tersangka yang sudah diamankan lebih dulu, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari saudara M.</p>
<p>Setelah melakukan pengejaran selama beberapa bulan, pelarian M berakhir pada Minggu, 15 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka yang tercatat sebagai warga Dusun Bendingan, Desa Campor, Kecamatan Proppo ini disergap petugas di dalam sebuah rumah di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.</p>
<p>&rdquo;Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka M, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu tambahan seberat 0,81 gram,&rdquo; tambah Kasat Narkoba.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka M yang berstatus sebagai pengedar kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pamekasan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001187707.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Satresnarkoba Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu asal Proppo]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PT Pratama Hasta Utama Solusindo, Masih dalam Pantauan Diduga Melakukan  Penarikan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Bangil]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8762-pt-pratama-hasta-utama-solusindo-masih-dalam-pantauan-diduga-melakukan-penarikan-kabel-fiber-optik-di-kecamatan-bangil</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8762-pt-pratama-hasta-utama-solusindo-masih-dalam-pantauan-diduga-melakukan-penarikan-kabel-fiber-optik-di-kecamatan-bangil</guid>
                    <pubDate>Wed, 18 Mar 2026 09:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BANGIL PASURUAN PortalNusantaraNews.co.id Komitmen untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur digital di Kabupaten Pasuruan terus ditunjukkan oleh PT Pratama]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANGIL PASURUAN</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Komitmen untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur digital di Kabupaten Pasuruan terus ditunjukkan oleh PT Pratama Hasta Utama Solusindo. Hingga Selasa malam (10/03/2026), tim teknis terpantau masih melakukan pengerjaan penarikan kabel Fiber Optik (FO) di kawasan strategis Raci, Kecamatan Bangil.</p>
<p>Langkah percepatan ini diambil untuk memastikan jalur baru yang menghubungkan area Raci menuju arah RSUD Bangil segera beroperasi. Pengerjaan di malam hari ini dilakukan guna meminimalisir gangguan arus lalu lintas di jalur utama yang merupakan urat nadi transportasi di wilayah Pasuruan.</p>
<p>Merujuk pada Surat Tugas Nomor: 001/PATAS/III/2026, proyek yang dipimpin oleh Cipto Hadi selaku Ketua Tim ini melibatkan personel ahli untuk memastikan instalasi sesuai dengan standar teknis. Meski dikerjakan saat kondisi minim cahaya, tim tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan demi keamanan pekerja dan kualitas jaringan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001194184.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Penarikan jalur baru ini merupakan langkah strategis mengingat kebutuhan akan konektivitas internet yang stabil di wilayah Raci semakin meningkat, baik untuk sektor publik, perkantoran, maupun pemukiman warga.</p>
<p>Kehadiran petugas di lapangan hingga pukul 21.29 WIB menunjukkan dedikasi dalam menyelesaikan target "Tarikan Jalur Baru" sesuai dengan mandat Direktur Utama, Agus Hariadi. Selain melakukan penarikan kabel, tim juga melakukan penataan kabel udara agar tetap rapi dan tidak mengganggu estetika kawasan.</p>
<p>Warga setempat menyambut baik pengerjaan ini. "Dengan adanya jalur fiber optik baru, kami berharap gangguan sinyal atau internet lemot di wilayah ini bisa teratasi," ujar salah seorang warga yang melintas di lokasi.</p>
<p>Pihak PT Pratama Hasta Utama Solusindo memastikan bahwa setiap tahapan pengerjaan akan dilaporkan secara tertulis sebagai bentuk akuntabilitas proyek. Diharapkan, dalam waktu dekat masyarakat sudah dapat menikmati peningkatan kualitas layanan data dari hasil pembangunan infrastruktur ini.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001194181.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PT Pratama Hasta Utama Solusindo, Masih dalam Pantauan Diduga Melakukan  Penarikan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Bangil]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8761-dugaan-hakim-tertidur-saat-sidang-di-pn-surabaya-ami-soroti-integritas-peradilan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8761-dugaan-hakim-tertidur-saat-sidang-di-pn-surabaya-ami-soroti-integritas-peradilan</guid>
                    <pubDate>Mon, 16 Mar 2026 17:21:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURANAYA, PortalNusantaraNews.co.id  Dugaan seorang hakim tertidur saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 11 Maret 2026 memantik sorotan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURANAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Dugaan seorang hakim tertidur saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 11 Maret 2026 memantik sorotan publik.</p>
<p>Peristiwa tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis di ruang sidang, tetapi juga menyentuh aspek fundamental dalam sistem peradilan, yakni integritas dan profesionalitas hakim sebagai penjaga marwah lembaga peradilan.</p>
<p>Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menegaskan bahwa setiap hakim memegang tanggung jawab besar dalam memastikan proses persidangan berjalan secara serius, objektif, dan bermartabat.</p>
<p>&rdquo;Persidangan merupakan ruang pencari keadilan yang harus dijaga kesakralannya. Jika benar terjadi hakim tertidur saat sidang berlangsung, maka hal itu tidak hanya mencederai kewibawaan persidangan, tetapi juga dapat menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dalam menjalankan tugas peradilan,&rdquo; ujar Baihaki Akbar.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat yang datang ke pengadilan membawa harapan besar agar perkara mereka diproses secara adil dan profesional. Karena itu, setiap sikap yang terkesan abai terhadap jalannya persidangan dapat memicu persepsi negatif terhadap lembaga peradilan.</p>
<p>&rdquo;Kepercayaan publik terhadap pengadilan dibangun dari sikap dan integritas aparat penegak hukumnya. Jika dalam ruang sidang saja muncul kesan kurang serius, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Dalam sistem hukum Indonesia, hakim terikat pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disusun oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia.</p>
<p>Kode etik tersebut menegaskan bahwa hakim wajib menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas, tanggung jawab, serta menjaga kehormatan dan martabat peradilan. Integritas bahkan sering disebut sebagai jantung sistem peradilan, karena dari situlah kepercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan terbentuk.</p>
<p>Dalam perspektif etik peradilan, hakim tidak hanya dituntut membuat putusan yang adil, tetapi juga menjaga sikap, perilaku, dan keseriusan selama proses persidangan berlangsung. Setiap tindakan yang menunjukkan ketidakseriusan dalam memimpin sidang berpotensi dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin maupun etik profesi hakim.</p>
<p>Apabila terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap hakim dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan hakim, tergantung tingkat pelanggaran yang terjadi.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Surabaya Pujiono menyampaikan bahwa informasi terkait dugaan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua Pengadilan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal yang berlaku.</p>
<p>&rdquo;Prosedurnya akan kami sampaikan kepada Ketua Pengadilan. Selanjutnya tindak lanjut menjadi kewenangan pimpinan,&rdquo; ujar Pujiono saat dikonfirmasi melalalui whatsaap.</p>
<p>Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan pemanggilan atau klarifikasi terhadap hakim yang bersangkutan akan dilakukan setelah masa libur Idul Fitri.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Baihaki Akbar menilai evaluasi internal perlu dilakukan secara objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.</p>
<p>&rdquo;Lembaga peradilan adalah benteng terakhir bagi masyarakat pencari keadilan. Karena itu, integritas hakim harus dijaga secara serius. Evaluasi yang terbuka penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap pengadilan tetap terpelihara,&rdquo; pungkasnya. (KK)</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001182543.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Hakim Tertidur Saat Sidang di PN Surabaya, AMI Soroti Integritas Peradilan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Aliansi Madura Indonesia Salurkan 2.000 Paket Sembako di Depan Gedung Grahadi]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-8760-aliansi-madura-indonesia-salurkan-2000-paket-sembako-di-depan-gedung-grahadi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-8760-aliansi-madura-indonesia-salurkan-2000-paket-sembako-di-depan-gedung-grahadi</guid>
                    <pubDate>Sun, 15 Mar 2026 21:21:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Organisasi kemasyarakatan Aliansi Madura Indonesia (AMI) membagikan 2.000 paket sembako untuk warga Surabaya di depan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Organisasi kemasyarakatan Aliansi Madura Indonesia (AMI) membagikan 2.000 paket sembako untuk warga Surabaya di depan Gedung Negara Grahadi, Sabtu&nbsp; (14/03/26).</p>
<p><br />Kegiatan sosial yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menjadi salah satu aksi kepedulian masyarakat yang cukup menyita perhatian.&nbsp; Apalagi aksi berbagi ini dilaksanakan di kawasan depan gedung bersejarah, yang merupakan salah satu ikon pemerintahan Provinsi Jawa Timur di Kota Surabaya.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001181014.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas terlaksananya kegiatan sosial tersebut. Ia mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya berhasil menyalurkan 2.000 paket sembako kepada masyarakat Surabaya, jumlah yang dinilai cukup besar dan memberikan manfaat langsung bagi warga.</p>
<p><br />&ldquo;Alhamdulillah di tahun ini kami sangat bangga karena Aliansi Madura Indonesia berhasil membagikan 2.000 paket sembako kepada masyarakat Surabaya. Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah,&rdquo; ujar Baihaki Akbar di sela kegiatan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001181016.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Meskipun cuaca siang itu cukup panas, antusiasme warga tidak surut. Warga tetap bertahan dan dengan penuh semangat menunggu giliran untuk menerima paket sembako.</p>
<p>Baihaki Akbar berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten setiap tahunnya. Ia bahkan menargetkan agar jumlah bantuan yang dibagikan dapat terus meningkat di masa mendatang.</p>
<p><br />&ldquo;Harapan kami ke depan, setiap tahun di bulan yang penuh berkah ini Aliansi Madura Indonesia bisa terus konsisten berbagi kepada masyarakat. Bahkan kami berharap jumlah paket sembako yang dibagikan bisa lebih banyak dari tahun sebelumnya,&rdquo; tegasnya.</p>
<p><br />Melalui kegiatan tersebut, Aliansi Madura Indonesia berharap dapat mempererat hubungan sosial dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Surabaya.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202601/1000997605.png" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202603/1001181015.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aliansi Madura Indonesia Salurkan 2.000 Paket Sembako di Depan Gedung Grahadi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item></channel></rss>