<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Portal Nusantara News</title>
                <atom:link href="https://portalnusantaranews.co.id/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://portalnusantaranews.co.id/</link>
                <description></description>
                <lastBuildDate>Wed, 14 Oct 2026 08:07:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://portalnusantaranews.co.id/</generator>
                <image>
                    <url>https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/logo/icon-logo.png</url>
                    <title>Portal Nusantara News</title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Aiptu Kholil Aktif Kawal Petani Cemorokandang, Mulai Tanam Hingga Panen Raya Jagung Capai 4 Ton]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9166-aiptu-kholil-aktif-kawal-petani-cemorokandang-mulai-tanam-hingga-panen-raya-jagung-capai-4-ton</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9166-aiptu-kholil-aktif-kawal-petani-cemorokandang-mulai-tanam-hingga-panen-raya-jagung-capai-4-ton</guid>
                    <pubDate>Wed, 14 Oct 2026 08:07:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id  Upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat kelurahan terus dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang, Polsek ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat kelurahan terus dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang, Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota.</p>
<p><br />Aiptu Kholil aktif mendampingi petani mulai dari pemantauan lahan, penanaman, perawatan hingga panen raya jagung di lahan seluas 9.000 meter persegi milik Ponawi di Jalan Sampurno Barat, RT 02/RW 05, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (30/9/2026).</p>
<p><br />Panen jagung jenis Pertiwi 6 tersebut menjadi hasil dari penanaman yang dilakukan sejak 8 Juni 2026. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai 3,5 hingga 4 ton jagung.</p>
<p><br />Proses budidaya melibatkan sekitar 10 pekerja dengan penggunaan 20 kilogram bibit serta pupuk sekitar 600 kilogram yang dipadukan dengan pupuk kandang sesuai ketersediaan.</p>
<p><br />Aiptu Kholil mengatakan, pendampingan terhadap petani merupakan bagian dari peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.</p>
<p><br />Monitoring dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses pertanian berjalan, sekaligus membantu petani menghadapi kendala yang muncul di lapangan.</p>
<p><br />&ldquo;Kami mendampingi mulai dari penanaman, perawatan, monitoring perkembangan tanaman sampai panen. Harapannya hasil pertanian terus meningkat dan dapat mendukung ketahanan pangan,&rdquo; ujar Aiptu Kholil.</p>
<p><br />Menurutnya, keterlibatan Bhabinkamtibmas tidak berhenti pada pemantauan keamanan lingkungan, tetapi juga mendorong masyarakat memanfaatkan potensi lahan produktif.</p>
<p><br />Pendampingan tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian sekaligus memberikan dukungan kepada petani di wilayah binaan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002023924.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />&ldquo;Petani jagung menjadi salah satu yang terus kami dampingi. Kami ingin lahan produktif tetap dimanfaatkan dan hasilnya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,&rdquo; katanya.</p>
<p><br />Lahan yang tergabung dalam Kelompok Tani Sampurno tersebut merupakan lahan sawah lama yang seluruh arealnya, seluas 9.000 meter persegi, ditanami jagung.</p>
<p><br />Masa tanam hingga panen berlangsung sekitar 105 hari. Setelah dipanen, hasil jagung direncanakan langsung dijual kepada pabrik.</p>
<p><br />Dalam proses budidaya, petani menggunakan pupuk Poska, ZA dan Urea. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan pupuk.</p>
<p><br />Kondisi tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam pendampingan agar proses produksi pertanian tetap berjalan secara optimal.</p>
<p><br />Aiptu Kholil menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama petani dan kelompok tani di wilayah Cemorokandang.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002139163.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Panen raya ini diharapkan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dapat mengoptimalkan lahan produktif sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari tingkat kelurahan.</p>
<p><br />Upaya tersebut sekaligus menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari penggerak pemberdayaan masyarakat.</p>
<p><br />Dengan monitoring sejak awal penanaman hingga hasil panen, lahan pertanian di wilayah Cemorokandang diharapkan tetap produktif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002139164.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Aiptu Kholil Aktif Kawal Petani Cemorokandang, Mulai Tanam Hingga Panen Raya Jagung Capai 4 Ton]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dinyatakan Prematur oleh Hakim PN Madiun, Kuasa Hukum Tryas Faranicha Langsung Ajukan Banding]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9165-dinyatakan-prematur-oleh-hakim-pn-madiun-kuasa-hukum-tryas-faranicha-langsung-ajukan-banding</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9165-dinyatakan-prematur-oleh-hakim-pn-madiun-kuasa-hukum-tryas-faranicha-langsung-ajukan-banding</guid>
                    <pubDate>Tue, 13 Oct 2026 23:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id  Bagi masyarakat awam, putusan pengadilan sering kali disalahartikan sebagai kalah-menang, namun secara yuridis, putusan NO ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id&nbsp;</strong></em> Bagi masyarakat awam, putusan pengadilan sering kali disalahartikan sebagai kalah-menang, namun secara yuridis, putusan NO terhadap gugatan konvensi maupun rekonvensi dalam perkara ini menegaskan bahwa kedua belah pihak berada di posisi seimbang dan tidak ada yang dikalahkan.</p>
<p><br />Duduk Perkara Kedudukan Formil, &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; &nbsp; Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun menjatuhkan putusan terkait penyelesaian kerja sama usaha Resto Penyetan Prasmanan &ldquo;Omah Lawuh 17&rdquo; dengan nomor perkara 44/Pdt.G/2026/PN Mad. Majelis Hakim tingkat pertama yang diketuai oleh Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum mengabulkan eksepsi Tergugat yang menilai gugatan materiil Penggugat prematur.&nbsp;</p>
<p><br />Hakim merujuk pada Akta Perjanjian Kerja Sama Notaris yang mencantumkan masa berlaku 2 tahun hingga 7 November 2027. Di waktu yang sama, gugatan rekonvensi dari Putri Kusuma Utamei ikut rontok di pintu formil karena dinilai kabur (obscuur libel) dalam merinci aspek Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dituduhkan, karena kandas di ranah formil, pengadilan belum menyentuh, memeriksa, ataupun mengadili materi pokok perkara (bukti P-1 hingga P-15 dan T-1 hingga T-8).</p>
<p><br />Konsekuensi biaya yang timbul pun hanya berupa administrasi perkara sebesar Rp203.000,00. Langkah Hukum Pemohon: Menguji Tempus Wanprestasi di Tingkat Banding Menolak tunduk pada tafsir prematuritas tersebut, Tryas Faranicha Mayhand melalui kuasa hukumnya, Tumpal Hamonangan Lumbantobing, S.H., M.H., langsung mengajukan Memori Banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002023924.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Dalam memori bandingnya, Kuasa Hukum mengkritisi cara pandang Judex Facti yang menyamakan sisa waktu kontrak dengan hak menggugat.</p>
<p><br />"Peristiwa hukumnya adalah tindakan Terbanding yang diduga telah menghentikan kerja sama secara sepihak via WhatsApp pada 22 Januari 2026. Jelas, tempus terjadinya wanprestasi adalah saat pemutusan sepihak itu dilakukan, bukan menunggu tahun 2027," urai Kuasa Hukum kepada awak media pada Selasa (13-10-2026)</p>
<p><br />Melalui langkah banding ini, Pemohon ingin memastikan bahwa hak kontraktualnya dan bukti-bukti konkret operasional didengar serta diperiksa secara substantif demi keadilan hukum yang hakiki.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>(<strong>Megy</strong>)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002141379.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dinyatakan Prematur oleh Hakim PN Madiun, Kuasa Hukum Tryas Faranicha Langsung Ajukan Banding]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Wakapolresta Malang Kota Sambang Siskamling, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Warga Kampung Biru Arema]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9164-wakapolresta-malang-kota-sambang-siskamling-serap-aspirasi-dan-siapkan-solusi-untuk-warga-kampung-biru-arema</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9164-wakapolresta-malang-kota-sambang-siskamling-serap-aspirasi-dan-siapkan-solusi-untuk-warga-kampung-biru-arema</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 20:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNustaraNews.co.id Pencurian sepeda motor pada dini hari hingga persoalan longsor menjadi perhatian Polresta Malang Kota saat menyambangi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNustaraNews.co.id</strong></em> Pencurian sepeda motor pada dini hari hingga persoalan longsor menjadi perhatian Polresta Malang Kota saat menyambangi warga Kampung Biru Arema, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Minggu (11/10/2026) malam.</p>
<p><br />Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar menyerap langsung aspirasi warga sekaligus membahas langkah penanganan sebagai wujud komitmen Polri Bersama Masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan di lingkungan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002135140.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Kegiatan sambang kampung yang rutin dilaksanakan setiap pekan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, kritik, hingga usulan peningkatan pelayanan kepolisian.</p>
<p><br />AKBP Alex mengatakan, komunikasi langsung dengan warga penting untuk mengetahui persoalan keamanan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian.</p>
<p><br />&ldquo;Melalui sambang Siskamling, kami mendengar dan berupaya langsung mencarikan solusi setiap persoalan. Aspirasi, saran, dan kritik masyarakat menjadi masukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian,&rdquo; ujarnya.</p>
<p><br />*Patroli ditingkatkan, keluhan warga ditindaklanjuti*</p>
<p>Salah satu keluhan utama warga adalah pencurian sepeda motor pada jam rawan malam hingga dini hari. Menanggapi hal tersebut, Polresta Malang Kota bersama Polsek Klojen akan meningkatkan patroli di kawasan Kampung Biru Arema, terutama pukul 01.00&ndash;04.00 WIB.</p>
<p><br />Tokoh warga, Iwan, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap polisi turut terlibat dalam kerja bakti bersama masyarakat.</p>
<p><br />Menanggapi usulan itu, AKBP Alex menyampaikan rencana menerbitkan surat perintah bagi jajaran untuk melaksanakan gotong royong bersama warga.</p>
<p><br />Terkait lokasi longsor yang membutuhkan perbaikan, pihaknya akan berkoordinasi dan memetakan kebutuhan penanganan, termasuk menjajaki kemungkinan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).</p>
<p><br />Warga juga mendukung program SIM Bhabin karena dinilai membantu mempermudah pelayanan administrasi berkendara.</p>
<p><br />*Cegah gangguan kamtibmas, perkuat kepedulian sosial*</p>
<p>Dialog turut membahas pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi kepolisian, orang tua, sekolah, dan lingkungan.</p>
<p><br />Sementara itu, keluhan mengenai warga yang mengalami depresi akan dikoordinasikan oleh Bhabinkamtibmas dengan Dinas Sosial serta fasilitas kesehatan terkait agar memperoleh penanganan yang tepat.</p>
<p><br />Kepolisian juga mengingatkan warga agar waspada terhadap penipuan daring dan pinjaman online ilegal. Masyarakat diminta segera menghubungi bank terkait apabila menjadi korban penipuan transfer serta melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />AKBP Alex berpesan agar masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan, saling peduli, dan berani melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.</p>
<p><br />&ldquo;Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun ada kejadian Darurat, Segera hubungi Layanan Cepet Polri 110 yang sudah siaga 24 jam. Setiap laporan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dengan cepat&rdquo; tegasnya.</p>
<p><br />*Dorong wisata kampung dan ekonomi masyarakat*</p>
<p>Pertemuan tersebut juga membahas rencana kegiatan Singo Play On/Fun Run pada 1 November 2026, dengan start pukul 05.00 WIB. Rute direncanakan melintasi Kampung Biru Arema, Kampung Tridi, dan Kampung Warna-Warni untuk mengangkat potensi wisata, budaya lokal seperti Boso Walikan, serta ekonomi masyarakat.</p>
<p><br />Kegiatan dihadiri pejabat utama Polresta Malang Kota, Kapolsek Klojen, Pengamat Kepolisian, Lurah Kidul Dalem, perwakilan RT/RW, dan Linmas.</p>
<p><br />Melalui sambang kampung ini, Polresta Malang Kota menegaskan komitmen membangun pelayanan yang responsif dengan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat.</p>
<p><br />Sinergi antara polisi dan warga diharapkan mampu menghasilkan langkah nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan, menjaga kamtibmas, serta mewujudkan Kampung Biru Arema yang aman, nyaman, dan produktif.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002135141.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Wakapolresta Malang Kota Sambang Siskamling, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Warga Kampung Biru Arema]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Mutasi Besar-besaran Polri, Jabatan Wakapolda Jatim dan 6 Kapolres Berganti]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9163-mutasi-besarbesaran-polri-jabatan-wakapolda-jatim-dan-6-kapolres-berganti</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9163-mutasi-besarbesaran-polri-jabatan-wakapolda-jatim-dan-6-kapolres-berganti</guid>
                    <pubDate>Mon, 12 Oct 2026 09:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id  Polri merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur, termasuk jabatan Wakapolda dan enam kapolres, berdasarkan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Polri merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur, termasuk jabatan Wakapolda dan enam kapolres, berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.</p>
<p>Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.</p>
<p>Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.</p>
<p>"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujarnya, Minggu 11 Oktober 2026.</p>
<p>Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.</p>
<p>"Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri 'Polisi Bersama Masyarakat'. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya</p>
<p>Dalam surat telegram mutasi tertanggal 10 Oktober 2026 tersebut, tercatat sebanyak 199 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri mengalami pergantian jabatan di seluruh Indonesia.</p>
<p>Daftar mutasi pejabat di lingkup Polda Jatim:</p>
<p>1.Wakapolda Jatim dijabat Kombespol Feri Handoko Soenarso, sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara.</p>
<p>2.Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing digantikan AKBP Adimas Candra Putra, sebelumnya menjabat Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002023924.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>3.Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto digantikan AKBP Doddy Munandar, sebelumnya menjabat Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).</p>
<p>4.Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri digantikan AKBP Lucky Permana Putra,&nbsp; sebelumnya bertugas di Rorena Polda Papua Barat.</p>
<p>5.Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo digantikan AKBP Rossa Purbo Bekti, sebelumnya menjabat Pamen 6.Kortas Tipidkor Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto digantikan AKBP Panji Gedhe Prabawa, sebelumnya bertugas di Divhubinter Polri.</p>
<p>7.Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama digantikan AKBP Mohammad Amirul Hakim, sebelumnya bertugas di Ditlantas Polda Jawa Barat.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002131473.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Mutasi Besar-besaran Polri, Jabatan Wakapolda Jatim dan 6 Kapolres Berganti]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar oleh Oknum Polairud di Situbondo, Korban Mengaku Diintimidasi]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9162-dugaan-penipuan-rp15-miliar-oleh-oknum-polairud-di-situbondo-korban-mengaku-diintimidasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9162-dugaan-penipuan-rp15-miliar-oleh-oknum-polairud-di-situbondo-korban-mengaku-diintimidasi</guid>
                    <pubDate>Sun, 11 Oct 2026 22:32:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SITUBONDO, PortalNusantaraNews.co.id  Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai fantastis sebesar Rp1,5 miliar terjadi di Kabupaten Situbondo. ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SITUBONDO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan nilai fantastis sebesar Rp1,5 miliar terjadi di Kabupaten Situbondo. Kasus ini menimpa seorang karyawan bank swasta berinisial MHI, warga Jalan Plaosan, Kelurahan Patokan, Situbondo. Terduga pelaku merupakan seorang oknum anggota Polairud berinisial BF.</p>
<p>Peristiwa ini dilaporkan telah berlangsung selama kurang lebih 4 tahun 3 bulan, terhitung sejak 22 Mei hingga Oktober 2026. Menurut MHI, kasus ini bermula dari bujuk rayu BF yang menjanjikan keuntungan atau bagi hasil setiap bulan jika MHI bersedia menyetorkan modal kepadanya. Namun, janji manis tersebut tidak kunjung terealisasi.</p>
<p><em><strong>Layangkan Somasi dan Lapor Propam</strong></em></p>
<p>Karena merasa dipermainkan dan tidak melihat adanya iktikad baik, MHI akhirnya melayangkan Surat Somasi Resmi kepada BF melalui pesan WhatsApp pada Minggu (23/8/2026).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>"Saya berharap dana tersebut dikembalikan utuh tanpa ada potongan sepeser pun. Saya juga akan berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menjatuhkan sanksi etik atau disiplin berat kepada oknum yang bersangkutan demi menjaga marwah institusi Polri," tegas MHI kepada awak media sambil menunjukkan rincian bukti transfer.</p>
<p>MHI menceritakan bahwa sebelum somasi dilayangkan, ia sempat mendatangi rumah BF di Banyuwangi bersama dua rekannya, SI dan DI, untuk menagih uang tersebut. Namun, bukannya mendapatkan kejelasan modal, MHI mengklaim dirinya justru mendapat ancaman fisik dari oknum tersebut.</p>
<p><em><strong>Bantahan dari Pihak Terduga Pelaku</strong></em></p>
<p>"Saya berharap dana tersebut dikembalikan utuh tanpa ada potongan sepeser pun. Saya juga akan berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini, serta menjatuhkan sanksi etik atau disiplin berat kepada oknum yang bersangkutan demi menjaga marwah institusi Polri," tegas MHI kepada awak media sambil menunjukkan rincian bukti transfer.</p>
<p>MHI menceritakan bahwa sebelum somasi dilayangkan, ia sempat mendatangi rumah BF di Banyuwangi bersama dua rekannya, SI dan DI, untuk menagih uang tersebut. Namun, bukannya mendapatkan kejelasan modal, MHI mengklaim dirinya justru mendapat ancaman fisik dari oknum tersebut.</p>
<p><em><strong>Bantahan dari Pihak Terduga Pelaku</strong></em></p>
<p>Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tuduhan tersebut, oknum Polairud berinisial BF membantah keras adanya intimidasi maupun tuduhan penipuan sepihak.</p>
<p>"Kapan saya mengancam, apalagi mengeluarkan kalimat begitu? Kayaknya sampean hanya mendengar dari satu pihak dan banyak hoaksnya," ujar BF saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp.</p>
<p>Meski membantah melakukan penipuan dan ancaman, BF tidak menampik adanya urusan dana tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini dirinya sedang berupaya menyelesaikan tanggung jawab keuangan itu melalui rencana penjualan aset tanah yang proses sertifikatnya sedang diurus di Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002130122.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p><em><strong>Dalami Pelanggaran Hukum dan Kode Etik</strong></em></p>
<p>Korban berharap pihak kedinasan, khususnya Kasatpolairud dan Kabid Propam Polda Jatim, memberikan tindakan tegas kepada BF sebagai efek jera. Jika terbukti bersalah, tindakan oknum tersebut dapat dijerat pasal terkait penipuan dan penggelapan, seperti yang diatur dalam Pasal 486, 488, dan 492 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), serta pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian.</p>
<p>Hingga Minggu (11/10/2026), kasus ini dilaporkan sudah mulai mendapat perhatian dari pihak internal kepolisian. MHI mengaku sempat dihubungi oleh pihak yang diduga dari Paminal Polda Jatim untuk menanyakan komunikasi terakhirnya dengan BF. Kasus ini pun akan terus dikawal oleh media PNN.co.id hingga dana di kembalikan dan BF&nbsp; mendapatkan penyelesaian hukum yang adil seadilnya tanpa pandang bulu.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002130139.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Penipuan Rp1,5 Miliar oleh Oknum Polairud di Situbondo, Korban Mengaku Diintimidasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Prof. Sylviana Murni di Pelantikan DPP GMPD: Pemuda Harus Punya Peran dan Jangan Berhenti Belajar]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9161-prof-sylviana-murni-di-pelantikan-dpp-gmpd-pemuda-harus-punya-peran-dan-jangan-berhenti-belajar</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9161-prof-sylviana-murni-di-pelantikan-dpp-gmpd-pemuda-harus-punya-peran-dan-jangan-berhenti-belajar</guid>
                    <pubDate>Sun, 11 Oct 2026 21:36:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id  Dalam rangka memperkuat pemahaman dan partisipasi pemuda dalam pembangunan desa, perlindungan hak ulayat masyarakat adat, ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Dalam rangka memperkuat pemahaman dan partisipasi pemuda dalam pembangunan desa, perlindungan hak ulayat masyarakat adat, keadilan agraria, serta penguatan ketahanan nasional, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Pemerhati Desa (DPP GMPD) menyelenggarakan Seminar Kebangsaan bertajuk &ldquo;Desa, Tanah Ulayat dan Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045&rdquo;</p>
<p><br />Kegiatan ini didahului dengan pengukuhan Pengurus DPP GMPD (Gerakan Muda Pemerhati Desa) oleh Direktur Kawasan Perkantoran dan Batas Negara, Kemendagri Dr. Drs. Amran, MT yang bertempat di Operational Room, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDT RI), Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (10-10-2026)&nbsp;</p>
<p><br />Ketua Umum DPP GMPD Wahyu Irawan, S.Pd.I, MM menyampaikan dalam sambutannya akan harapan kedepan setelah Pengurus dilantik</p>
<p><br />"Pelantikan hari ini bukan sekedar seremonial saja, lebih dari itu pelantikan ini merupakan momentum untuk meneguhkan komitmen, dan memperkuat kesadaran membangun pengabdian kepada masyarakat. GMPD ini harus sebagai wadah perjuangan yang peduli, Kristus, solutif, dan berorientasi pada kemajuan desa", ungkap Wahyu Irawan</p>
<p><br />"Kita menyadari bahwa desa merupakan pondasi pembangunan nasional. Kemajuan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kemajuan desa. Kami berpesan kepada Pengurus yang dilantik agar tetap memegang amanah, integritas, loyalitas terhadap organisasi, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, mari kita tinggalkan ego sektoral. Tetap jaga nama baik organisasi, dan perkuat solidaritas," tambahnya</p>
<p><br />Hadir sebagai Keynote Speaker dalam Seminar Kebangsaan tersebut Dr. Drs. Amran, MT (Direktur Kawasan Perkantoran dan Batas Negara, Kemendagri), yang menekankan beberapa poin penting</p>
<p><br />"Ada dua hal di Gerakan Muda Pemerhati Desa, yang pertama Gerakan Muda. Berdasarkan UU Kepemudaan sampai umur 30 tahun, namun semangat muda itu, tidak pernah lepas, walaupun sudah lewat 30 Tahun tetap jiwa muda. Yang kedua Pemerhati Desa. Desa sebagai Fondasi Bangsa. Desa di Indonesia memiliki jumlah yang banyak, tetapi kita jangan juga memahami desa hanya yang berhubungan dengan wilayah agraris," katanya</p>
<p><br />"Adapun seperti contoh di wilayah Sentul City, itu merupakan perkotaan, tapi statusnya Desa, dan PIK (Pantai Indah Kapuk) itu adalah Desa, yang sebagian masuk ke kabupaten Tangerang, dan dibeberapa wilayah metropolitan sebagai penyangga Jabodetabekjur, dimana tidak semuanya menjadi Kota, ada Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Cianjur. Itu Wilayahnya adalah Desa tapi sudah Perkotaan. Ini tantangan kita kedepan," ungkapnya</p>
<p><br />"Bung Karno Pernah Berpesan: Beri Saya 10 Pemuda, maka akan saya Guncang Dunia. Kalau hari ini ada beberapa pemuda yang ingin memberikan perhatian besar kepada Desa, maka saya yakin Negara Maju Akan bisa tercapai, namun PR kita sangat besar, organisasi ini jangan hanya sekedar sebagai Pemerhati, tapi juga harus membangun," harapnya</p>
<p><br />Sementara itu, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si selaku Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI saat menyampaikan paparannya menekankan Pemuda Harus ada di setiap lini, dan Jangan Pernah Berhenti Belajar</p>
<p><br />"Pemuda harus Punya Peran dimana-mana, untuk itu Pemuda harus belajar terus tidak boleh berhenti sampai ke liang lahat, karena Pesan Pertama bagi kami (Muslim), adalah Iqra, yang artinya Baca / belajar. Pemuda jangan sampai ada yang malas belajar. Pemuda juga harus bangun Pentahelix untuk mewujudkan Indonesia Emas," tegas Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni yang akrab disapa Mpok Silvi</p>
<p><br />Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin menyampaikan beberapa hal yang dirasa perlu menjadi perhatian, bahwa Masyarakat Adat masih banyak yang belum mempunyai KTP, seperti Suku Badui. Ini menjadi Tantangan bagi GMPD kedepan bagaimana bisa berperan.</p>
<p><br />Disela-sela diskusi yang di moderatori oleh Syurya Muhammad Nur, S.Pd, M.Si (Dosen Univ Esa Unggul / Pengurus DPP GMPD) tersebut, Wakil Menteri Desa PDT RI Ir. Ahmad Riza Patria, MBA menyampaikan melalui saluran zoom ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, dan menyampaikan harapan agar DPP GMPD dapat berkontribusi konkritz mengabdi dan bergerak ditengah-tengah masyarakat desa. Pemuda Bergerak, Desa Berdaya, Indonesia Jaya.</p>
<p><br />*DPP GMPD Tekan MOU dengan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI*</p>
<p><br />Sebelum Diskusi dilaksanakan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPP GMPD dan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP GMPD Wahyu Irawan bersama Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI Prof. Dr. Hj. Silviana Purwanti, SH, M.Si.&nbsp;</p>
<p><br />Turut Menyaksikan Dr. Drs. Amran, MT (Dir Kawasan Perkantoran, dan Batas Negara, Kemendagri), Henny Navilah (Staf Ahli Bid. Hubungan Antar Lembaga, Kemenkop RI), Muhammad Taqiyuddin (Ketua KPU Jakarta Selatan),&nbsp; Dr. M. Amin, SPI, M.Si (Kapus Pendidikan Pertanian, BPPSDMP), dan Dr. Dedy Kusna Utama, S.Sos, MA (Direktur Kemitraan dan Pengembangan Usaha Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI)</p>
<p><br />Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan kolaborasi antara organisasi kepemudaan dengan dunia akademik dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mengembangkan program pemberdayaan masyarakat.&nbsp;</p>
<p><br />*Ucapan Terimakasih*&nbsp;</p>
<p><br />Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan DPP GMPD dan Seminar Kebangsaan Agus Fitri mengucapkan Terimakasih banyak kepada seluruh Panitia yang telah ikut mensukseskan Terlaksananya Kegiatan</p>
<p><br />"Kami ucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh Panitia telah ikut mensukseskan Terlaksananya Kegiatan, dan kepada tamu undangan yang telah ikut menghadiri kegiatan tersebut, dan tak lupa kami ucapkan ribuan terima kasih juga kepada para sponsor dan rekan yang telah mengirimkan papan karangan bunga ucapan Selamat. Mohon maap jika ada salah dan sesuatu yang tidak berkenan," tutup Agus Fitri didampingi Sekretaris Ahmad Yani. (<strong>Megy</strong>)</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />#gmpd</p>
<p>#dppgmpd</p>
<p>#gerakanmudapemerhatidesa</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002129776.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Prof. Sylviana Murni di Pelantikan DPP GMPD: Pemuda Harus Punya Peran dan Jangan Berhenti Belajar]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dari Berthing Window hingga EAZI, Ini Inovasi Layanan Kapal Terminal Teluk Lamong]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9160-dari-berthing-window-hingga-eazi-ini-inovasi-layanan-kapal-terminal-teluk-lamong</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9160-dari-berthing-window-hingga-eazi-ini-inovasi-layanan-kapal-terminal-teluk-lamong</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 20:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kepastian dan efisiensi pelayanan kapal. Pembenahan operasional]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus mengembangkan inovasi untuk meningkatkan kepastian dan efisiensi pelayanan kapal. Pembenahan operasional tersebut menjadi bagian dari transformasi perusahaan selama lima tahun pascamerger Pelindo.</p>
<p>Sejumlah langkah yang diterapkan meliputi Berthing Priority dan Berthing Window untuk mendukung kepastian pelayanan kapal, serta EAZI (Express Anchorage Zone Service) untuk mempercepat pergantian kapal.</p>
<p>TTL juga mengembangkan Terminal Booking System (TBS) dan memperkuat integrasi operasional tiga terminal, yakni TPK Teluk Lamong, TPK Nilam, dan TPK Berlian.</p>
<p>Sekretaris Perusahaan dan Hukum TTL, Syaiful Anam, mengatakan inovasi harus berdampak langsung terhadap kualitas layanan.</p>
<p>&ldquo;Bagi kami, inovasi bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi bagaimana perubahan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna jasa,&rdquo; ungkap Anam dari keterangan resminya, Sabtu (10/10/2026).</p>
<p>Upaya tersebut mendapat apresiasi melalui penghargaan <em>Sustainable Port Innovation of the Year </em>dalam Indonesia Logistics Awards 2026. TTL juga meraih penghargaan AHI 2026 kategori Media Internal, subkategori Video Profile.</p>
<p>TTL berkomitmen melanjutkan pengembangan layanan untuk mendukung kelancaran arus logistik dan meningkatkan daya saing kepelabuhanan nasional.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/ahi-2.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[TTL raih penghargaan Sustainable Port Innovation of the Year dalam Indonesia Logistics Awards 2026.hms]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kinerja Polsek Blimbing Dipertanyakan, Jalan A. Yani Macet Parah Pos Polisi Kosong Melompong]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9159-kinerja-polsek-blimbing-dipertanyakan-jalan-a-yani-macet-parah-pos-polisi-kosong-melompong</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9159-kinerja-polsek-blimbing-dipertanyakan-jalan-a-yani-macet-parah-pos-polisi-kosong-melompong</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 16:09:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Kemacetan lalu lintas parah tak beraturan mengunci kawasan Jalan Ahmad Yani, Pulowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Kemacetan lalu lintas parah tak beraturan mengunci kawasan Jalan Ahmad Yani, Pulowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Sabtu (10/10/2026) sore sekitar pukul 15.52 WIB. Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang semrawut, Polsek Blimbing diduga tutup mata dan membiarkan ketidakpastian melanda para pengguna jalan.</p>
<p>Berdasarkan laporan dan keluhan langsung warga di lokasi kejadian, arus kendaraan di jalur utama penghubung antarkota tersebut lumpuh total hingga memicu aksi saling serobot dan perebutan jalur antar-pengemudi. Gesekan verbal dan ketegangan di jalan raya tidak terhindarkan akibat tidak adanya sistem pengatur arus.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Kekecewaan masyarakat memuncak lantaran titik kemacetan parah ini terjadi tepat di depan Markas Polsek Blimbing. Warga yang melintas melaporkan tidak ada satu pun anggota polisi yang keluar untuk mengurai arus lalu lintas. Lebih memprihatinkan, pos polisi yang berada di area tersebut dalam kondisi kosong melompong tanpa petugas.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002122905.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>"Hal ini memicu berebutan jalur antar pengemudi di sepanjang jalan tersebut," ungkap salah seorang warga yang terjebak di lokasi dengan nada geram. Warga mendesak agar Kapolresta Malang Kota segera turun tangan untuk menindak tegas kepasifan anggotanya di lapangan yang dinilai abai terhadap pelayanan publik.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari otoritas kepolisian setempat untuk mengurai kemacetan yang kian mengular menjelang jam pulang kerja. Pengendara yang akan melintasi kawasan Blimbing diimbau untuk segera mencari rute alternatif guna menghindari jebakan macet.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002122904.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kinerja Polsek Blimbing Dipertanyakan, Jalan A. Yani Macet Parah Pos Polisi Kosong Melompong]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Polbangtan Malang Rp10 Miliar: Uang Negara Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9158-dugaan-korupsi-dana-konsumsi-polbangtan-malang-rp10-miliar-uang-negara-diduga-mengalir-ke-kantong-pejabat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9158-dugaan-korupsi-dana-konsumsi-polbangtan-malang-rp10-miliar-uang-negara-diduga-mengalir-ke-kantong-pejabat</guid>
                    <pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Pengkuan narsum terpercaya III  MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Pengelolaan anggaran negara untuk konsumsi mahasiswa di Politeknik Pembangunan Pertanian ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pengkuan narsum terpercaya III&nbsp; MALANG,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Pengelolaan anggaran negara untuk konsumsi mahasiswa di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang Jl. DR. Cipto No.144a, Sengkkrajan, Bedali, Kec. Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur kini tengah diterpa isu miring. Dana fantastis senilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBN diduga bermasalah dan dialihkan ke pos yang tidak semestinya. Kasus ini pun kini sedang diusut intensif oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, pusaran kasus ini mulai terendus sejak Juli dan semakin memanas pada Agustus 2026. Masalah mencuat setelah kondisi keuangan Koperasi Mahasiswa (Kopma) Polbangtan Malang merosot tajam, yang berdampak langsung pada kepastian jatah makan para mahasiswa.</p>
<p>Dugaan penyimpangan semakin kuat setelah muncul laporan bahwa sekitar Rp3,5 miliar dari total dana tersebut diduga digunakan secara pribadi oleh Ketua Kopma berinisial HM. Hingga saat ini, aparat masih melacak aliran dana miliaran rupiah tersebut melalui audit dokumen, rekening koran, serta bukti-bukti transaksi keuangan.</p>
<p>Diduga Mengalir ke Pejabat Internal dan Bisnis Pribadi</p>
<p>Kasus ini tidak hanya melibatkan pihak koperasi, tetapi disinyalir juga menyeret sejumlah nama di lingkaran internal kampus. Informasi di lapangan mengindikasikan adanya aliran dana sisa konsumsi yang masuk ke kantong beberapa pejabat institusi, di antaranya yang berinisial SBU, HA, dan HS.</p>
<p>Tak hanya itu, kepolisian juga tengah mendalami rumor terkait penggunaan uang negara ini untuk sektor non-akademik. Dana tersebut diduga diputar untuk bisnis jual-beli kendaraan, pembelian tanah, hingga investasi properti pribadi.</p>
<p>Koperasi Pegawai Ikut Terdampak dan Saldo Kritis</p>
<p>Krisis keuangan di tubuh Kopma sempat memaksa Koperasi Pegawai Polbangtan Malang turun tangan untuk menalangi biaya makan harian mahasiswa sebesar Rp3.000 per anak setiap harinya. Namun, aksi penyelamatan yang berada di luar tugas pokok ini justru membuat kas Koperasi Pegawai ikut terkuras hingga dilaporkan berada di ambang batas kemampuan finansial.</p>
<p>Saat ini, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton guna menguliti mekanisme pencairan dana, melacak rekam jejak rekening koran, serta memeriksa keabsahan sejumlah kuitansi yang dinilai janggal. Kasus ini juga dilaporkan sedang dalam penanganan pihak Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian terkait dengan pengawalan dari polisi setempat.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Akibat dari kasus ini, tiga pejabat tinggi Polbangtan Malang dikabarkan telah dinonaktifkan secara struktural dan posisinya digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) dari Jakarta. Sementara itu, status hukum dan keberadaan SH masih terus diproses oleh pihak berwenang.</p>
<p>Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyayangkan adanya dugaan intimidasi dan upaya memecah suara mahasiswa agar kasus ini tidak memicu gejolak di lingkungan kampus. Warga dan civitas akademika berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, termasuk menyita aset pihak yang terlibat demi menyelamatkan hak-hak mahasiswa dan uang negara.</p>
<p>Meski nama-nama pejabat dan pengurus telah dikantongi, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari merampungkan verifikasi dokumen fisik demi membuat terang benderang kasus dugaan korupsi ini.</p>
<p>"Redaksi PortalNusantaraNews.co.id tetap menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak&nbsp; terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers"</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>"timred"</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002081071.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Polbangtan Malang Rp10 Miliar: Uang Negara Diduga Mengalir ke Kantong Pejabat]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Sikap Tegas PJI: Stop Pembodohan Publik Terkait Rekam Akademik Wapres Gibran]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9157-sikap-tegas-pji-stop-pembodohan-publik-terkait-rekam-akademik-wapres-gibran</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9157-sikap-tegas-pji-stop-pembodohan-publik-terkait-rekam-akademik-wapres-gibran</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 22:06:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id,  Dinamika pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>,&nbsp; Dinamika pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memperlihatkan tontonan politik yang jauh dari kedewasaan.<br />Saya melihat manuver para elite politik yang terus mengobok-obok persoalan administrasi pendidikan ini sudah melampaui batas kewajaran, cenderung kekanak-kanakan dan justru memperkeruh suasana Bangsa Negara demi demi syahwat politik sektarian.<br />Sudah saatnya para elite berhenti bersikap seperti anak kecil yang meributkan hal-hal teknis yang tidak esensial, menarasikan pembodohan seraya mengabaikan realitas akademis yang nyata.<br />Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi, fakta hukum tidak boleh dipelintir demi kepentingan politik.<br />Saya menilai, permasalahan di atas tidak lepas dari ketimpangan naratif dan kecerobohan yudisial MK, serta ketiadaan sikap kenegarawanan dalam pertimbangan hukum peradilan tertinggi tersebut.</p>
<p>Ketimpangan Putusan MK<br />Ketimpangan narasi dalam putusan MK saya nilai tidak adil, tidak berimbang, dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan peradilan tertinggi. Dengan hanya menonjolkan satu sisi kelemahan administratif tanpa menyandingkannya dengan fakta pemenuhan kualifikasi yang lebih tinggi (S1), penilaian saya, MK sengaja ikut andil dalam menciptakan ruang abu-abu yang memperkeruh situasi.</p>
<p>Saya berikan catatan merah dan kritik paling keras khusus terhadap materi pertimbangan hukum MK. Saya pertanyakan netralitas naratif dan ketegasan MK dalam merumuskan konsiderans putusannya. Kenapa MK hanya sibuk mengekspos kalimat bahwa mereka "tidak menemukan fisik ijazah Gibran yang setara SMA", tetapi di saat yang sama dengan sengaja menyembunyikan atau enggan menegaskan fakta benderang bahwa dalam fakta persidangan, MK juga menemukan bukti autentik bahwa Gibran telah menempuh dan menyelesaikan studi S1nya secara legal, yang pada intinya, levelnya di atas SMA.</p>
<p>Kecerobohan komunikatif y<img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" />udisial inilah yang kemudian digoreng para elite politik bak anak kecil yang mendapatkan amunisi mainan baru untuk memprovokasi dan membodohi masyarakat dengan wacana pemakzulan.</p>
<p>Menguliti Fakta Rekam Akademik Gibran<br />Agar ruang publik tidak terus-menerus dipenuhi nuansa pembodohan tanpa dasar data, saya inventarisasikan rantai dokumen rekam jejak pendidikan internasional milik Gibran Rakabuming Raka yang secara nyata telah diuji sebagai alat bukti / fakta persidangan di hadapan Majelis Hakim MK:<br />1. Sertifikat GCE O-Level (Orchid Park Secondary School, Singapura) dihadirkan melalui berkas KPU. Dokumen ini membuktikan Gibran menamatkan pendidikan menengah pertamanya di Singapura (periode 2002&ndash;2004) sebagai jembatan dasar yang sah untuk menapaki jenjang pra-kuliah internasional.<br />2. Dokumen UTS Insearch (Sydney, Australia), diajukan resmi oleh pihak Kemendikdasmen. Berkas ini meliputi Insearch Certificate of Attendance (Sertifikat Kehadiran) yang dilengkapi secara sah dengan Academic Records (Transkrip Nilai Akademik) resmi periode 2004&ndash;2007. Berdasarkan akumulasi nilai mata kuliah serta penyandingan learning outcome dari dokumen inilah, Kementerian menerbitkan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 11149/D/D1/KS/2019 setara dengan lulusan SMK Akuntansi.<br />3. Ijazah Pendidikan Tinggi (MDIS Singapura & University of Bradford, Inggris) adalah fakta paling telak dihadirkan oleh saksi ahli pendidikan internasional, Ina Liem, yang mengunduh langsung dari sistem universitas dan menyerahkan lembar fisik bukti kelulusan tingkat Strata-1 penuh di bidang Marketing yang diterbitkan langsung oleh University of Bradford, Inggris (tertanggal kelulusan 13 November 2010). Fakta persidangan membuktikan dengan gamblang bahwa Gibran menempuh dan merampungkan jalur kesarjanaan S1nya dengan cara yang benar, legal, dan memenuhi seluruh prasyarat ketat universitas internasional terkait melalui sistem transfer kredit (Credit Transfer) yang sah.</p>
<p>Analogi Hukum Pidana vs Validitas Jalur Pathway<br />Dalam persidangan, pemohon menyampaikan perbandingan hukum, Jika seorang anggota DPRD saja dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dicopot dari jabatannya karena terbukti tidak memiliki dokumen fisik ijazah kelulusan tingkat SLTA, sekalipun yang bersangkutan secara nyata mengantongi gelar akademik S1 maupun S2, maka standar kepatuhan hukum administratif yang sama, atau bahkan jauh lebih ketat, mutlak harus diberlakukan terhadap seorang calon Wakil Presiden Republik Indonesia.</p>
<p>Saya tegaskan bahwa menyeret "analogi konstruksi hukum", seperti itu adalah kesesatan berpikir. Pada kasus ini, jelas terdapat dokumen fiktif pemalsuan ijazah SLTA. Tidak mungkin level S1 dan S2 bisa ditempuh tanpa yang bersangkutan punya ijazah setara SLTA. Sementara pada kasus Gibran, tidak ada satu lembarpun dokumen yang ditemukan di persidangan yang dipalsukan. Kampus luar negeri menerima dokumen pathwaynya secara sah sesuai aturan otonom mereka.</p>
<p>Bagi saya, menolak fakta S1 yang legal ini hanya karena persoalan selembar kertas formalitas birokrasi dalam negeri bertuliskan "Lulus SMA" adalah bentuk &ldquo;kedunguan bernegara&rdquo; yang dipaksakan.</p>
<p>Menyikapi kegaduhan yang tidak mendidik ini, saya tegaskan; <br /> Pertama, bahwa penyamaan jalur pathway pendidikan internasional Gibran dengan delik pemalsuan ijazah domestik adalah distorsi informasi berlapis yang menyesatkan, manipulatif, melanggar etika kebenaran fakta dan sifatnya membodohi masyarakat.<br /> Kedua, mengecam keras sikap kekanak-kanakan para elite politik yang terus meributkan hal-hal minor yang kontraproduktif. Saya ingatkan bahwa tugas pemimpin adalah menjaga keteduhan bangsa, bukan memprovokasi masyarakat dengan narasi hukum yang bombastis dan diputarbalikkan demi kepentingan pragmatis.<br /> Ketiga, mengecam keras MK yang memutus perkara dengan ketimpangan naratif yang ceroboh, memicu distorsi informasi, serta mencederai asas keadilan substantif. Langkah yudisial yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan peradilan tertinggi ini justru sengaja menciptakan ruang abu-abu yang komoditif demi memayungi syahwat politik para elite.<br /> Keempat, mendesak pers nasional khususnya semua media mainstream, untuk tetap berdiri tegak pada koridor jurnalisme presisi, tidak ikut larut dalam arus histeria politik, dan berani menyuarakan akal sehat serta kebenaran materiil di atas formalitas birokrasi yang tidak sehat.</p>
<p>Pemerintahan telah berjalan dan peradilan tertinggi telah mengetuk palu hukumnya secara final. Berhentilah memperkeruh situasi nasional dengan drama yang tidak bermutu. Saatnya para elite politik dewasa dalam bernegara, kembali bekerja untuk rakyat dan meletakkan akal sehat di atas segalanya.</p>
<p><br />Penulis:<br />Hartanto Boechori<br />Wartawan Utama<br />Ketua Umum PJI<br />PERSATUAN JURNALIS INDONESIA</p>
<p><br />2. V E R S I P E M B E R I T A A N:</p>
<p><br />*Ketua Umum PJI Hartanto Boechori Kecam Putusan MK soal Gibran*</p>
<p><br />*Narasi Dinilai Timpang, Fakta S1 Tak Ditegaskan, Jadi Amunisi Politik Elite Kekanak-kanakan*</p>
<p>9 Oktober 2026 &ndash; Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, mengecam keras Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan gugatan syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menilai pertimbangan hukum MK timpang secara narasi dan tidak mencerminkan sikap kenegarawanan. Ia juga menyebut para elite politik memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik.<br />&uot;Politik boleh keras. Kritik boleh tajam. Tetapi fakta hukum tidak boleh dipelintir demi kepentingan politik", jelas Tokoh Pers itu.<br />Soroti Pertimbangan Hukum MK<br />Hartanto mempersoalkan pertimbangan hukum (konsiderans) putusan MK. Menurutnya, MK terlalu menonjolkan pernyataan bahwa fisik ijazah Gibran setara SMA tidak ditemukan. Di sisi lain, MK dinilai tidak menegaskan bahwa dalam persidangan juga terungkap bukti autentik penyelesaian studi S1 Gibran, yang tingkatnya di atas SMA.<br />Ia menilai ketimpangan itu menciptakan ruang abu-abu. Ruang itu, katanya, kemudian dimanfaatkan sejumlah elite politik untuk menggulirkan wacana pemakzulan.<br />Rantai Dokumen Pendidikan<br />Hartanto merinci tiga kelompok dokumen yang menurutnya telah diuji sebagai alat bukti di hadapan majelis hakim MK:<br />1. Sertifikat GCE O-Level dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dihadirkan melalui berkas KPU. Dokumen ini menunjukkan Gibran menamatkan pendidikan menengah pertama di Singapura pada periode 2002&ndash;2004.<br />2. Dokumen UTS Insearch, Sydney, Australia, yang diajukan Kemendikdasmen. Dokumen ini mencakup Certificate of Attendance dan Academic Records periode 2004&ndash;2007. Berdasarkan dokumen tersebut, Kementerian menerbitkan Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 11149/D/D1/KS/2019 yang menyetarakannya dengan lulusan SMK Akuntansi.<br />3. Ijazah pendidikan tinggi dari MDIS Singapura dan University of Bradford, Inggris. Menurut Hartanto, ini bukti terkuat. Saksi ahli pendidikan internasional, Ina Liem, mengunduhnya langsung dari sistem universitas. Dokumen itu menunjukkan kelulusan S1 bidang Marketing dari University of Bradford, tertanggal 13 November 2010, melalui sistem transfer kredit (credit transfer) yang sah.<br />Tolak Analogi Kasus DPRD<br />Hartanto juga menanggapi perbandingan yang diajukan pemohon di persidangan. Pemohon menyebut anggota DPRD bisa dicopot karena tidak memiliki ijazah fisik SLTA, meski bergelar S1 dan S2. Menurut pemohon, standar yang sama atau lebih ketat harus berlaku bagi calon wakil presiden.<br />Hartanto menilai analogi itu sesat pikir. Ia menyebut kasus anggota DPRD berkaitan dengan dokumen ijazah SLTA yang dipalsukan. Menurutnya tidak mungkin S1 dan S2 ditempuh tanpa melalui lulus sekolah setingkat SLTA. Sedangkan dalam kasus Gibran tidak ada satu pun dokumen yang terbukti dipalsukan di persidangan. Kampus luar negeri, katanya, menerima jalur pathway Gibran secara sah sesuai aturan otonom mereka.<br />"Menolak fakta S1 yang legal hanya karena selembar formalitas birokrasi dalam negeri bertuliskan 'Lulus SMA' adalah bentuk kedunguan bernegara yang dipaksakan," ujarnya.<br />Ketua Umum PJI itu menyatakan empat sikap:<br />1. Penyamaan jalur pathway pendidikan internasional Gibran dengan pemalsuan ijazah domestik adalah distorsi informasi yang menyesatkan, manipulatif, dan membodohi masyarakat.<br />2. Mengecam sikap kekanak-kanakan elite politik yang terus meributkan hal-hal minor dan kontraproduktif. Tugas pemimpin, kata Hartanto, adalah menjaga keteduhan bangsa, bukan memprovokasi masyarakat dengan narasi hukum yang diputarbalikkan.<br />3. Mengecam MK yang memutus perkara dengan ketimpangan narasi yang dinilai ceroboh dan mencederai keadilan substantif.<br />4. Mendesak pers nasional, khususnya media arus utama, tetap menjalankan jurnalisme presisi, tidak larut dalam histeria politik, dan berani menyuarakan akal sehat serta kebenaran materiil.<br />Hartanto Boechori menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemerintahan telah berjalan dan MK telah memutus secara final. "Saatnya para elite politik dewasa dalam bernegara, kembali bekerja untuk rakyat, dan meletakkan akal sehat di atas segalanya", pesan Jurnalis kawakan itu.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002119533.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Sikap Tegas PJI: Stop Pembodohan Publik Terkait Rekam Akademik Wapres Gibran]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Malang Komitmen Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9156-polres-malang-komitmen-kawal-ketat-program-makan-bergizi-gratis-tepat-sasaran</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9156-polres-malang-komitmen-kawal-ketat-program-makan-bergizi-gratis-tepat-sasaran</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 21:52:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG, PortalNusantaraNews.co.id  Polres Malang meninjau uji coba (pilot project) MBG dengan sistem prasmanan guna menjamin makanan yang diterima siswa dalam ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id&nbsp;</strong></em> Polres Malang meninjau uji coba (pilot project) MBG dengan sistem prasmanan guna menjamin makanan yang diterima siswa dalam kondisi aman, bersih, dan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). Peninjauan secara langsung turut dilakukan di SDN Sukorejo 01, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Selasa (6/10).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Polres Malang pun berkomitmen untuk terus mengawal jalannya program MBG tepat sasaran dan berkelanjutan. "Setiap tahapan wajib diperhatikan secara ketat. Mulai dari penerimaan bahan makanan, pengolahan, hingga makanan siap saji diterima oleh siswa. Tujuannya satu, memastikan anak-anak mendapatkan asupan yang aman dan bergizi tinggi,"&nbsp;ujar Kapolres Malang.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002119443.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Malang Komitmen Kawal Ketat Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Jaga Kelestarian Alam, Wali Kota Malang dan Kapolresta Kompak Tanam Pohon di Kawasan Sungai Metro]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9155-jaga-kelestarian-alam-wali-kota-malang-dan-kapolresta-kompak-tanam-pohon-di-kawasan-sungai-metro</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9155-jaga-kelestarian-alam-wali-kota-malang-dan-kapolresta-kompak-tanam-pohon-di-kawasan-sungai-metro</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 18:49:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Peringati World Cleanup Day 2026, DLH dan Tugu Tirta yang didukung Pemkot Malang melalui Dinas PU gelar aksi bersih]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Peringati World Cleanup Day 2026, DLH dan Tugu Tirta yang didukung Pemkot Malang melalui Dinas PU gelar aksi bersih lingkungan serta penanaman pohon di kawasan Sungai Metro, Clumprit, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Jumat (9/10/2026).</p>
<p><br />Peringatan World Cleanup Day 2026 dihadiri Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S terlibat langsung bersihkan sampah, menjaga kelestarian alam, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan.</p>
<p><br />Aksi bersih Sungai Metro mulai pukul 07.00 Wib tersebut diikuti sekitar 300 peserta dari unsur pemerintah, kepolisian, dunia usaha, dan masyarakat.</p>
<p><br />Wahyu Hidayat menjelaskan, World Cleanup Day tidak sekadar menjadi kegiatan memungut sampah, tetapi juga momentum untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dan melestarikan sumber daya alam.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002117300.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />&ldquo;Kami ingin mengajak masyarakat membangun kebiasaan menjaga kebersihan, serta merawat lingkungan yang berkelanjutan. Kebersihan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dikehidupan sehari-hari,&rdquo; jelas Wahyu.</p>
<p><br />Selain membersihkan kawasan Sungai Metro, juga diisi dengan penanaman pohon di Sumber Air di sekitar Kelurahan Merjosari yang telah menjadi aset Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.</p>
<p><br />Penanaman pohon dan peninjauan sumber air tersebut melengkapi aksi bersih sungai, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kawasan resapan dan lingkungan di sekitar sumber air.</p>
<p><br />Sementara itu, saat dilokasi tampak Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang mengenakan kaus olahraga kuning, celana hitam, dan sepatu bot, bersama personel Polresta Malang Kota dan Polsek Lowokwaru ikut membersihkan sampah di area sungai serta melakukan penanaman pohon.</p>
<p><br />Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap gerakan menjaga kebersihan lingkungan melalui aksi nyata bersama masyarakat.</p>
<p><br />Kombes Pol. Danang menegaskan bahwa keterlibatannya di World Cleanup Day, bentuk dukungan dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kepedulian sosial.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />&ldquo;Menjaga kebersihan lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, peduli terhadap kebersihan sungai, serta membiasakan perilaku ramah lingkungan."</p>
<p><br />"Kepedulian ini harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya saat kegiatan berlangsung,&rdquo; tegas Danang.</p>
<p><br />Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat bagian penting dalam membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.</p>
<p><br />Melalui bersih sungai metro dalam memperingati World Cleanup Day 2026, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga fasilitas umum, mengurangi sampah, serta mencegah kebiasaan yang dapat merusak lingkungan dengan melakukan gerakan pelestarian lingkungan secara berkesinambungan.</p>
<p><br />Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan sungai, merawat sumber air, serta mewujudkan Kota Malang yang lebih bersih, hijau, sehat, dan berkelanjutan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002117299.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Jaga Kelestarian Alam, Wali Kota Malang dan Kapolresta Kompak Tanam Pohon di Kawasan Sungai Metro]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polresta Malang Kota Gelar Sarapan dan Cek Kesehatan Gratis, Sapa Lansia Warga Kelurahan Balearjosari]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9154-polresta-malang-kota-gelar-sarapan-dan-cek-kesehatan-gratis-sapa-lansia-warga-kelurahan-balearjosari</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9154-polresta-malang-kota-gelar-sarapan-dan-cek-kesehatan-gratis-sapa-lansia-warga-kelurahan-balearjosari</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 18:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Polresta Malang Kota terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, melalui kegiatan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Polresta Malang Kota terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, melalui kegiatan sarapan bersama dan pemeriksaan kesehatan gratis, di kawasan Jalan Raya Balearjosari, wilayah Kecamatan Blimbing, menyasar warga setempat hingga pengendara yang melintas, Jumat pagi (9/10/2026)&nbsp;</p>
<p><br />Sebanyak 450 porsi makanan disiapkan agar warga dapat menikmati sarapan sekaligus memanfaatkan layanan kesehatan yang diberikan secara gratis.</p>
<p><br />Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandi Siregar hadir langsung bersama Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria dan sejumlah pejabat utama Polresta Malang Kota.</p>
<p><br />&ldquo;Palayanan Polri lebih dekat dengan masyarakat, bukan hanya soal keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan pelayanan yang langsung bisa dirasakan oleh warga.&rdquo; Ungkap AKBP Alex, (Jumat pagi, 9/10/2026)&nbsp;</p>
<p><br />Saat di lokasi, AKBP Alex tidak hanya memantau kegiatan, tetapi juga menyapa warga, berdialog, serta melayani masyarakat dengan pendekatan humanis.</p>
<p><br />Suasana akrab terlihat ketika AKBP Alex bercengkerama dengan seorang ibu lanjut usia (lansia) yang merupakan anggota Karang Werdha Kelurahan Balearjosari.</p>
<p><br />Interaksi tersebut mencerminkan upaya kepolisian membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, termasuk kelompok lansia yang membutuhkan perhatian.</p>
<p><br />&ldquo;Melalui interaksi langsung, kami menjalin komunikasi, menyampaikan pesan-pesan secara humanis untuk membangun kamtibmas secara bersama-sama,&rdquo; ujar AKBP Alex.</p>
<p><br />Menurutnya, kegiatan sarapan bersama menjadi salah satu cara sederhana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.</p>
<p><br />Melalui interaksi langsung, personel dapat mendengarkan kebutuhan warga sekaligus membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.</p>
<p><br />Selain menyediakan makanan, Siedokkes Polresta Malang Kota juga membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi siapapun, Warga bisa mendapatkan vitamin dan suplemen sesuai kebutuhan, khususnya&nbsp; masyarakat lanjut usia.</p>
<p><br />Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Wiwin Indriani menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan membantu warga mengetahui kondisi kesehatannya sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga kebugaran, terutama pada usia lanjut.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002118055.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />&ldquo;Kami juga berbesan, bagi warga lansia, pemeriksaan kesehatan rutin sangat penting. Jika memiliki keluhan atau membutuhkan perawatan, sebaiknya rutin berkonsultasi dan berobat ke dokter. Selain itu, jaga pola makan, cukupi kebutuhan gizi, dan terapkan pola hidup sehat,&rdquo; jelas dr. Wiwin.</p>
<p><br />Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keluhan kesehatan dan memanfaatkan layanan medis apabila diperlukan.</p>
<p><br />Pemberian vitamin maupun suplemen perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing warga.</p>
<p><br />Melalui kegiatan yang menggabungkan sarapan bersama, pemeriksaan kesehatan, dan komunikasi langsung dengan warga, Polresta Malang Kota berharap manfaat pelayanan kepolisian dapat dirasakan lebih luas.</p>
<p><br />Pendekatan Polri dengan memberikan layanan secara jemput bola, bisa memperkuat semangat &ldquo;Polri Bersama Masyarakat&rdquo; dalam membangun kepedulian sosial, dan menjaga situasi wilayah terkecil tetap aman serta kondusif.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002118056.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polresta Malang Kota Gelar Sarapan dan Cek Kesehatan Gratis, Sapa Lansia Warga Kelurahan Balearjosari]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Ubah Pola TJSL, TTL Hadirkan Lamong Cukur yang Berorientasi pada Penyerapan Tenaga Kerja]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9153-ubah-pola-tjsl-ttl-hadirkan-lamong-cukur-yang-berorientasi-pada-penyerapan-tenaga-kerja</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9153-ubah-pola-tjsl-ttl-hadirkan-lamong-cukur-yang-berorientasi-pada-penyerapan-tenaga-kerja</guid>
                    <pubDate>Fri, 09 Oct 2026 11:25:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menghadirkan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Lamong Cukur, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA, PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menghadirkan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Lamong Cukur, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menghubungkan pelatihan keterampilan dengan kesempatan kerja.</p>
<p>Berbeda dari program yang hanya berfokus pada pelatihan, Lamong Cukur dirancang melalui beberapa tahapan, mulai dari pembekalan teknik mencukur hingga magang di barbershop profesional.</p>
<p>Pelatihan berlangsung pada 10&ndash;12 Agustus 2026, sedangkan magang dilakukan sepanjang September. Sejumlah peserta dari masyarakat Ring 1 kemudian memperoleh pekerjaan sebagai barber di Lamong Cukur.</p>
<p>Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait, mengatakan program TJSL perlu memberikan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh penerima manfaat.</p>
<p>&ldquo;Yang paling penting adalah bagaimana keterampilan yang diberikan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berkarya, bekerja, maupun berwirausaha secara mandiri,&rdquo; kata David.</p>
<p>TTL menilai pendekatan tersebut dapat memperkuat efektivitas pemberdayaan masyarakat karena peningkatan kompetensi dihubungkan dengan kebutuhan kerja.</p>
<p>Ke depan, perusahaan akan mengevaluasi potensi pengembangan Lamong Cukur berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ekosistem terminal.(Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/lamong-cuku3.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[T Terminal Teluk Lamong (TTL) menghadirkan pendekatan pemberdayaan masyarakat melalui Lamong Cukur, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang menghubungkan pelatihan keterampilan dengan kesempatan kerja. ist]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bersama Jaga Kota Malang: Stop Balap Liar, Utamakan Keselamatan!]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9152-bersama-jaga-kota-malang-stop-balap-liar-utamakan-keselamatan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9152-bersama-jaga-kota-malang-stop-balap-liar-utamakan-keselamatan</guid>
                    <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:29:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id  Upaya menekan aksi balap liar di Kota Malang tidak hanya dilakukan melalui pembubaran dan penindakan di jalan. ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Upaya menekan aksi balap liar di Kota Malang tidak hanya dilakukan melalui pembubaran dan penindakan di jalan. Satlantas Polresta Malang Kota memperkuat langkah preemtif dengan menyasar lingkungan sekolah, mengingat sebagian pelaku balap liar masih berstatus pelajar.</p>
<p><br />Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi bagian penting untuk mencegah balap liar sebelum terjadi.</p>
<p><br />Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan sambang sekolah, termasuk agenda rutin setiap Senin yang dilaksanakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo.</p>
<p><br />&ldquo;Polresta Malang Kota, baik dari Kamsel Satlantas, Para Pejabat Utama setiap hari senin aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah. Pelajar menjadi salah satu sasaran karena masih ditemukan pelaku balap liar yang duduk di bangku sekolah,&rdquo; ujar Rio, Rabu (7/10/2026).</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002113114.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Menurutnya, edukasi tidak sekadar menyampaikan larangan balap liar, tetapi membangun kesadaran pelajar mengenai risiko penggunaan jalan raya sebagai arena adu kecepatan.</p>
<p><br />Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut dapat menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.</p>
<p><br />Pendekatan preemtif tersebut kemudian diperkuat dengan langkah preventif melalui patroli dan strong point di sejumlah ruas yang dipetakan rawan balap liar, antara lain Jalan Veteran, Jalan Ciliwung, kawasan Panorama dan Jalan Soekarno-Hatta.</p>
<p><br />&ldquo;Untuk pencegahan di lapangan, kami intensifkan patroli dan strong point di sejumlah titik yang menjadi kerawanan balap liar,&rdquo; jelasnya.</p>
<p><br />Satlantas juga mendorong masyarakat lebih proaktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi balap liar.</p>
<p><br />Informasi ataupun Laporan bisa disampaikan melalui layanan darurat kepolisian 110 dan Jogo Malang 0811-1272-000 agar segera ditindaklanjuti petugas terdekat.</p>
<p><br />Rio menyebut informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat respons kepolisian, karena personel tidak mungkin melakukan pengawasan secara bersamaan di seluruh ruas jalan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />&ldquo;Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan terkait balap liar akan kami tindak lanjuti dengan mendatangi titik yang dilaporkan,&rdquo; katanya.</p>
<p><br />Menurut Rio, keterlibatan masyarakat diperlukan bukan hanya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas balap liar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.</p>
<p><br />&ldquo;Untuk percepatan pencegahan, kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat indikasi balap liar. Informasi lebih awal membantu kami melakukan pencegahan sebelum terjadi kecelakaan maupun gangguan lalu lintas,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p><br />Dengan pola tersebut, Polresta Malang Kota berupaya memutus potensi balap liar sejak dari lingkungan pelajar, memperkuat pengawasan di titik rawan, serta membangun partisipasi masyarakat melalui layanan 110 demi terciptanya keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Malang.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002113191.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bersama Jaga Kota Malang: Stop Balap Liar, Utamakan Keselamatan!]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Polri]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Modus Ayam Goreng Crispy Isi Sabu di Lapas Porong, Pembawa dan 3 Napi Diamankan]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9151-modus-ayam-goreng-crispy-isi-sabu-di-lapas-porong-pembawa-dan-3-napi-diamankan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9151-modus-ayam-goreng-crispy-isi-sabu-di-lapas-porong-pembawa-dan-3-napi-diamankan</guid>
                    <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 22:17:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SIDOARJO, PortalNusantaraNews.co.id  Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em>&nbsp; Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo berhasil digagalkan oleh petugas. Kejadian ini menjadi sorotan publik.</p>
<p><br />Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terduga pelaku AM tiba di area Lapas Surabaya dengan membawa kantong berisi makanan. Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat mengantre pemeriksaan barang bawaan membuat petugas memperketat pengawasan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002113112.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Saat dilakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan untuk warga binaan, petugas membongkar paket makanan berupa ayam goreng crispy. Setelah digeledah dan dipotong satu per satu, petugas menemukan 4 klip plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu diselipkan dengan rapi di dalam daging ayam goreng tersebut.</p>
<p><br />Atas temuan tersebut, petugas Lapas langsung mengamankan pelaku AM. Dari hasil pengembangan awal dan koordinasi internal, tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial BSN, MAD, dan DD yang diduga menjadi penerima atau pemesan barang haram tersebut juga turut digelandang untuk diproses hukum lebih lanjut.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /><br />Selanjutnya, barang bukti beserta pelaku AM dan ketiga warga binaan diserahkan kepada pihak Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan serta proses hukum lebih mendalam.</p>
<p><br />Pihak Lapas Kelas I Surabaya mempertegas komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung guna mencegah peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002113113.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Modus Ayam Goreng Crispy Isi Sabu di Lapas Porong, Pembawa dan 3 Napi Diamankan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Ada Permintaan Uang Rp500 Ribu Setelah Tilang, Kasatlantas Bangkalan Turun Tangan Cek Anggota]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9150-diduga-ada-permintaan-uang-rp500-ribu-setelah-tilang-kasatlantas-bangkalan-turun-tangan-cek-anggota</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9150-diduga-ada-permintaan-uang-rp500-ribu-setelah-tilang-kasatlantas-bangkalan-turun-tangan-cek-anggota</guid>
                    <pubDate>Thu, 08 Oct 2026 11:15:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id Dugaan adanya permintaan uang di luar mekanisme resmi penindakan pelanggaran lalu lintas mencuat di wilayah hukum Polres]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANGKALAN</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Dugaan adanya permintaan uang di luar mekanisme resmi penindakan pelanggaran lalu lintas mencuat di wilayah hukum Polres Bangkalan. Seorang warga mengaku rekannya yang baru saja ditilang petugas sempat diminta uang hingga Rp500 ribu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.</p>
<p><br />Informasi itu bermula dari penindakan terhadap seorang pengendara di sekitar Kantor Bawaslu Bangkalan. Pengendara disebut dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran lalu lintas, setelah sempat berhenti di tengah jalan.</p>
<p><br />Setelah dilakukan penindakan, pengendara kemudian dibawa ke Pos Polisi Junok. Di lokasi tersebut, menurut keterangan warga berinisial AN, justru muncul pembicaraan mengenai sejumlah uang.</p>
<p><br />AN mengaku petugas sempat menyampaikan angka Rp500 ribu. Setelah dirinya mempertanyakan permintaan tersebut, nominal yang disebut kemudian berubah menjadi Rp350 ribu.</p>
<p><br />&ldquo;Awalnya teman saya dimintai Rp500 ribu. Saya berdebat, akhirnya turun menjadi Rp350 ribu. Uang itu sempat diserahkan kepada polisi tersebut,&rdquo; ujar AN kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).</p>
<p><br />Persoalan kemudian berkembang ketika AN mencoba memastikan ketentuan mengenai pelanggaran yang dilakukan rekannya. Ia mempertanyakan mengapa setelah pengendara dikenai tilang masih terdapat pembicaraan mengenai pembayaran uang secara langsung kepada petugas.</p>
<p><br />Menurut AN, perdebatan berlangsung cukup alot. Dalam situasi tersebut, petugas disebut kemudian mengubah pembicaraan dan menyampaikan bahwa pengendara akan diberikan arahan atau edukasi.</p>
<p><br />&ldquo;Di tengah perdebatan, polisi itu mendadak bilang, &lsquo;Anda maunya apa, Mas?&rsquo; Akhirnya uang tersebut dikembalikan,&rdquo; ungkapnya.</p>
<p><br />AN mengatakan uang tersebut akhirnya dikembalikan sebelum dirinya meninggalkan Pos Polisi Junok. Ia juga menyebut rekannya kemudian mendapatkan penjelasan terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan tersebut menjadi sorotan bukan semata karena nominal uang yang disebut mencapai ratusan ribu rupiah. Persoalan utamanya adalah apakah benar terdapat permintaan pembayaran langsung kepada petugas setelah proses penilangan berlangsung.</p>
<p><br />Jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur penindakan dan integritas pelayanan lalu lintas.</p>
<p><br />Sebaliknya, jika terdapat perbedaan pemahaman atau miskomunikasi di lapangan, klarifikasi dari institusi kepolisian juga diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.</p>
<p><br />Karena itu, pemeriksaan internal menjadi penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di Pos Polisi Junok, termasuk siapa yang berada di lokasi, bagaimana proses penindakan dilakukan, serta apakah benar terdapat permintaan uang sebagaimana diceritakan oleh AN.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan merespons singkat. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap anggota di lapangan.</p>
<p><br />&ldquo;Terima kasih informasinya, kami cek anggota di lapangan,&rdquo; jawab AKP Febry.</p>
<p><br />Pernyataan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan duduk perkara dugaan permintaan uang tersebut. Publik kini menunggu hasil pengecekan internal Satlantas Polres Bangkalan, terutama terkait apakah tindakan yang diceritakan warga tersebut sesuai dengan prosedur penindakan lalu lintas yang berlaku.</p>
<p><br />Hingga berita ini ditulis, dugaan permintaan uang tersebut masih berdasarkan keterangan AN dan belum terdapat keterangan dari anggota yang disebut dalam peristiwa tersebut.(Team/Red)</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002109138.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Diduga Ada Permintaan Uang Rp500 Ribu Setelah Tilang, Kasatlantas Bangkalan Turun Tangan Cek Anggota]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Bukti Nyata Komitmen Berantas Narkotika, Polresta Sumenep Amankan Pengedar di Manding]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9149-bukti-nyata-komitmen-berantas-narkotika-polresta-sumenep-amankan-pengedar-di-manding</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9149-bukti-nyata-komitmen-berantas-narkotika-polresta-sumenep-amankan-pengedar-di-manding</guid>
                    <pubDate>Wed, 07 Oct 2026 22:18:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SUMENEP, PortalNusantaraNews.co.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah di Dusun Larangan, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial M (26), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106612.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>
<p>&ldquo;Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M di dalam kamar rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu poket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,05 gram.</p>
<p>Selain itu, petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap atau bong, satu buah korek api gas, satu buah sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan, serta satu unit telepon seluler.</p>
<p>&ldquo;Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi di dalam kamar, dan setelah ditunjukkan kepada yang bersangkutan, M mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya,&rdquo; terang Kasat Resnarkoba.</p>
<p>Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai hasil penyidikan dan penerapan pasal oleh penyidik.</p>
<p>Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Satresnarkoba Polresta Sumenep akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.</p>
<p>&ldquo;Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, segera informasikan kepada pihak Kepolisian,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002106655.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Bukti Nyata Komitmen Berantas Narkotika, Polresta Sumenep Amankan Pengedar di Manding]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DePA-RI Sulsel: Medsos Ruang Demokrasi, Bukan Ruang Sidang!]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9148-depari-sulsel-medsos-ruang-demokrasi-bukan-ruang-sidang</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9148-depari-sulsel-medsos-ruang-demokrasi-bukan-ruang-sidang</guid>
                    <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 20:24:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MAKASSAR, PortalNusantaraNews.co.id Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyoroti semakin kuatnya fenomena trial by social media, ketika]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAKASSAR</strong>, <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id</strong></em> Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyoroti semakin kuatnya fenomena trial by social media, ketika opini dan penghakiman publik di media sosial sering kali mendahului proses hukum yang semestinya berlangsung di pengadilan.</p>
<p>Hal tersebut menjadi salah satu pokok diskusi DePA-RI di Sulawesi Selatan dengan tema &ldquo;Trial by Social Media: Siapa Mengadili, Netizen atau Hakim?&rdquo; yang diselenggarakan di Makassar pada Selasa (06-10-2026).</p>
<p>Kegiatan konsolidasi dan diskusi ini sengaja diadakan sehari sebelum para advokat baru DePA-RI dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Hj. Nirwana, SH, M. Hum besok hari Rabu 07-10-2026)</p>
<p>Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid, menegaskan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam demokrasi dan kebebasan berekspresi. Namun, opini publik tidak boleh menggantikan proses pembuktian dan penilaian hukum di pengadilan.</p>
<p>Terlepas seperti apa dan bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Permohonan Denny Indrayana dkk untuk mendiskualifikasi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka karena diduga tidak memiliki ijazah setingkat SLTA yang dipersyaratkan UU pernyataan yang disampaikan advokat Dr. Muhammad Rulliyandi, SH, MH (Ahli dari pihak terkait) di sebuah stasiun televisi dan berbagai media sosial bahwa persidangan di MK tersebut illegal dan Ketua MK Suhartoyo juga illegal adalah pernyataan yang tidak boleh keluar dari seorang advokat.</p>
<p>Jangankan kepada lembaga peradilan, kepada sesama advokat pun harus menghormati. Itulah yang disebut profesi mulia (Officium nobile), namun pernyataan dosen dari Universitas Jayabaya ini sudah terlanjur tersebar diberbagai medsos dan sudah &ldquo;mengadili&rdquo; MK dan Ketua MK.</p>
<p>Peringatan agar para advokat tidak &ldquo;mengadili&rdquo; lembaga peradilan atau pejabat pengadilan tanpa bukti yang valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. Nirwana, SH, M.Hum, saat memberikan pengarahan kepada puluhan advokat baru yang dilantik dan diambil sumpahnya.</p>
<p>&ldquo;Netizen boleh berpendapat, tetapi yang berwenang mengadili perkara adalah hakim melalui proses peradilan yang menjunjung due process of law. Jangan sampai viralitas menjadi pengganti alat bukti,&rdquo; ujar Luthfi.</p>
<p>Menurut DePA-RI, trial by social media dapat menimbulkan persoalan serius, antara lain rusaknya reputasi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan, tekanan terhadap proses hukum, serta potensi terabaikannya asas praduga tak bersalah.</p>
<p>Karena itu, DePA-RI mendorong masyarakat, media, advokat, aparat penegak hukum, dan pengguna media sosial untuk membangun budaya hukum digital yang lebih bertanggung jawab.</p>
<p>&ldquo;Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa viral sebuah perkara. Tidak juga oleh suara keras seorang ahli maupun advokat. Keadilan harus lahir dari fakta, bukti, hukum, dan proses peradilan yang fair,&rdquo; tegas Luthfi yang dalam diskusi didampingi Ketua DPD DePA-RI Sulsel, Sudirman Jabir, SH, MH dan para pengurus DPD seperti Hanafie, SH,MH, Asri Ameru, SH, MH, Arphin Jumadi, SH,MH dll.</p>
<p>DePA-RI mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga agar media sosial menjadi ruang demokrasi dan kontrol publik, bukan ruang pengadilan tanpa hakim. (<em>Megy</em>)</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002099252.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DePA-RI Sulsel: Medsos Ruang Demokrasi, Bukan Ruang Sidang!]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polresta Malang Kota Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, PPA Melakukan Penanganan sesuai Prosedur Hukum]]></title>
                    <link>https://portalnusantaranews.co.id/news-9147-polresta-malang-kota-ungkap-dugaan-kekerasan-seksual-ppa-melakukan-penanganan-sesuai-prosedur-hukum</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://portalnusantaranews.co.id/news-9147-polresta-malang-kota-ungkap-dugaan-kekerasan-seksual-ppa-melakukan-penanganan-sesuai-prosedur-hukum</guid>
                    <pubDate>Tue, 06 Oct 2026 14:06:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id  Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan perkembangan penanganan laporan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG KOTA,</strong> <em><strong>PortalNusantaraNews.co.id&nbsp;</strong></em> Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>
<p>Perkara tersebut dilaporkan oleh AR (18), seorang mahasiswa asal Kabupaten Mojokerto. Laporan pengaduan masyarakat tercatat dengan nomor LPM/1686/V/III/2026/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 Agustus 2026.</p>
<p>Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin, mewakili Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah, mengatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&ldquo;Kami memberikan pelayanan setiap aduan / laporan masyarakat, terlebih dalam Penanganan perkara dilakukan secara profesional, sesuai SOP dan berdasarkan ketentuan hukum. Setiap keterangan maupun alat bukti yang diperoleh akan kami dalami untuk memastikan konstruksi peristiwa secara objektif,&rdquo; ujar Lukman.</p>
<p>Menurut laporan yang diterima penyidik, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Bendungan Sigura-gura Kav. 5, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang.</p>
<p>Terduga pelaku dalam perkara ini berinisial ARH (22), seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumenep. Korban sebelumnya mengenal terlapor melalui aplikasi TikTok sekitar 10 hari sebelum kejadian.</p>
<p>Berdasarkan keterangan korban, terlapor mengajak korban bertemu untuk minum kopi (Ngopi). Saat itu korban berada di lingkungan kampus dan kemudian dijemput menggunakan mobil oleh terlapor.</p>
<p>Dalam perjalanan sudah mulai, tindakan terlapor yang sudah mengarah kepemaksaan. Korban kemudian diajak menuju tempat lain hingga akhirnya dibawa ke kamar kos di wilayah Karangbesuki.</p>
<p>&ldquo;Sesampainya di lokasi, korban menyampaikan keinginannya untuk pulang, sebab besoknya ada kelas pagi. Namun ARH terus perupaya melakukan tindakan seksual, meskipun korban melakukan penolakan,&rdquo; kata Lukman.</p>
<p>Saat kejadian, korban juga berusaha menolak dan keluar dari kamar, namun ARH menahan dirinya serta upaya membungkam ketika berusaha meminta pertolongan, Selanjutnya korban mengelabuhi ARH agar membeli pengaman.</p>
<p>ARH akhirnya keluar kamar dan mengunci pintu dari luar, dalam kondisi tersebut korban kemudian menghubungi tiga orang temannya, yakni N, K, dan N, serta membagikan lokasi keberadaannya melalui pesan WhatsApp. Teman-teman korban kemudian mendatangi lokasi dan membawa korban keluar dari kamar tersebut.</p>
<p>Teman korban selanjutnya menghubungi layanan kepolisian 110. Setelah petugas tiba di lokasi, korban diarahkan untuk membuat laporan di Polresta Malang Kota guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.</p>
<p>Lukman menjelaskan, polisi telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan laporan tersebut. Di antaranya menerima laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum di RSSA Malang, membuat administrasi penyelidikan, serta memeriksa korban dan sejumlah saksi.</p>
<p>Polisi juga telah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, berkoordinasi terkait hasil pemeriksaan psikologi, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</p>
<p>&ldquo;Dalam pemeriksaan lebih teliti dan mendalami setiap keterangan, termasuk korban, saksi dan terlapor. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi hasil pemeriksaan, mulai pemeriksaan ahli psikologi, pemeriksaan ahli pidana, serta kembali melakukan gelar perkara&rdquo; jelasnya.</p>
<p>Saat ini, kata Lukman, penanganan perkara terus dilakukan, dalam tahapan penyidikan untuk memastikan secara objektif ada atau tidaknya tindak pidana berdasarkan fakta, keterangan dan alat bukti yang diperoleh.</p>
<p>&ldquo;Untuk saat ini proses masih berjalan masuk tahap tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang perkara,&rdquo; ujar Lukman.,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Penanganan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan penerapan pasal tetap menunggu hasil pendalaman penyidik terhadap fakta dan alat bukti.</p>
<p>Lukman menegaskan, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, sekaligus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional dan berimbang.</p>
<p>&ldquo;Prinsip kami adalah memberikan perlindungan kepada korban, menangani perkara secara profesional, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku,&rdquo; pungkas Lukman</p>
<p><img src="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202609/1001807015.jpg" alt="" width="100%" height="auto" /></p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://portalnusantaranews.co.id/po-content/uploads/202610/1002097103.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polresta Malang Kota Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, PPA Melakukan Penanganan sesuai Prosedur Hukum]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category><category><![CDATA[Hukum dan kriminal]]></category></item></channel></rss>