Warga Probolinggo Resah Potongan Dana Proyek Pembangunan Desa  di Kecamatan Dringu 25% hingga 30% Dianggap hal Biasa

PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id   Jum'at , 06/02/2026 sekira pukul 19:56Wib, awak media datang menemui kades Pabean inisial SS, bahwasan beliau korban dari praktik pungli oleh oknum dewan komisi II DPRD Probolinggo propinsi Jawa inisial RH 

Kamis, 12/02/2026 Awakmedia menghubungi RH via aplikasi whatshapp agar supaya penayangan berimbang dalam pemberitaan.

Baca Juga: Dringu Heboh: "Kasus Asusila Berjalan Di Tempat" Ada Apa Gerangan Kasus Asusila "Pagar Makan Tanaman".

Namun tidak sesuai harapan rekan awakmedia dilapangan,  apakah ini yang pantas dijadikan suritauladan kita.

Kita sebagai kontrol sosial demi pembangunan desa atas amanah Presiden RI H.Prabowo Subianto.

Hingga saat ini tidak respon dari pihak dewan, 

ijin bapak dewan kordinasi. 

"Tim kami dilapangan menemukan adanya praktik pungli, setiap ada bantuan terkait pembangunan desa di wilayah jenengan, ketika ada nya pencairan dana dikenakan potongan dari 20% hingga 30ri dana anggaran pembangunan desa antara lain;

Desa  Pabean (Sulis) 

Desa Tamansari (Sutaji) Kec.Dringu

Baca Juga: Kegagalan Fatal ini Menjadi Penutup Tragisomis dari Pesta Diduga Melanggar Norma serta Hukum

dan ada beberapa Desa lainnya.

Apabila kepala desa tidak mau, maka proyek tersebut, berikan kepada kades yang lainnya.

"Ya mau gimana  lagi mas, dengan terpaksa kami terima mas, aku kades SS".

Kasian rakyat saya mas ", imbuhnya.

Baca Juga: Oknum Anggota SATPAS  diduga Berkolaborasi Dengan Jukir Melakukan Praktik Percaloan Pembuatan SIM Baru

Padahal Pemeritah 

 mengucurkan dana bantuan tersebut demi kesejahteraan rakyat di pedesaan.

Harapan masyarakat pedesaan oknum dewan tersebut tidak seharusnya amenjabat dewan ketua komisi II di DPRD kabupaten dikarenakan mengingkari sumpah saat dilantik. Mempermainkan amanah dari masyarakat di pedesaan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru