Gempar..!! Diduga Ulah Oknum DPRD Kabupaten Probolinggo Kades Resah: 20% Hingga 30% Pangkas Bantuan Pembangunan Desa

PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id   Praktik lancung diduga terjadi di lingkungan DPRD KabupatenProbolinggo. Oknum Ketua Komisi II berinisial RH, diduga dalang dari pemotongan anggaran pembangunan desa dengan persentase yang fantastis, mencapai 20% hingga 30ri total nilai bantuan, bukan sesuatu hal yang tabu.

Dugaan ini mencuat setelah awak media menemui beberapa Kepala Desa di kecamatan Dringu.

Baca Juga: Dringu Heboh: "Kasus Asusila Berjalan Di Tempat" Ada Apa Gerangan Kasus Asusila "Pagar Makan Tanaman".

Dan saatitu ada seorang pria  (Tokoh masyarakat setempat) mengatakan ada juga hingga 80% mas, itu biasa mas, ucapnya.

Dalam keterangannya salah kades dari kecamatan Kraksaan ditemui awak media di kantornya disini mas hanya bener amanah mas hanya seorang dewan mas, ungkapnya. 

Beliau mengutamakan kepentingan masyarakat mas lewat seluruh kepala desa yang ada di kabupaten Probolinggo tanpa kecuali  mas, imbuhnya.

Dan beliau merasa risih dan merasa malu akan aib ini, oleh ulah oknum Dewan, jelasnya.

Saya (kades) merasa keberatan dan akan menolak adanya dana bantuan yang melalui dewan (RH) serta kepercayaannya.

Dengan maraknya pungutan liar (pungli) yang di dalangi oleh oknum Dewan DPRD komisi II, kami merasa kecewa dan malu mas, tambahnya.

Berdasarkan investigasi tim di lapangan, modus yang digunakan adalah dengan memberikan tekanan kepada para kepala desa.

Jika bantuan pembangunan desa cair, oknum tersebut meminta "jatah" preman 20% hingga 30%.

Ketika kepala desa menolak, proyek tersebut diancam akan dialihkan ke desa lain, melalui para kaki tangan untuk mengelabui warga desa setempat (Dewan berlagak sok suci).

Ada dugaan seorang oknum ormas inisial MI dan diketahui dari investigasi awak media, bahwa MI kailo tangan nya Dewan DPRD (RH) selaku ketua komisi II DPRD kabupaten Probolinggo, tanpa kecuali para kepala desa merasa resah dengan ada nya potongan 20% hingga 30%, bahkan mereka yang teridentifikasi menjadi sasaran praktik ini:

Desa desa di wilayah Kecamatan Dringu.
Kepala Desa mengungkapkan rasa kecewanya atas tekanan yang ia terima.

Kadespun dengan terpaksa menerima syarat tersebut demi pembangunan di desanya tetap berjalan, meski dengan anggaran yang terpangkas secara tidak sah.

Baca Juga: Kegagalan Fatal ini Menjadi Penutup Tragisomis dari Pesta Diduga Melanggar Norma serta Hukum

Sehingga menghasilkan yang bangunan tidak sesuai alias tak layak serta tidak kokoh.
"Ya mau bagaimana lagi mas, dengan terpaksa kami terima, pengakuan sang Kades 

Kasihan rakyat saya mas kalau pembangunan ini sampai batal," keluh Kades, saat dikonfirmasi.
keberimbangan berita.

Awak media telah berupaya menghubungi RH via pesan singkat WhatsApp pada Kamis 12/02/2026.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak dewan (RH) belum memberikan respons atau klarifikasi apa pun.

Bahkan RH terindikasi meminta kepada MI agar segera mengatasinya, mengenai pemberitaan kami redaksi PortalNusantaraNews.co.id (PNN.co.id).

Jum'at 13/02/2026  pemberitaan ditayangkan, awak media menyampaikan kepada RH ,(17:55Wib) dan  sebelumnya awakmedia berkordinasi namun tidak  ada respon hingga berita ditayangkan.

Di hari yang sama sekira pukul 17:58Wib ada panggilan masuk dari nomer sang Dewan RH, namun menurut awak media cara berbahasa tidak seperti layaknya pejabat, justru seperti preman jalanan.

Baca Juga: Oknum Anggota SATPAS  diduga Berkolaborasi Dengan Jukir Melakukan Praktik Percaloan Pembuatan SIM Baru

Ibaratkan ketua gangster memerintahkan anggota nya "Tolong atasi dan juga selesaikan hal ini, mengapa ada berita seperti ini mas, tegas RH.

Awak media mendapatkan undangan via aplikasi WhatsApp "besok malam Sabtu 22/02 setelah shalat tarawih datang ke rumah ku ya mas, ucap salah satu kades yang ada di Dringu.

Perihal ini sangatlah menyimpang dari apa yang diamanahkan oleh bapak Presiden dan Kontrol Sosial
Tinldakan oknum ini dinilai sangat mencederai amanah Presiden RI, H. Prabowo Subianto, yang berkomitmen penuh pada pembangunan desa demi kesejahteraan rakyat.

Sebagai lembaga kontrol sosial, media sangat menyayangkan sikap wakil rakyat yang justru menggerogoti dana pembangunan desa.

Masyarakat mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap jabatan RH sebagai Ketua Komisi II di DPRD kabupaten Probolinggo, Perilaku ini ada dugaan dianggap melanggar sumpah jabatan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat pedesaan.

timred'26

Editor : Redaksi

Berita Terbaru