HAK CIPTA
Dilarang mengutip atau menyebarluaskan konten dari PortalNusantaraNews.co.id tanpa mencantumkan sumber secara jelas.
Hak cipta di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC 2014), yang terdiri dari 126 pasal. Pasal-pasal penting meliputi Pasal 1 (pengertian), Pasal 40 (ciptaan yang dilindungi: ilmu pengetahuan, seni, sastra), dan Pasal 44 (fair use/penggunaan hak cipta). UU ini menggantikan UU No. 19 Tahun 2002.
