Hasil Investigasi Tim Media di Lapangan Mengungkap Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Polres Bangkalan

qBANGKALAN, PortalNusntaranNews.co.id  Praktik pertambangan Galian C ilegal di Kabupaten Bangkalan, Madura, kian meresahkan. Meski beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), aktivitas pengerukan bumi ini tetap melenggang bebas. Kuat dugaan, langgengnya bisnis ilegal ini karena adanya "bekingan" dari oknum aparat penegak hukum.

Hasil investigasi tim media di lapangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang berdinas di Polres Bangkalan. Oknum tersebut disinyalir berperan sebagai pelindung sekaligus pemungut "uang atensi" atau upeti dari para penambang.

Baca Juga: Jaga Jakarta untuk Indonesia, Menjaga Jakarta Tetap Aman, Nyaman, dan Kondusif.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, praktik pungutan ini menyasar sejumlah titik penambangan, di antaranya di Desa Pandawa (Kecamatan Kamal), Sukolilo, Sepuluh, hingga Tanjung Bumi.

"Oknum tersebut diduga meminta uang atensi kepada para penambang di wilayah-wilayah tersebut. Ini seolah menjadi 'rahasia umum' di kalangan penambang. Siapa yang memberi atensi, mereka seakan kebal hukum," ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.

Maraknya Galian C tanpa izin yang tetap beroperasi hingga kini memperkuat asumsi masyarakat bahwa hukum di Bangkalan telah dikangkangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan daerah dari sektor pendapatan (pajak), tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga: Merokok Saat Mengemudi Bukan Hanya Membahayakan Diri Sendiri

Sejauh ini, tindakan tegas dari kepolisian setempat dinilai masih minim, sehingga muncul kesan adanya pembiaran yang terstruktur.

Menanggapi banyaknya kejanggalan dalam penanganan Galian C di wilayah Bangkalan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan ruang hak jawab resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons konkret.

Atas dasar temuan ini, publik mendesak Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap Polres Bangkalan. Integritas institusi kepolisian kini dipertaruhkan jika oknum-oknum yang diduga menerima upeti tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Baca Juga: Semoga Denny Ja Foundation Mampu Mengangkat Derajat & Marwah Bangsa Indonesia Dalam Pergaulan Budaya Dunia

"Sepertinya hukum saat ini sedang diuji kredibilitasnya. Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, maka persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli akan semakin kuat," tegas perwakilan awak media dalam laporannya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Peristiwa,

BERITA KEHILANGAN 

BERITA KEHILANGAN  satu unit sepeda  honda scopy  warna mera hitam Noool L.6610.HL TKP di Kupang indah Surabaya  diduga di baa kabur oleh orang tak dik