Hasil Investigasi Tim Media di Lapangan Mengungkap Adanya Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Polres Bangkalan

qBANGKALAN, PortalNusntaranNews.co.id  Praktik pertambangan Galian C ilegal di Kabupaten Bangkalan, Madura, kian meresahkan. Meski beroperasi tanpa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), aktivitas pengerukan bumi ini tetap melenggang bebas. Kuat dugaan, langgengnya bisnis ilegal ini karena adanya "bekingan" dari oknum aparat penegak hukum.

Hasil investigasi tim media di lapangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang berdinas di Polres Bangkalan. Oknum tersebut disinyalir berperan sebagai pelindung sekaligus pemungut "uang atensi" atau upeti dari para penambang.

Baca Juga: Jika Kamu Bayar Adminitrasi 25% hingga 30% Akan Cair Dananya "Ucap Oknum sang Dewan"

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, praktik pungutan ini menyasar sejumlah titik penambangan, di antaranya di Desa Pandawa (Kecamatan Kamal), Sukolilo, Sepuluh, hingga Tanjung Bumi.

"Oknum tersebut diduga meminta uang atensi kepada para penambang di wilayah-wilayah tersebut. Ini seolah menjadi 'rahasia umum' di kalangan penambang. Siapa yang memberi atensi, mereka seakan kebal hukum," ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.

Maraknya Galian C tanpa izin yang tetap beroperasi hingga kini memperkuat asumsi masyarakat bahwa hukum di Bangkalan telah dikangkangi oleh kepentingan kelompok tertentu. Penambangan ilegal ini tidak hanya merugikan daerah dari sektor pendapatan (pajak), tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga: Pimpinan Redaksi PNN.co.id Membantah: "Polsek Kwanyar Diduga Melakukan Pengkondisian Galian Ilegal Dengan Awak Media"

Sejauh ini, tindakan tegas dari kepolisian setempat dinilai masih minim, sehingga muncul kesan adanya pembiaran yang terstruktur.

Menanggapi banyaknya kejanggalan dalam penanganan Galian C di wilayah Bangkalan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait melalui pesan singkat WhatsApp untuk memberikan ruang hak jawab resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons konkret.

Atas dasar temuan ini, publik mendesak Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap Polres Bangkalan. Integritas institusi kepolisian kini dipertaruhkan jika oknum-oknum yang diduga menerima upeti tetap dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Baca Juga: Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya

"Sepertinya hukum saat ini sedang diuji kredibilitasnya. Jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, maka persepsi publik bahwa hukum bisa dibeli akan semakin kuat," tegas perwakilan awak media dalam laporannya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru