SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana reses. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu menjelaskan secara jelas mekanisme dan dasar aturan pengelolaan reses.
Padahal, Sekretariat DPRD merupakan pintu utama pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban dana reses yang bersumber dari APBD.
Baca Juga: Kegagalan Fatal ini Menjadi Penutup Tragisomis dari Pesta Diduga Melanggar Norma serta Hukum
Situasi itu terjadi di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai. Bagi AMI, ketidaksiapan tersebut bukan persoalan sepele, melainkan indikasi lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik.
"Jika pejabat administrasi tidak memahami aturan dasar, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola," tegas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran di Lapas Kelas IIA Bojonegoro Dan Lapas Kelas IIA Pamekasan Tak Kunjung Jelas

AMI menilai kondisi ini berpotensi membuka ruang pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dana reses ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini bukan sekadar kritik. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tempuh jalur hukum agar ada penegakan yang jelas," tegas AMI.
Baca Juga: Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan
AMI juga mendesak pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua Bachtiyar Rifai, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pengawasan dana reses dan tanggung jawab Sekretariat DPRD.

Editor : Redaksi