Sekwan Tak Pahami Aturan Reses, AMI Siap Laporkan Dugaan Pelanggaran Dana Reses dan Catering Fiktif ke Kajati

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id  Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi sorotan serius terhadap tata kelola dana reses. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu menjelaskan secara jelas mekanisme dan dasar aturan pengelolaan reses.


Padahal, Sekretariat DPRD merupakan pintu utama pencairan, verifikasi, dan pertanggungjawaban dana reses yang bersumber dari APBD.

Baca Juga: Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit


Situasi itu terjadi di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai. Bagi AMI, ketidaksiapan tersebut bukan persoalan sepele, melainkan indikasi lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik.


"Jika pejabat administrasi tidak memahami aturan dasar, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana uang rakyat dikelola," tegas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI.

Baca Juga: Pimpinan Redaksi Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih atas Suksesnya Berbagi Daging Qurban 2026


AMI menilai kondisi ini berpotensi membuka ruang pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran. Karena itu, organisasi tersebut menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran dana reses ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.


"Ini bukan sekadar kritik. Jika ditemukan unsur pelanggaran, kami akan tempuh jalur hukum agar ada penegakan yang jelas," tegas AMI.

Baca Juga: PUNGLI: "Lapas Blitar Meledak "Napi Korupsi Diperas Hingga Rp100 Juta AMI Kalapas Tak Bisa Cuci Tangan


AMI juga mendesak pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua Bachtiyar Rifai, memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait mekanisme pengawasan dana reses dan tanggung jawab Sekretariat DPRD.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru