Institusi Polri Tercoreng  Ulah Oknum Satreskoba Polres Jombang Diduga Terima Upeti Puluhan Juta Rupiah

JOMBANG, PortalNusantaraNews.co.id  Institusi penegak hukum di Kabupaten Jombang kembali tercoreng dengan dugaan praktik "tangkap-lepas" dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial DI, yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang potong rambut, warga Dusun Selorejo, Desa Mlaten, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dilaporkan ditangkap dan kemudian di lepas dengan dugaan adanya uang tebusan.


Penangkapan DI dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Jombang dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu, 17/8/25, sekitar pukul 19.15 WIB di rumahnya.

Baca Juga: Ketum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Angkat Bicara: "Bongkar Jaringan Mafia BBM Aksi Pembelian Jerigen Menyalahi Aturan


Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Menurut keterangan, DI saat itu tengah asyik mengobrol dan bercanda dengan tetangganya, hendak menghadiri lomba peringatan 17 Agustus di desanya, sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jombang.


Namun, yang menjadi sorotan adalah status DI yang kemudian dibebaskan pada hari Jumat, 22/8/25. Dugaan kuat menyebutkan bahwa pihak keluarga telah menyerahkan uang tebusan mencapai puluhan juta rupiah kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Jombang agar DI dilepas.


Sudah Tiga Kali Ditangkap, Diduga Jadi "Ladang Penghasilan"


Keterangan mengejutkan datang dari kerabat tersangka yang merupakan narasumber terpercaya. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan DI oleh pihak kepolisian diduga sudah terjadi hingga tiga kali.


Saudaraku itu Mas sudah tiga kali ditangkap Mas, namun ada dugaan dilepas setelah ada uang tebusan puluhan juta," ujarnya. 


Ia menambahkan, Seakan-akan saudaraku ladang penghasilan oleh pihak oknum Satresnarkoba Polres Jombang Mas.


Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dan menjadikan kasus narkoba sebagai sarana untuk memperkaya diri oknum anggota.

Baca Juga: Curi Motor di Gemenggeng, Dua Pelaku dan Penadah Diringkus Polisi


Menindaklanjuti dugaan tersebut, awak media telah berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba yang saat ini dijabat oleh AKP Bowo Tri Kuncoro pada Rabu, melalui aplikasi WhatsApp.19/10/25


Kasat Resnarkoba merespons singkat, meminta awak media untuk datang ke kantor, Monggo kordinasi datang ke kantor Mas," ujar kasatreskoba.


 Trus gimana Mas,tanya awak media.

 Konfirmasi sama Kanit dan Saat dikonfirmasi bahwa awak media sudah mencoba konfirmasi, ia hanya membalas, "Saya masih dampingi tamu Mas."tegasnya 

Baca Juga: Silaturahmi PKDI Nganjuk dengan Kapolres Nganjuk Pemerintah Desa untuk Kamtibmas Kondusif


Awak media sangat menyayangkan kejadian ini karena dianggap bertentangan dengan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya. 


Sampai berita ini diterbitkan awak media akan bertanya kepada pihak oknum anggota Satreskoba polres Jombang.

Bersambung......

(Team/Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru