Diduga Keterlibatan Oknum Perangkat Desa Tlagah Sampang  "Penjambretan Berujung Maut"

portalnusantaranews.co.id

PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Penangkapan seorang pria yang diduga oknum perangkat desa Tlagah kecamatan Banyuates Sampang yang berinisial UA, yang sempat viral di media on-line.

UA diamankan aparat kepolisian pada Sabtu, 10/01/2026 sekira pukul 07:16Wib.

Baca juga: Polri Peduli ajak Anak-Anak untuk Aktivitas Edukatif dan Reaktif; Duka Akibat Bencana Alam

UA telah diamankan oleh anggota Polres Pamekasan di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terkait dugaan keterlibatan peristiwa tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), yang diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan terjadi terkait penjambretan di Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Rabu 07/01/2026 sekira pukul 16:17Wib, terjadi penjambretan yang menewaskan Sumriyeh (60) di tempat kejadian perkara (TKP).

sehingga mengundang perhatian publik lantaran menewaskan seorang perempuan lanjut usia.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, status hukum UA, maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, 

Penjabat (PJ) Kepala Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Ayyub, mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan keterlibatan salah satu perangkat desanya dalam kasus penjambretan tersebut.

Maaf, saya tidak tahu, Mas, karena saya sedang sakit,” ujar Ayyub saat dikonfirmasi awak media.

Ia menegaskan, untuk sementara waktu seluruh roda pemerintahan dan kebijakan desa diserahkan kepada Sekretaris Desa.

“Semua kebijakan desa saya pasrahkan kepada Sekdes, Bapak Sahrawi,” tambahnya.

Meski berusaha meluruskan status jabatan, Ayyub menegaskan, pihak desa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap tindakan kriminal.

“Hal ini murni untuk menjaga marwah Pemerintah Desa Tlagah, agar tidak terkena getah dari dugaan perbuatan kriminal UA,” ucapnya.

Baca juga: Peduli Korban Bencana Sumatera IARMI dan Menwa, Lakukan Baksos dan Salurkan Bantuan ke Sumut dan Aceh

Maka dari itu, pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk memproses UA sesuai hukum yang berlaku.

Disisi lain, Ayyub meminta masyarakat jernih memisahkan antara perilaku individu dan institusi pemerintahan.

“Kalau soal hukum, silahkan diproses. Kami tidak membela kejahatan!. Namun, jangan sampai status yang kadaluwarsa itu dipelintir,” pungkasnya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

“Untuk sementara belum bisa kami sampaikan secara detail, karena anggota kami belum melaporkan kejadian penangkapan itu,” kata AKP Doni Setiawan singkat.

Hal senada disampaikan Kapolsek Ketapang, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia. Ia mengaku belum memperoleh informasi terkait adanya penangkapan di wilayah hukumnya.

Baca juga: Polisi Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak-emak

“Saya belum dapat kabar, Mas. Coba saya kroscek ke anggota dulu,” ujarnya.

Diketahui, korban penjambretan merupakan satu keluarga asal Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Saat kejadian, keempat korban berboncengan menggunakan satu sepeda motor bernomor polisi M 3863 CC.

Sepeda motor tersebut dikendarai Halimatus Sakdiyah (26), yang membonceng ibunya Sumriyeh (60), serta dua anaknya, Alfian (7) dan Kayla (20 bulan).

Saat melintas di tempat kejadian (TKP) , para korban diduga menjadi sasaran penjambretan yang mengakibatkan benturan keras hingga berujung kecelakaan tragis.

Akibat peristiwa tersebut, Sumriyeh (60) mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara Halimatus Sakdiyah beserta kedua anaknya selamat, namun mengalami trauma dan telah mendapatkan penanganan medis

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Publik pun menantikan penjelasan resmi dan transparan dari kepolisian guna memastikan kejelasan peristiwa serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru