Satpas Prototipe Polres Situbondo Ternoda oleh Bebasnya Para Calo Beraksi

portalnusantaranews.co.id

SITUBONDO, PortalNusantaraNews.co.id  Praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali terjadi, kali ini di Satpas Prototipe Polres Situbondo. Seorang warga berinisial YH mengaku menjadi korban pungli setelah gagal dalam ujian praktik SIM C.

 

Baca juga: Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Probolinggo Dukung Stabilitas Harga Beras

Kejadian bermula pada Selasa, 12/8/25, sekitar pukul 09.26 WIB, ketika YH mendatangi Satpas untuk membuat SIM C baru. Setelah gagal dalam ujian praktik, seorang pria paruh baya berinisial IS mendekatinya. IS meminta bukti keterangan tidak lulus YH dan menawarkan jasa SIM tembak tanpa harus mengikuti ujian ulang.

 

Biaya Ilegal dan Janji SIM diantar

Untuk layanan tersebut, IS meminta biaya sebesar Rp 550.000, di luar biaya resmi tes psikotes dan kesehatan yang totalnya mencapai Rp 150.000. YH dijanjikan tidak perlu lagi mengikuti tes, dan SIM-nya akan diantar langsung ke rumah.

 

Tiga hari kemudian, pada Jumat, 15/8/25, YH menerima SIM C baru atas namanya di Stadion Situbondo. Hal ini membuktikan bahwa praktik ilegal tersebut benar-benar terjadi dan melibatkan oknum di lingkungan Satpas.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

 

Awak media mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, melalui WhatsApp. Namun, hingga artikel ini ditayangkan, Kasat Lantas tidak memberikan respons sedikit pun. 

 

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena temuan ini jelas menyimpang dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah : Polres Tuban Siapkan 12 Ton Beras SPHP

 

Peristiwa ini juga bertentangan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertekad memberantas pungli, korupsi, dan segala bentuk kriminal hingga ke akarnya. 

 

Kasus ini menjadi sorotan dan menantang komitmen aparat penegak hukum untuk membersihkan institusi mereka dari praktik-praktik ilegal

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru