Dinilai Minim Mengayomi Warga, Nya Kades Budden Disorot Terkait Penahanan Seorang Ibu Kurryyeh di Rutan Bangkalan

BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id  Dinilai kurang memberikan pengayoman terhadap warganya Kades Budden dalam menyelesaikan persoalan internal, warganya Kepala Desa Budden kini menuai sorotan. Hal ini mencuat setelah keluarga dari Ibu Kurryyeh, seorang warga Desa Budden yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Rutan Bangkalan, Keluarga mendatangi Ketua Forum Pemuda Bangkalan FPB untuk meminta keadilan dan pendampingan hukum.


Anak dari Ibu Kurryyeh Idun dan Sam busri sengaja mengadukan nasib orang tuanya kepada Ketua FPB demi mendapatkan titik terang atas perkara yang menimpa ibunya. Menanggapi aduan tersebut, dua pengacara yang peduli terhadap isu keadilan langsung menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma cuma.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menegaskan Komitmen Polri bersama Kejaksaan


Ketua Forum Pemuda Bangkalan, Mukri, menegaskan bahwa dirinya bersama tim hukum berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini. Pihaknya akan menempuh segala upaya hukum yang konstitusional demi membantu membebaskan atau meringankan beban Ibu Kurryyeh.


"Kami bersama tim penasihat hukum siap mendampingi dan melakukan upaya upaya hukum yang diperlukan. Kami menyayangkan persoalan yang sebenarnya bermula dari masalah kecil ini harus berujung pada penahanan," ujar Mukri. Hari rabu (15/07/2026)

Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI: Polresta Malang Bersama TNI-DLH Karya Bhakti di TMP Suropati, Wujud Penghormatan Kepada Pahlawan


Berdasarkan informasi yang dihimpun, perseteruan ini awalnya dipicu oleh cekcok mulut antara Ibu Kurryyeh dengan tetangganya. Ironisnya, pihak pelapor diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan atau ikatan famili dengan Ibu Kurryyeh. Warga desa Budden menyayangkan sikap otoritas desa yang terkesan membiarkan konflik interpersonal minor ini membesar hingga masuk ke ranah pidana, alih menyelesaikannya melalui mekanisme restorative justice atau kekeluargaan di tingkat desa.


Saat ini, tim hukum yang mendampingi Ibu Kurryyeh tengah mempelajari berkas perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan atau upaya mediasi lanjutan.

Baca Juga: M. Fadil Imran, M.Si., bersama Rombongan tiba di Posko Operasi Damai Cartenz-2026


Pewarta :HSL

Editor : Redaksi

Berita Terbaru