PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Jum'at, 26/09/2025 sekira pukul 14:56Wib awakmedia mendatangi rumah warga di dusun Gedekidul, Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, seorang perangkat desa berinisial SG dan anggota Linmas inisial IL.
Baca Juga: Kapolres Probolinggo Beri Penghargaan Dua Atlet Arung Jeram yang Melawan Begal
Anggaran untuk anggota Linmas di daerah Kabupaten Probolinggo untuk desa Tegalrejo sebesar Rp.26.400.000,00 (Dua Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan Tunjangan SG yang seharusnya diterima setiap bulan, sejumlah Rp.2.300.000,00 (Dua Juta Tiga Ratus Ribu) perbulan, SG sedari bulan Juli 2023 hingga sekarang (tahun 2025) tidak menerima tunjangan pak, tegasnya.
Setelah di total keseluruhan mencapai Rp.55.200.000,00 ( Lima Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), Tidak ada Pembayaran kepada SG.
Sehingga desa Tegalrejo menjadi sorotan keras publik, Kades Tegalrejo saat ini dijabat oleh inisial SL diduga menahan tunjangan perangkat desa selama 2 tahun
SG dan IL merasa tidak terima dengan keputusan SL, dan merasa kecewa.
Menurut narasumber terpercaya, langsung dari SG dan IL serta keluarga nya, "saya selama 2 tahun ini tidak menerima tunjangan (gaji) dari kades SL pak, ujar SG".
"Selama dua tahun ini kami hutang kesana kesini terus pak, untuk menenuhi kebutuhan sehari hari nya pak, tegas SG".
Baca Juga: Jogo Jatim : Polres Probolinggo Gandeng Perguruan Pencak Silat Wujudkan Kamtibmas Kondusif
"Belum lagi biaya sekolah anak sekolah pak, ucapnya sambil mengusap air matanya, yang penuh keterharuan".
"Dengan kejadian ini anak istri terlantar juga menahan lapar", gumamnya".
Kades SL menahan pembayaran (gaji) selama 2 tahun tanpa ada penjelasan kepada SG dan IL.

Mereka merasa kecewa, bahwa keputusan Kades SL tidak adil dan merugikan mereka selaku tulang punggung di dalam rumah tangga nya. SG dan IL menolak keputusan Kades SL dan meminta agar hak nya dibayarkan segera.
Awakmedia akan mengawal SG dan IL ke jalur hukum apabila tidak ada pembayaran (penyelesaian) dari sang kades.
Harapan mereka meminta keadilan, bayar gaji kami yang ditahan selama dua tahun dan kades SL di pecat dari jabatannya, beri hukuman yang sesuai perbuatannya, tutup mereka
Editor : Redaksi