Polri Memusnahkan 101, 6Kg Sabu dan Ribuan Ektasi di KalSel

Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil 45 laporan polisi periode berlangsung sepanjang Mei–Agustus 2025. Pengungkapan kasus dilakukan di beberapa wilayah Kalsel dan mengamankan 60 tersangka (59 laki-laki, 1 perempuan) yang sebagian berasal dari luar daerah. Jaringan peredaran diketahui melibatkan lintas provinsi dan terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

 

Baca Juga: Peduli Korban Bencana NTT, Keluarga Besar Polresta Malang Kota Salurkan Rp11 Juta dan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan

“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H, pada Kamis (11/9).

Baca Juga: Aroma Penipuan Rp1,5 Miliar Oknum Polairud: Korban Ditipu 4 Tahun 3 Bulan, Ditagih Malah Sodorkan Ancaman

Editor : Redaksi

Berita Terbaru