Polri melalui Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil 45 laporan polisi periode berlangsung sepanjang Mei–Agustus 2025. Pengungkapan kasus dilakukan di beberapa wilayah Kalsel dan mengamankan 60 tersangka (59 laki-laki, 1 perempuan) yang sebagian berasal dari luar daerah. Jaringan peredaran diketahui melibatkan lintas provinsi dan terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga: Polri dan Kepolisian Singapura Bekerja Sama Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara
“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H, pada Kamis (11/9).
Baca Juga: Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran
Editor : Redaksi