SAMPANG, PortalNusantaraNews.co.id Aktivitas pengerukan dan penataan lahan berskala besar terpantau di kawasan Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (28/7/2026). Penelusuran di lokasi menunjukkan alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi mengeruk lereng bukit batu dan tanah di wilayah tersebut.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 15.12 WIB memperlihatkan tebing-tebing bukit yang telah terkelupas cukup dalam. Pemotongan kontur tanah tampak berundak-undak, berbatasan langsung dengan vegetasi lokal dan pemukiman atau area perkebunan warga sekitar.
Baca Juga: "Topeng Agama Pengasuh Ponpes Klojen: Lima Santri Jadi Korban Pelampiasan Nafsu" Telah Resmi Ditahan

Sorotan tertuju pada dampak lingkungan serta legalitas dari aktivitas tambang atau pematangan lahan tersebut. Praktik pengupasan tebing secara masif berpotensi memicu bahaya longsor dan erosi, terlebih jika masuk musim penghujan, serta berisiko merusak ekosistem sekitar jika tidak disertai dokumen perizinan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang sah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun dinas terkait mengenai peruntukan lahan tersebut—apakah murni proyek pembangunan, pematangan lahan (galian C), atau aktivitas tambang ilegal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang segera turun ke lapangan untuk memverifikasi kelengkapan izin dan memastikan keselamatan lingkungan sekitar.
Baca Juga: Ungkap Peredaran Narkoba, Satu Tersangka dan 28 Poket Sabu Diamankan

Editor : Redaksi