PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Sebuah bangunan permanen di atas saluran irigasi milik pemerintah di Desa Krajan Bandaran, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah ditemukan oleh tim investigasi awak media pada Kamis 04/09/2025 sekira pukul 16.11 WIB.
Baca Juga: Diduga Praktik Jual Beli Ruang Inap di RSUD Bangil, di Dasari Terlantarnya Pasien Dalam Ruang UGD
Bangunan yang telah berdiri selama empat tahun lamanya, milik mantan kades, hingga diduga menjadi penyebab utama banjir yang merendam sawah petani dan meluap ke jalan umum.
Warga setempat telah berulang kali mengadu, namun belum ada penyelesaian dari pihak terkait. Ironisnya, pemilik bangunan tersebut adalah mantan kepala desa berinisial BI, yang sebelumnya telah dipanggil oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan berjanji akan membongkar bangunannya sendiri.
Baca Juga: Pemuda Bangkalan memberikan Info Buat Masarakat Bangkalan KDMP
Sayangnya, janji tersebut hanya sebuah janji janji palsu (Bohong) hingga kini tak kunjung terealisas, sementara dampak buruk terus dirasakan oleh masyarakat.
Akibat adanya bangunan permanen di atas fasilitas umum (fasum) ini, aliran air di saluran irigasi menjadi terhambat. Setiap kali hujan deras, air meluap dan menyebabkan banjir besar di lahan pertanian warga. Tidak hanya itu, luapan air juga merembet hingga ke jalan raya, mengganggu mobilitas warga dan aktivitas ekonomi.
Tim media berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna mendesak penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Editor : Redaksi