Sesuai Arahan Presiden, TNI-POLRI Siapkan Tindak Tegas Aksi Anarkis

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menegaskan langkah tegas untuk menghentikan aksi anarkis dan memulihkan keamanan nasional. Presiden memberi arahan agar setiap tindakan melanggar hukum segera ditindak sesuai aturan. Sejumlah kerusuhan seperti pembakaran dan perusakan dinilai sudah melewati batas penyampaian pendapat. Proses hukum terhadap kasus meninggalnya driver online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk diawasi publik. Kapolri mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bersatu menjaga kedamaian bangsa.

 

Baca Juga: Mbah Semar Murka! Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor Dinilai Merendahkan Martabat Wartawan dan Menyesatkan Publik

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima… TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Kapolri, Sabtu (30/8).

Baca Juga: Refleksi Hari Bhayangkara ke-80: Kepedulian Pimpinan Hadir untuk Anggota Polresta Malang Kota yang Sakit

Editor : Redaksi

Berita Terbaru