Beredarnya informasi mengenai perpanjang masa berlaku SIM harus tes ulang adalah HOAX atau TIDAK BENAR.
Baca Juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Faktanya tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan, bukan tes teori dan praktik.
Baca Juga: Penyidikan Malpraktik di Bangkalan Dihentikan, Polisi: Tindakan Bidan Tidak Sesuai Prosedur
Be Smart Netizen
Baca Juga: Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Saring Before Sharing
Editor : Redaksi