Polri Amankan Perompak Kapal Asing

Polri melalui Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepri. Mereka menggunakan kapal pancung dan beroperasi di Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Penangkapan berawal dari laporan kapal berbendera Denmark, Mv. Tom Elizabeth, serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Kini, masih ada tiga kelompok perompak lain yang sedang diburu, yakni kelompok J, O, dan JO. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, narkotika, dan keterlibatan dalam kejahatan.

 

Baca Juga: Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan

“Hasil penyisiran tim menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK sedang mendekati sebuah kapal asing yang tengah melintas di Selat Nipah,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin (14/7).

Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP

Editor : Redaksi

Berita Terbaru