Polri Amankan Perompak Kapal Asing

Polri melalui Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepri. Mereka menggunakan kapal pancung dan beroperasi di Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Penangkapan berawal dari laporan kapal berbendera Denmark, Mv. Tom Elizabeth, serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Kini, masih ada tiga kelompok perompak lain yang sedang diburu, yakni kelompok J, O, dan JO. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, narkotika, dan keterlibatan dalam kejahatan.

 

Baca Juga: Kapolresta Malang Sambang Pos Kamling Tunggulwulung, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial Generasi Muda

“Hasil penyisiran tim menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK sedang mendekati sebuah kapal asing yang tengah melintas di Selat Nipah,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin (14/7).

Baca Juga: Ratusan Poket Sabu Gagal Edar di Surabaya, HSM Pemilik Barang Berstatus Buron!

Editor : Redaksi

Berita Terbaru