Polri Amankan Perompak Kapal Asing

Polri melalui Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepri. Mereka menggunakan kapal pancung dan beroperasi di Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Penangkapan berawal dari laporan kapal berbendera Denmark, Mv. Tom Elizabeth, serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Kini, masih ada tiga kelompok perompak lain yang sedang diburu, yakni kelompok J, O, dan JO. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, narkotika, dan keterlibatan dalam kejahatan.

 

Baca Juga: Jangan Melawan Arus Hanya Untuk Menghemat Waktu, Karena Satu Pelanggaran Dapat Berakibat Fatal.

“Hasil penyisiran tim menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK sedang mendekati sebuah kapal asing yang tengah melintas di Selat Nipah,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin (14/7).

Baca Juga: Sistem Ekonomi Pancasila Susah Berkembang karena Tergilas oleh Keserakahan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Peristiwa,

BERITA KEHILANGAN 

BERITA KEHILANGAN  satu unit sepeda  honda scopy  warna mera hitam Noool L.6610.HL TKP di Kupang indah Surabaya  diduga di baa kabur oleh orang tak dik