Polres Ponorogo: Mengembalikan Motor Beat, Setelah Pelaku Tertangkap pak Polisi
PONOROGO, PortalNusantaraNews.co.id Wajah bahagia terpancar dari Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, saat menerima kembali sepeda motor Honda Beat merah miliknya yang hilang dicuri.Baca Juga: Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital
Motor keluaran tahun 2017 itu dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, di Mapolres Ponorogo, Selasa (21/1/2025).
Ia juga mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Ponorogo Polda Jatim yang merespons laporan saya dengan cepat.
"Terimaksih sekali, pelaku sudah ditangkap, dan motor saya langsung dikembalikan, Sekali lagi terima kasih," ungkap Novia, Kamis (23/1).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
Baca Juga: Dua Wanita Spesialis Pencurian Toko Emas Ditangkap di NTB Usai Beraksi di Pamekasan
Pelaku, berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa setelah barang bukti selesai diverifikasi, proses pengembalian kepada pemilik dilakukan secepatnya.
Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan, ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Baca Juga: Pengedar Sabu Hangtuah Dibekuk Polrestabes Surabaya, Polisi Sita 42,9 Gram Sabu
Diketahui, pelaku yang juga seorang residivis itu tidak hanya mencuri motor, tetapi juga mengambil uang dan barang berharga lainnya di beberapa lokasi.
Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.
PNN77
Editor : Redaksi