Polres Nganjuk: "Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen"

avatar portalnusantaranews.co.id

Polres Nganjuk: "Gerebek Lokasi Diduga Perjudian Sabung Ayam di Jatikalen"

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi tindakan tegas Polsek Jatikalen dalam merespons aduan masyarakat terkait lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga: Gubernur Lemhannas RI Tutup PPNK Angkatan 73, Megy Aidillova: Angkatan Kami Sangat Spesial Peringatan Hari Merdeka

"Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Grup WLK. Polsek Jatikalen telah melakukan pengecekan di lokasi tersebut," ujarnya.

Kapolres Nganjuk menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Baca Juga: IARMI dan MENWA Indonesia Serahkan Donasi ke Lanud El Tari, Segera Diberangkatkan dengan Hercules

"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," imbuhnya.

Kapolsek Jatikalen, AKP Hadi Priyonggo, memimpin operasi bersama Unit Reskrim dan anggota Polsek lainnya tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Baca Juga: Peduli Korban Bencana NTT, Keluarga Besar Polresta Malang Kota Salurkan Rp11 Juta dan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan

"Kami berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Barang bukti yang diamankan meliputi dua buah paranet, dua kurungan ayam, dan dua jam dinding," jelasnya

Selain itu, petugas juga membongkar fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan melanggar hukum.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru