Polsek Kertosono: "Lakukan Pendampingan Pengecekan dan Pendataan Tempat Kos"
KERTOSONO, PortalNusantaraNews.co.id (18/1/2025) - Polsek Kertosono melaksanakan pendampingan kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kertosono dan perangkat desa setempat.Baca Juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berita negatif yang beredar di media sosial tentang tempat kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum.
Polsek Kertosono bersama tiga pilar berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pendampingan pengecekan terhadap tempat-tempat kos yang ada di wilayah Kecamatan Kertosono, termasuk memeriksa izin usaha, kebersihan, dan keselamatan tempat kos tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap tempat-tempat kos yang ada, untuk memastikan bahwa semua tempat kos telah terdaftar dan diawasi.
Baca Juga: Penyidikan Malpraktik di Bangkalan Dihentikan, Polisi: Tindakan Bidan Tidak Sesuai Prosedur
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan dan pendataan tempat kos ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nganjuk.
"Pengecekan dan pendataan tempat kos merupakan langkah penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kami berharap sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan perangkat desa terus terjalin untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib," tuturnya.
Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.
Baca Juga: Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat," ujar AKP Joni.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kertosono, serta memastikan bahwa tempat-tempat kos di wilayah tersebut digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.
PNN77
Editor : Redaksi