Polisi Ungkap Bunker Rahasia, Sita 1 Kg Sabu dan Uang Ratusan Juta di Surabaya

avatar portalnusantaranews.co.id

Polisi Ungkap Bunker Rahasia, Sita 1 Kg Sabu dan Uang Ratusan Juta di Surabaya

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar di Jalan Kunti, Surabaya. Puncak dari operasi ini adalah penemuan sebuah bunker rahasia yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu.Senen tgl.25/11/24.

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Di dalam bunker tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup mengejutkan. Terdapat dua brankas berisi 1 kilogram sabu-sabu siap edar dan uang tunai sebesar Rp230.900.000. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah dan mengemas narkoba, seperti mesin press, plastik klip berbagai ukuran, dan timbangan elektrik.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tannasale, mengungkapkan bahwa dua orang bandar besar berinisial RS dan MS menjadi target utama dalam operasi ini. "Keduanya diduga sebagai otak di balik jaringan peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti," ujar AKBP William.

Baca Juga: Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

Operasi pengungkapan jaringan narkoba ini dimulai pada Rabu (13 November) dengan penangkapan DH alias Mataplek, seorang penyuplai sabu, beserta istrinya LL di rumah mereka di Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga akhirnya menemukan bunker rahasia yang menjadi pusat penyimpanan Narkoba

Peredaran narkoba jenis sabu-sabu memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Selain merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, peredaran narkoba juga dapat memicu tindak kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, polisi juga akan meningkatkan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Tekan Angka Lakalantas Hingga 44,6 persen

Kasus pengungkapan bunker narkoba ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya narkoba. Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru