Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Program 'Beyond Trust Presisi TW IV'

avatar portalnusantaranews.co.id

Dukung Penuh Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolri Bentuk Program 'Beyond Trust Presisi TW IV'

JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan membuat program bernama 'Beyond Trust Presisi TW IV'.

Baca Juga: Mbah Semar Murka! Pernyataan Waka PWI Kabupaten Bogor Dinilai Merendahkan Martabat Wartawan dan Menyesatkan Publik

Program ini bertujuan mewujudkan 8 misi asta cita beserta 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat.

"Terkait dengan evaluasi kinerja Polri di bidang Harkamtibmas, dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri, mohon izin kami memiliki program dengan nama Beyond Trust Presisi yang terus kita lakukan evaluasi di bawah pengawasan atau pun pengendali Posko Presisi," ujar Kapolri di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).

Adapun utamanya program ini membantu Presiden Prabowo mewujudkan 8 misi Asta Cita. "Tujuan dari Beyond Trust Presisi ini adalah tentunya pertama bagaimana kemudian kita bisa mewujudkan 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas dan 8 program hasil terbaik cepat, yang terdiri dari 4 kebijakan, 7 program, dan 23 kegiatan," jelas Kapolri.

Baca Juga: Polresta Malang Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu, 500 Ekstasi dan 490 Ribu Pil Double L

Kapolri juga memastikan akan terus melakukan evaluasi di internal dan eksternal Polri. Ia menegaskan akan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran di Polri tanpa pandang bulu.

"Kami terus melakukan evaluasi, baik evaluasi internal maupun evaluasi eksternal, dalam hal ini (melalui) lembaga survei, sehingga kemudian terhadap kekurangan-kekurangan yang kita miliki, kita bisa terus melaksanakan perbaikan," tegas Kapolri.

Baca Juga: Refleksi Hari Bhayangkara ke-80: Kepedulian Pimpinan Hadir untuk Anggota Polresta Malang Kota yang Sakit

"Termasuk juga memfungsikan fungsi-fungsi yang terkait dengan penegakan etik di internal apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih kita temukan," lanjut Kapolri.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru