Diduga Intimidasi Wartawan Terkait Pemberitaan Asusila di Kabupaten Malang, Oknum Kades Owner Losmen Bakal Dipolisikan

portalnusantaranews.co.id

MALANG, PortalNusantaraNews.co.id Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Oknum Kepala Desa (Kades) bernama Tarmuji nekat mendatangi kediaman Ahmad alias Bonong, wartawan dari media menaratoday.com, pada Kamis (11/06/2026). Kedatangan Kades tersebut diduga kuat untuk melakukan intimidasi dan intervensi terkait pemberitaan yang menyangkut lini usahanya.

Perseteruan ini dipicu oleh pemberitaan yang dirilis oleh menaratoday.com pada Sabtu (09/05/2026) lalu. Dalam berita tersebut, dimuat tuntutan warga yang meminta pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada seorang terduga predator anak asal Segaran, Gedangan.

Baca juga: Jagung Bertongkol; Polisi dan Petani Bandungrejosari Optimistis Panen Hingga 30 Ton

Berdasarkan laporan polisi (LP) yang dihimpun awak media, terduga pelaku diduga melakukan aksi asusila tersebut di Losmen Gerbang Biru, yang berlokasi di Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang

Tidak terima nama usahanya dipublikasikan dalam pusaran kasus hukum tersebut, Kades Tarmuji selaku pemilik Losmen Gerbang Biru mendatangi Ahmad dengan wajah geram. Dalam sebuah rekaman suara, oknum Kades tersebut kedengaran membentak Ahmad dan melontarkan kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa.

"Jangan membuat menyebar sing gak genah, nggonanku ojo diutik-utik (jangan menyebarkan berita yang tidak jelas, tempat saya jangan diusik). Jangan menyebar berita terkait usaha saya, jangan disentuh Losmen Gerbang Biru," cetus Kades Tarmuji dengan nada tinggi.

Baca juga: Indikasi Tindakan "Tangkap Lepas" Kasus Penyalahgunaan Sabu-Sabu oleh Oknum Satresnarkoba Polres Bangkalan

Saat melancarkan aksi tersebut, Kades Tarmuji juga sempat melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang diduga bernama Solikin, seorang staf kecamatan. Solikin diduga kuat sebagai pihak yang memberikan informasi mengenai alamat rumah wartawan tersebut kepada Kades Tarmuji

Tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat desa ini memancing reaksi tegas dari korban. Ahmad alias Bonong menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kepada awak media, Ahmad menyatakan akan segera mengambil langkah hukum formal untuk melaporkan tindakan oknum Kades tersebut.

Baca juga: Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

"Terkait intimidasi ini, saya akan melakukan upaya hukum terhadap oknum Kades yang bersangkutan," tegas Ahmad.

   "FIAT JUSTICE RUAT COELOEM"

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru