Mudahnya Hukum dan Keadilan di Perjual Belikan Diduga Puluhan Juta Bisa Meringankan Hukuman di Kejari Surabaya

portalnusantaranews.co.id

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali dihadapkan pada dugaan praktik suap yang mencoreng integritas institusi penegak hukum. Seorang jaksa berinisial SA diduga menerima uang puluhan juta rupiah dari keluarga seorang terdakwa, dengan janji akan membantu meringankan vonis hukuman. Namun, alih-alih mendapatkan keringanan, terdakwa justru divonis lebih berat dari tuntutan jaksa, menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.

 

Baca juga: Diduga Ka Rutan Kelas IIB Sampang Tidak Bertika, Terhadap Kebebasan Pers

Kasus ini bermula dari keluarga terdakwa berinisial MD yang tengah menghadapi persidangan. Dengan harapan agar MD bisa mendapatkan hukuman seringan-ringannya, salah satu anggota keluarga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menemui jaksa SA. Di sana, uang sebesar puluhan juta rupiah diserahkan kepada jaksa SA. Jaksa SA pun mengiyakan permintaan tersebut dan berjanji akan berupaya membantu meringankan hukuman MD.

 

Meskipun terdakwa MD dituntut enam bulan penjara oleh jaksa SA, majelis hakim justru menjatuhkan vonis delapan bulan penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, membuat pihak keluarga merasa tertipu. Kekecewaan memuncak karena jaksa SA, yang sebelumnya menjanjikan bantuan, justru terdiam saat vonis dibacakan.

Baca juga: Oknum Jaksa Terindikasi, "Ada Dua Puluh Lima Juta Saya Sidang Bebas".

 

Hingga saat ini, kasus dugaan suap ini belum mendapatkan titik terang. Vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa, ditambah dengan dugaan permainan uang di balik layar, menjadi catatan buruk bagi penegakan hukum di Surabaya. 

Baca juga: Diduga PN Surabaya Sarang  Mafia Kasus, "Oknum Jaksa Ringankan Vonis Hukuman dengan Puluhan Juta"

 

Publik menantikan respons dari Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tidak semakin terkikis.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru