Polri Amankan Perompak Kapal Asing

portalnusantaranews.co.id

Polri melalui Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap 11 pelaku perompakan kapal kargo asing di perairan perbatasan Kepri. Mereka menggunakan kapal pancung dan beroperasi di Selat Nipah dan Selat Philip, Kabupaten Karimun. Penangkapan berawal dari laporan kapal berbendera Denmark, Mv. Tom Elizabeth, serta informasi dari International Maritime Bureau (IMB). Kini, masih ada tiga kelompok perompak lain yang sedang diburu, yakni kelompok J, O, dan JO. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian, narkotika, dan keterlibatan dalam kejahatan.

 

Baca juga: Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat

“Hasil penyisiran tim menemukan aktivitas mencurigakan, yakni sebuah kapal pancung bermesin Yamaha 72 PK sedang mendekati sebuah kapal asing yang tengah melintas di Selat Nipah,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., pada Senin (14/7).

Baca juga: Polri Gelar FGD Sinergi Antar Lembaga Lindungi Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru