Tangkap Lepas: Situbondo Di Jadikan tempat Memperkaya Diri, Oleh Keempat Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim G, S. J, K

SURABAYA aaPortalNusantaraNews.co.id Slogan Polri Presisi kini kembali diuji oleh rumor tak sedap yang berembus dari lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sebuah informasi mengenai dugaan penangkapan berujung pembebasan ilegal alias "Tangkap Lepas" terhadap dua terduga penyalahguna Narkotika jenis sabu-sabu kini mulai memantik sorotan tajam dari publik

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 15 Mei 2026, sekitar pukul 02:04WIB. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Tim (Katim) berinisial G, bersama 3 (tiga) Oknum antara lain inisial S, J, K, dilaporkan melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pemuda inisial DT dan FL warga Pesisir Panarukan Kabupaten Situbondo

Baca Juga: Polresta Malang Kota Amankan JS Terduga Pelaku Curanmor Usai Dikejar Korban dan Warga

Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sab (Bong), Rokok tampa pita cukai, dan kedapatan lagi main Slot judi online (Judol). Setelah ditangkap, kedua terduga sempat dibawa oleh petugas ke tempat yang belum dipastikan secara jelas oleh saksi lingkungan sekitar

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 15/05/2026, sekitar pukul 02.04 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu atau bong. Setelah ditangkap, kedua terduga sempat dibawa oleh petugas ke tempat yang belum dipastikan secara jelas oleh saksi lingkungan sekitar. Awak media berkordinasi kepada para oknum polisi yang tterlibat saat penangkapan antara lain ; inisial S, J, dan K via aplikasi WA sekira pukul 20:52Wib "Oh ak g pnya tmen media", Jawab S

"Ad perlu ap jgn basa basi lgsung inti", tambahnya.

"Hubgin aku itu ada ap tu", S sepertinya alergi dengan awak media.

Baca Juga: Mengaku Mantan Penyidik KPK, Pria Berinisial N Diduga Tipu Rekan Bisnis Properti di Malang hingga Rp475 Juta

"Cb njenengan langsung koordinasi ke katim langsung pak, soale saya habis operasi", jawab J.

"Cb besok saya konfirmasikan dulu om.."imbuhnya.Senin, 31/08/2026 sekira pukul 21:10Wib, akan tetapi hingga saat ini tidak ada informasi kelanjutannya.

Namun, ironisnya, hanya dalam hitungan sepekan, setelah penangkapan, kedua pemuda tersebut diketahui sudah dapat menghirup udara bebas, ungkap Narsum (tak mau dipublikasikan identitasnya) Isu ini kian memanas setelah adanya pengakuan dari salah satu terduga yang menyebutkan bahwa kebebasan kilat mereka diduga "ditebus" dengan menyerahkan sejumlah uang pelicin sebesar Rp45 juta kepada oknum Ditresnarkoba Polda Jatim yang menangani perkara tersebut

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kabid Humas Polda Jatim maupun Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Apakah pembebasan kedua terduga didasarkan pada hasil Asesmen Terpadu (TAT) untuk rehabilitasi sesuai prosedur hukum perundang-undangan narkotika yang berlaku, ataukah ada pelanggaran kode etik oleh oknum anggota di lapangan.

Baca Juga: Harapan dan Kenyataan Pada Musim Kemarau Panjang Yang Tidak Berujung di Negeri Ini

Publik berharap pihak Propam Polda Jatim dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan internal guna memastikan transparansi perkara ini, agar marwah institusi kepolisian tetap terjaga dari praktik-praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun oknum terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut.

.   "FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM" 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru