Dugaan Praktik "Tangkap Lepas" Kasus Narkoba Rp45 Juta di Ditresnarkoba Polda Jatim Kini Jadi Perbincangan

SURABAYA PortalNusantaraNews.co.id Slogan Polri Presisi kini kembali diuji oleh rumor tak sedap yang berembus dari lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sebuah informasi mengenai dugaan penangkapan berujung pembebasan ilegal alias "tangkap lepas" terhadap dua terduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu kini mulai memantik sorotan tajam dari publik

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 15 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Tim (Katim) berinisial G, dilaporkan melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pemuda berinisial DT dan FL.

Baca Juga: 73 Angkot Gratis Diluncurkan, Kapolresta Malang Kota: Tekan Risiko Kecelakaan dan Pelanggaran Pelajar di Jalan Raya

Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu atau bong. Setelah ditangkap, kedua terduga sempat dibawa oleh petugas ke tempat yang belum dipastikan secara jelas oleh saksi lingkungan sekitar

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 15 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Tim (Katim) berinisial G, dilaporkan melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pemuda berinisial DT dan FL.

Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu atau bong. Setelah ditangkap, kedua terduga sempat dibawa oleh petugas ke tempat yang belum dipastikan secara jelas oleh saksi lingkungan sekitar. Awak media berkordinasi kepada para oknum polisi yang tterlibat saat penangkapan antara lain ; inisial S, J, dan K via aplikasi WA sekira pukul 20:52Wib "Oh ak g pnya tmen media", Jawab S

"Ad perlu ap jgn basa basi lgsung inti", tambahnya.

"Hubgin aku itu ada ap tu", S sepertinya alergi dengan awak media.

Baca Juga: Oknum Mengaku Wartawan Diduga Peras Sejumlah Kepala Sekolah di Bangkalan

"Cb njenengan langsung koordinasi ke katim langsung pak, soale saya habis operasi", jawab J.

"Cb besok saya konfirmasikan dulu om.."imbuhnya.Senin, 31/08/2026 sekira pukul 21:10Wib.

Namun, ironisnya, hanya dalam hitungan pekan setelah penangkapan, kedua pemuda tersebut diketahui sudah dapat menghirup udara bebas. Isu ini kian memanas setelah adanya pengakuan dari salah satu terduga yang menyebutkan bahwa kebebasan kilat mereka diduga "ditebus" dengan menyerahkan sejumlah uang pelicin sebesar Rp45 juta kepada oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jatim yang menangani perkara tersebut

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kabid Humas Polda Jatim maupun Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Apakah pembebasan kedua terduga didasarkan pada hasil Asesmen Terpadu (TAT) untuk rehabilitasi sesuai prosedur hukum perundang-undangan narkotika yang berlaku, ataukah ada pelanggaran kode etik oleh oknum anggota di lapangan.

Baca Juga: Ibarat Pengemis Menagih Uang Sendiri, Korban Penipuan Rp1,5 Miliar Oknum Polairud Berikan Ancaman

Publik berharap pihak Propam Polda Jatim dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan internal guna memastikan transparansi perkara ini, agar marwah institusi kepolisian tetap terjaga dari praktik-praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun oknum terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut.

    "FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM" (Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru