Dugaan Praktik "Tangkap Lepas" Kasus Narkoba Rp45 Juta di Ditresnarkoba Polda Jatim Kini Jadi Perbincangan

SURABAYA PortalNusantaraNews.co.id Slogan Polri Presisi kini kembali diuji oleh rumor tak sedap yang berembus dari lingkungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sebuah informasi mengenai dugaan penangkapan berujung pembebasan ilegal alias "tangkap lepas" terhadap dua terduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu kini mulai memantik sorotan tajam dari publik

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 15 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Tim (Katim) berinisial GR, yang tmani tiga anggota nya dilaporkan melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pemuda berinisial DT dan FL warga Pesisir Panarukan Situbondo

Baca Juga: Selamat Atas Pelantikan Pejabat Baru Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Siap Jalankan Tugas Humanis dan Profesional

Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu atau bong. Setelah ditangkap, kedua terduga sempat dibawa oleh petugas ke tempat yang belum dipastikan secara jelas oleh saksi lingkungan sekitar

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu dini hari, 15 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Tim Ditresnarkoba Polda Jatim yang saat itu dipimpin oleh seorang Kepala Tim (Katim) berinisial GR, bersama 3 (tiga) anggota nya inisial, ST, JN, dan KL dilaporkan melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang pemuda berinisial DT dan FL di warung Madura yang berada di Jl. Kenanga Mulyautama, Patokan Kabupaten Situbondo

Dalam penangkapan tersebut, petugas dikabarkan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu atau bong. Setelah ditangkap, kedua terduga sempat dibawa oleh petugas ke tempat yang belum dipastikan secara jelas oleh saksi lingkungan sekitar. Awak media berkordinasi kepada para oknum polisi yang terlibat saat penangkapan antara lain ; inisia via aplikasi WA sekira pukul 20:52Wib "Oh ak g pnya tmen media", Jawab ST

"Ad perlu ap jgn basa basi lgsung inti", tambahnya.

"Hubgin aku itu ada ap tu", ST sepertinya alergi dengan awak media.

Baca Juga: Tangkap Lepas: Situbondo Di Jadikan tempat Memperkaya Diri, Oleh Keempat Oknum Ditresnarkoba Polda Jatim G, S. J, K

"Cb njenengan langsung koordinasi ke katim langsung pak, soale saya habis operasi", jawab JN

"Cb besok saya konfirmasikan dulu om.."imbuhnya.Senin, 31/08/2026 sekira pukul 21:10Wib.

Namun, ironisnya, hanya dalam hitungan sepekan setelah penangkapan, kedua pemuda tersebut diketahui sudah dapat menghirup udara bebas. Isu ini kian memanas setelah adanya pengakuan dari salah satu terduga yang menyebutkan bahwa kebebasan kilat mereka diduga "ditebus" dengan menyerahkan sejumlah uang pelicin sebesar Rp45 juta kepada oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jatim yang menangani perkara tersebut

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Kabid Humas Polda Jatim maupun Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Apakah pembebasan kedua terduga didasarkan pada hasil Asesmen Terpadu (TAT) untuk rehabilitasi sesuai prosedur hukum perundang-undangan narkotika yang berlaku, ataukah ada pelanggaran kode etik oleh oknum anggota di lapangan.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Amankan JS Terduga Pelaku Curanmor Usai Dikejar Korban dan Warga

Publik berharap pihak Propam Polda Jatim dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan internal guna memastikan transparansi perkara ini, agar marwah institusi kepolisian tetap terjaga dari praktik-praktik pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun oknum terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut.

    "FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM" (Hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru