Polantas Menyapa, Bekali Tips Safety Riding Pemohon Sim Di Satpas Prototype Polres Malang

MALANG KEPANJEN, PortalNusantaraNews.co.id  Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterampilan berlalu lintas yang aman di kalangan masyarakat, anggota Satpas Prototype Polres Malang memberikan pembekalan safety riding kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Selasa (28/10).

Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan di area pelayanan Satpas Prototype Polres Malang dan diikuti oleh seluruh pemohon SIM baru, baik roda dua maupun roda empat. Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai teknik berkendara yang aman, etika berlalu lintas, pentingnya kelengkapan kendaraan, serta penggunaan helm berstandar SNI.

Baca Juga: Gempar..!! Diduga Ulah Oknum DPRD Kabupaten Probolinggo Kades Resah: 20% Hingga 30% Pangkas Bantuan Pembangunan Desa

Salah satu anggota Satpas yang memberikan pembekalan menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan agar setiap pengendara tidak hanya memahami cara mengoperasikan kendaraan, tetapi juga mampu mewujudkan budaya tertib dan selamat di jalan raya.

Baca Juga: Tersangka Dipukuli dan Dikuras Habis Uang 130 Juta: "AMI Desak Kapolda Copot Oknum Penyidik II Satresnarkoba Sidoarjo

“Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya lulus ujian, tetapi juga memahami tanggung jawab sebagai pengendara. Keselamatan adalah prioritas utama di jalan raya,” ujarnya

Selain materi teori, kegiatan ini juga disertai simulasi singkat tentang cara pengereman yang benar, posisi berkendara ideal, dan cara mengantisipasi potensi bahaya di jalan. Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para pemohon SIM dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Malam Hari,Polres Kediri kota Gelar Patroli Skala Besar Jelang Sahur Ramadhan 1447 H

Kegiatan pembekalan safety riding ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam mendukung program Polantas Presisi serta menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.(nv)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru