PROBOLINGGO, PortalNusantaraNews.co.id Korupsi dana desa kembali menjadi sorotan. Sebuah kolaborasi investigasi x antara media PNN.co.id dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) Tipikor Kabupaten Probolinggo membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Lembah Kembar, Kecamatan Sumberasih. Temuan di lapangan pada Rabu, 3 September 2025, mengungkapkan adanya proyek fiktif, pungutan liar, hingga pembangunan yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Tim investigasi menemukan adanya proyek fiktif, di mana anggaran desa dicairkan, tetapi tidak ada wujud fisik dari pembangunan tersebut. Selain itu, warga setempat mengeluhkan praktik pungutan liar yang meresahkan, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Pungutan ini tidak memiliki dasar hukum dan sangat membebani masyarakat.
Yang paling mengejutkan, seorang oknum perangkat desa diduga dengan arogan menyatakan tidak takut dengan temuan dari tim investigasi. "Beliau tidak takut akan temuan di lapangan," demikian keterangan warga. Pernyataan ini menunjukkan minimnya rasa tanggung jawab dan arogansi oknum aparat desa terhadap penegakan hukum.
Praktik-praktik ini memicu kekecewaan mendalam dari warga, yang merasa dana desa yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa justru diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri. Tim investigasi mengumpulkan bukti-bukti kuat berupa pernyataan visual dan tertulis dari warga, yang siap mendukung proses hukum.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Tekan Angka Lakalantas Hingga 44,6 persen
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik, dan diharapkan ada tindak lanjut tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
Editor : Redaksi