SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Seorang jaksa berinisial MR. SH di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diduga menerima suap puluhan juta rupiah dari keluarga terdakwa, namun tetap menjatuhkan tuntutan berat.
Baca Juga: Diduga Ka Rutan Kelas IIB Sampang Tidak Bertika, Terhadap Kebebasan Pers
Kamu ada dana saya sidang bebas kepada terdakwa MF," Tegasnya
Dugaan ini muncul setelah adanya temuan investigasi dari awak media pada Senin, 16/06/2025.
Menurut seorang narasumber terpercaya tidak lain istrii dari terdakwa, jaksa MR sempat menjanjikan vonis bebas kepada terdakwa berinisial MF. "Saya vonis bebas," tegas jaksa itu pada Senin, 16/06/25 sekitar pukul 10.35 WIB.
Namun, janji tersebut tidak ditepati. Terdakwa tetap dijatuhi tuntutan delapan bulan penjara. Padahal, uang puluhan juta rupiah sudah diserahkan kepada jaksa MR untuk meringankan hukuman.
Hal ini terjadi dikarenakan kekecewaan dari seorang istri terdakwa, hingga angkat berbicara.
Baca Juga: Oknum Jaksa Terindikasi, "Ada Dua Puluh Lima Juta Saya Sidang Bebas".
"Dia (jaksa MR) diduga menerima suap puluhan juta agar bisa meringankan hukuman," ujar narasumber tersebut, menambahkan bahwa jaksa tetap menjatuhkan tuntutan satu tahun, meskipun uang sudah diterima.
Narasumber itu juga menyinggung tentang keterlibatan hakim. "Hakim sampeyan mencari sendiri, bagaimana pak?" kata narasumber tersebut menirukan percakapannya dengan jaksa.
Baca Juga: Diduga PN Surabaya Sarang Mafia Kasus, "Oknum Jaksa Ringankan Vonis Hukuman dengan Puluhan Juta"
Jaksa MR lantas merespons, "Tunggu mas, saya akan koordinasikan dengan hakim terlebih dahulu. Untuk bagaimana-bagaimananya saya akan kabari mas." Jaksa itu kemudian meminta narasumber untuk pulang.
Pada Rabu, 6/08/25 sekitar pukul 08.00 WIB, narasumber dihubungi jaksa untuk datang ke kantor Kejari Sukomanunggal. Saat bertemu, jaksa MR kembali memberikan informasi terkait hakim. "Hakimnya semua muda-muda mas, gampang-gampang susah mas," ungkap jaksa kepada narasumber. "Jangan lupa mas," imbuhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi ini dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Editor : Redaksi