TULUNGAGUNG, PortalNusantaraNews.co.id Rabu, 06/08/2025 Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulungagung hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Tulungagung.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp sejak beberapa hari terakhir, namun tak kunjung mendapat respons. Pesan konfirmasi yang dikirim terkait penanganan kasus 303 (perjudian), termasuk dugaan aktivitas perjudian jenis togel dan dadu yang disebut-sebut masih beroperasi di sejumlah lokasi di Tulungagung.
Baca Juga: Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas
Sikap diam dari Kasat Reskrim ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.
Baca Juga: Tupdasbhara Angkatan Diktukba Polri SPN Polda Jatim 2025 Sandang Nama Satria Yana Anucasana
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan tempat perjudian yang seolah dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas. Mereka berharap aparat kepolisian, khususnya Satuan Reskrim, bertindak transparan dan serius dalam menangani laporan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim belum memberikan jawaban atau klarifikasi, meski pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp terlihat sudah terbaca.
Baca Juga: Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung
Publik pun menunggu sikap dan tindakan tegas dari jajaran Polres Tulungagung dalam menyikapi isu ini, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat.
Editor : Redaksi