"Viral" Kurir COD Dianiaya Pembeli, Pelakunya ASN di Kabupaten Sampang Madura

PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Viral seorang kurir pengantar pesanan cash on delivery (COD) dianiaya pembeli. Ternyata, pelaku penganiayaan ini adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sampang.
Dilansir dalam video yang beredar viral di media sosial, kurir itu sempat menjelaskan kepada istri pembeli yang minta uangnya dikembalikan, "pabeli tang pesse hp nah palsu" dalam bahasa Madura, sambil teriak teriak, Lalu, datang suaminya.

Pria pembeli HP itu protes karena barang yang datang tak sesuai pesanan. Dia meminta kurir itu mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh istrinya. "Ini udah bayar," tanya si suami kepada istrinya dalam bahasa Madura seperti yang dilihat awakmedia, Selasa, 01/07/2025.

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan; Manfaatkan Lahan Depan Pos Polisi Jadi Kebun Produktif

Sang suami langsung menarik sang kurir sembari mengatakan, "Kembalikan, kembalikan (uangnya)."

Kurir yang belakangan diketahui bernama Irwan Siskiyanto (21) itu pun berupaya menjelaskan bahwa tugasnya hanyalah mengantarkan barang. Irwan pun kemudian melapor ke polisi.

Polisi kemudian menangkap pelaku yang diketahui berinisial ZA alias Arif alias Ayik. Ayik panggilan sehari hari nya,  ternyata adalah seorang ASN di Pemkab Sampang.


Menurut Dewi, Ayik tercatat sebagai guru di TK Dharma Wanita, Kecamatan Omben. "Ia seorang guru sekolah TK Dharma Wanita di Kecamatan Omben," tambahnya.

Baca Juga: Awali Tugas, Kapolres Probolinggo yang Baru Kunjungi Ponpes Nurul Qodim Paiton

Sebelumnya, Irwan Siskiyanto (27), kurir cash on delivery (COD) di Pamekasan dicekik dan dipiting ZA (46), hingga berdarah mulutnya.

Penganiayaan itu sempat direkam korban kamera hp miliknya dan viral di media sosial hingga mengantarkan ZA jadi tersangka.

Penganiayaan kurir COD itu diketahui terjadi pada Senin, 30 Juli 2025 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu korban mengantarkan paket yang beralamat di Jalan Teja Sekar Putih Dusun Laden, Pamekasan.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Ditlantas Polda Jatim Edukasi Pelajar Tertib Lalu Lintas


"Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku  ZA (46) Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan.

Pekerjaannya ASN di Kabupaten Sampang," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru