Polres Nganjuk Kampanyekan Layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres 

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Polres Nganjuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengkampanyekan layanan publik Call Center 110 dan program Lapor Kapolres Nganjuk melalui WhatsApp di nomor 081151110110. 

 

Baca Juga: Peduli Korban Bencana NTT, Keluarga Besar Polresta Malang Kota Salurkan Rp11 Juta dan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan

Kedua layanan ini aktif 24 jam nonstop dan siap melayani aduan maupun permintaan informasi dari masyarakat. Kampanye layanan ini digencarkan pada seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk. 

 

Langkah ini merupakan upaya konkret Polres Nganjuk dalam membangun komunikasi dua arah yang cepat, responsif, dan terbuka antara masyarakat dengan kepolisian. 

 

“Melalui layanan Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor atau bertanya seputar layanan kepolisian. Kami menyiapkan petugas yang sigap, profesional, dan selalu siap melayani selama 24 jam,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Jumat(27/6/2025). 

 

Baca Juga: Kapolresta Malang Sambang Pos Kamling Tunggulwulung, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial Generasi Muda

Keberadaan layanan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman, mempercepat penanganan kasus, serta menjadi sarana kontrol sosial bagi masyarakat. 

 

Di lapangan, kampanye dilakukan melalui media sosial resmi Polres Nganjuk, pemasangan spanduk di tempat strategis, serta penyampaian langsung oleh Bhabinkamtibmas saat sambang warga. 

 

Baca Juga: Aroma Penipuan Rp1,5 Miliar Oknum Polairud: Korban Ditipu 4 Tahun 3 Bulan, Ditagih Malah Sodorkan Ancaman

“Dengan kemudahan akses ini, masyarakat bisa segera menginformasikan jika terjadi gangguan kamtibmas, butuh pendampingan kepolisian, atau sekadar bertanya tentang prosedur layanan,” tambah Kapolres. 

 

Polres Nganjuk berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab, demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Jangan ragu, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp 081151110110 jika membutuhkan bantuan polisi.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru