Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI POM AL di Terminal Arjosari Malang Hebohkan Media Sosial

MALANG KOTA, PortalNusantaraNews.co.id Terminal Arjosari Kota Malang digegerkan dengan sebuah insiden dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Terminal Arjosari Malang pada Kamis malam (26/6/2025). Kabar ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan perbincangan di kalangan netizen.

 

Baca Juga: Pendeta GKT Blimbing Apresiasi Baksos Polresta Malang Kota Peringati Hari Bhayangkara ke -79

Video yang Beredar Luas

Insiden ini pertama kali mencuat setelah sebuah video yang merekam kondisi korban pasca-pengeroyokan beredar luas. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria mengenakan jaket biru, celana cokelat tua, dan ransel hitam mengalami luka parah di bagian kepala. Darah tampak berceceran tidak hanya di wajah dan tangan korban, melainkan juga menempel di sudut lantai Terminal Arjosari, menunjukkan betapa seriusnya luka yang dialami.

 

Dugaan motif perselisihan dengan juru penumpang dan 

Baca Juga: Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Begal Driver Ojol Buron Tiga Bulan

Berdasarkan informasi awal yang beredar di masyarakat, dugaan pengeroyokan ini bermula dari cekcok antara anggota Pomal tersebut dengan juru penumpang (jupang) di Terminal Arjosari. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kronologi pasti dan motif di balik insiden ini.

Dan yang sangat di sayangkan salah satu dari pelaku pengeroyokan yang berinisial MH hingga saat ini masih berkeliaran di area terminal Arjosari, 28/06/25.

 

Baca Juga: Polresta Malang Kota Intensif Monitoring Jalur Balik Pemudik

Pihak kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut diharapkan dapat segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan pengeroyokan ini. Kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di fasilitas publik seperti terminal.

 

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memperkeruh suasana.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru