Polri Bongkar Grup wa Penyebar Konten Sesama Jenis Empat Tersangka Diamankan

Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar grup WhatsApp "INFO VID" yang digunakan untuk menyebar konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis. Dalam pengungkapan ini, empat tersangka berinisial MI, NZ, FS, dan S berhasil diamankan. Modus operandi para tersangka yaitu mengetahui adanya grup Facebook "Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro" yang membahas pencarian pasangan sejenis, dan menyebarkan tautan ke grup WhatsApp "INFO VID" sebagai langkah awal menjaring anggota baru. 

 

Baca Juga: Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti

Dalam grup yang memiliki sekitar 300 anggota tersebut, para tersangka aktif membagikan konten pornografi untuk mencari pasangan sesama jenis. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar. Pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan Kepolisian dalam menindak kejahatan siber yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Sambut Hari Bhayangkara ke - 79

Editor : Redaksi

Berita Terbaru