Dugaan Kasus Tangkap Lepas di Polsek Asemrowo Surabaya, Propam Diminta Turun Tangan

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Sebuah dugaan praktik tangkap lepas di lingkungan Polsek Asemrowo, Surabaya, mencuat ke permukaan. Seorang narasumber berinisial F mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses hukum terhadap seorang pria berinisial BW, yang sebelumnya ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Asemrowo, namun tidak lama kemudian dibebaskan.

Menurut keterangan yang dihimpun oleh awak media, BW ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025. Namun hanya berselang satu hari, tepatnya pada Kamis, 22 Mei 2025, BW sudah kembali menghirup udara bebas. F menduga bahwa pelepasan tersebut tidak dilakukan sesuai prosedur hukum dan menyebut adanya tebusan senilai Rp50 juta yang dimediasi oleh seorang tokoh masyarakat yang dikenal dengan julukan “Kak Tuan.”

Baca Juga: Polisi Bongkar Lima Arena Sabung Ayam di Jember

Menanggapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Polsek Asemrowo. Kepala Unit Reskrim Polsek Asemrowo, AKP Shokib, membantah tuduhan tersebut. “Informasi itu tidak benar, mas. Yang ditangkap adalah orang dengan gangguan jiwa, dan ada surat resminya dari Menor,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, AKP Shokib menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan klarifikasi langsung di Polsek. “Ada orangnya di Polsek Asemrowo. Monggo, sampeyan datang sendiri untuk melihat,” ucapnya kepada awak media.

Baca Juga: Polisi Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain

AKP Shokib juga menjelaskan bahwa dirinya masih tergolong baru menjabat di Polsek Asemrowo dan belum genap satu minggu berada di sana. “Kami di sini pun masih baru, mas. Karena yang lama sudah pindah ke Polres Perak,” tambahnya.

Atas dugaan ini, narasumber F meminta agar pihak Propam turun tangan guna melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa intervensi ataupun praktik pungli.

Baca Juga: Harkamtibmas Polresta Banyuwangi Fasilitasi Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat di Bumi Blambangan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terkait permintaan klarifikasi lebih lanjut atas dugaan tersebut.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru