GOWA, PortalNusantaraNews.co.id Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). MAS diduga aktif menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan aksi teror melalui grup WhatsApp “Daulah Islamiah”. Ia mengelola kanal tersebut sejak Desember 2024 dan membagikan konten berupa gambar, video, dan tulisan yang mendukung ideologi ISIS. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor dan ponsel. Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya memerangi terorisme digital dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bahaya paham radikalisme.
Baca Juga: MoU Kerja Sama Polri dan Kementerian LHK; Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” tutur PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., Minggu (25/5).
Baca Juga: Teken MoU dengan Kementerian LH, Kapolri Komitmen Jaga Kualitas Lingkungan Hidup Jadi Lebih Baik
Editor : Redaksi