Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 4 Tersangka Spesialis Curanmor

PAMEKASAN, PortalNusantaraNews.co.id Tim Opsnal Polres Pamekasan Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

 

Baca Juga: Polantas Menyapa, Bekali Tips Safety Riding Pemohon Sim Di Satpas Prototype Polres Malang

Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.

 

Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda.

 

Diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.

 

Semua tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan yang usianya terbilang masih muda.

 

Dalam Konferensi pers, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.

 

Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.

 

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.

Baca Juga: Kapolres Nganjuk, Wujudkan Harkamtibmas dengan Silaturahmi Bersama Kepala Desa se Kec. Lengkong di Desa Ketandan

 

"Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya," kata AKP Doni Setiawan, Kamis (22/5/2025).

 

AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan.

 

"Hasil penyidikan, mereka bukan Satu komplotan, dan kami tangkap di lokasi yang berbeda," kata AKP Doni.

 

Baca Juga: Samsat Surabaya Barat Melaksanakan Pelayanan Prima dengan Program Polantas Menyapa

Akibat perbuatannya, keempat tersangka pencuri motor itu dikenai pasal 362 KUHP.

 

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,"terang AKP Doni.

 

Ia mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya.

 

"Jangan beri kesempatan terhadap para pelaku tindak kejahatan," pungkasnya. 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Peristiwa,

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba

JAKARTA, PortalNusantaraNews.co.id Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Pori dan jajaran Polda berhasil mengungkap 38.934 kasus narkoba dengan