Tindakan Tegas Seperti Apa? Yang Akan Diambil Untuk Membersihkan Citra Institusi Kepolisian?

BANGKALAN, PortalNusantaraNews.co.id Gelombang kejanggalan menyelimuti penangkapan dua terduga penyalahgunaan narkoba di Bangkalan, Madura. Berawal dari aroma yang mencurigakan di sebuah warung sate, kasus ini justru menyeret dugaan praktik suap yang mencoreng citra penegakan hukum di wilayah hukum Bangkalan.

Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu menangkap inisial MFA panggilan sehari-hari (Andik) di sebuah warung sate di Tangkel, Burneh, Bangkalan yang lagi viral di medsos. Penangkapan ini kemudian menyeret nama inisial DN, yang disebut-sebut Andik sebagai tempat ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu. Pada tanggal 19/02/25

Baca Juga: Polri Bongkar Grup wa Penyebar Konten Sesama Jenis Empat Tersangka Diamankan

Tak berselang lama kemudian, Satresnarkoba Polres Bangkalan di bawah komando IPTU Kiswoyo bergerak cepat dan berhasil mengamankan DN di kediamannya di Parseh, Rabesan, Socah, dengan barang bukti berupa seperangkat alat isap (bong).

Namun, kejanggalan mulai terendus ketika kabar viral di media sosial inisial MFA, dan terduga pelaku, inisial DN, diduga kuat dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp. 140 juta. Informasi ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Benarkah penegakan hukum bisa "diperjualbelikan"?

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, inisial DN dikabarkan telah kembali dari rumah Rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo hanya selama 15 (lima belas hari) pada 26/02/2025, setelah penangkapan.

Sementara inisial, MFA juga jadi perbincangan bahwa telah kembali dari Rumah Rehabilitasi pada 29/03/2025.

Rentetan waktu ini menimbulkan pertanyaan krusial,  "Mengapa proses Rehabilitasi kedua terduga pelaku berlangsung begitu singkat?

Apakah ada intervensi tertentu yang mempercepat proses tersebut?

Upaya konfirmasi dari awakmedia kepada Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto, S.H., justru menambah kabut misteri.

Pada 20/03/25, pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons.

Sikap ini seolah mengindikasikan adanya keengganan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan.

Baca Juga: Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap di Tanjunganom, Polisi Amankan 1,77 Gram Barang Bukti

Anehnya, keesokan harinya, IPTU Kiswoyo justru menerima panggilan telepon dari awak media dan mengundang untuk datang langsung ke kantor guna mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Undangan ini semakin menguatkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan atau setidaknya kehati-hatian dalam memberikan informasi kepada publik melalui salah satu aplikasi.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan ini kini bukan hanya sekadar persoalan kriminal biasa. Lebih dari itu, ia telah bertransformasi menjadi isu yang menyoroti integritas aparat penegak hukum.

Dugaan suap dan proses rehabilitasi yang terkesan kilat menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik "main mata" di balik layar.

Publik menanti transparansi dan kejelasan dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Benarkah ada oknum yang bermain dalam penanganan kasus ini? Jika benar, tindakan tegas seperti apa yang akan diambil untuk membersihkan citra institusi kepolisian?

Baca Juga: Kapolda Jatim Buka Turnamen Bulutangkis Sambut Hari Bhayangkara ke - 79

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba di Madura, khususnya di Bangkalan. Jika dugaan suap terbukti, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.

Aparat kepolisian dituntut untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap kebenaran di balik kasus yang menggemparkan ini.

Jangan sampai warung sate yang seharusnya menjadi tempat menikmati hidangan lezat, justru menjadi saksi bisu praktik kotor yang mencoreng hukum dan keadilan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

PNN 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru