Diduga Tangkap Lepas, Tiga dari Lima Tersangka Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu Sabu, Bayar Puluhan Juta, Bebas dech

SURABAYA, PortalNusataraNews.co.id Pihak berwajib melakukan penangkapan terhadap lima pria di kawasan Telang indah, jl.Sidodadi Kulon GG.II, Sidodadi Kec.Simokerto Surabaya. Kelimanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.hari Jumat, 07/03/2025

Perkembangan selanjutnya memicu sorotan publik, lantaran tiga dari lima tersangka dikabarkan bebas tanpa melalui proses hukum yang semestinya. Ketiga terduga, yang diinisialkan sebagai A, D, dan Z, dilaporkan telah bebas dalam kurun waktu dua pekan setelah penangkapan.

Baca Juga: Dua Wanita Spesialis Pencurian Toko Emas Ditangkap di NTB Usai Beraksi di Pamekasan

Menurut keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, pembebasan ketiga tersangka tersebut diduga kuat terkait dengan penyerahan sejumlah uang tebusan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana sebesar puluhan juta rupiah Rp20 jutadiserahkan kepada oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Surabaya 

Disaat awak media PNN melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Simokerto saat ini, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Royan, melalui aplikasi WhatsApp. "Maaf, perkara narkoba ditangani polres, Mas," tegasnya Ipda Royan. Beliau kemudian menambahkan, "Izin, Ndan, saya koordinasikan dengan Kasat Narkoba Polrestabes terkait temuan ini. Baik, Mas."

Baca Juga: Pengedar Sabu Hangtuah Dibekuk Polrestabes Surabaya, Polisi Sita 42,9 Gram Sabu

Upaya koordinasi kemudian dilanjutkan oleh tim media PNN kepada Kasat Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melalui aplikasi WhatsApp. Sementara itu, awak media PNN menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Langkah ini diambil sejalan dengan amanah Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas menginstruksikan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Diduga Kuasai Tanah Percaton dan Bangun Toko Sembako Bertahun-tahun, Warga Desa Tambegan Disebut Merasa Kebal Hukum

                               Investigasi PNN 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru