Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Ngronggot 

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Polsek Ngronggot membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore. 

Langkah ini dilakukan setelah Polsek Ngronggot menerima aduan dari masyarakat melalui kanal "Wayahe Lapor Kapolres" (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut. 

Baca Juga: Ditrescyber Polda Jatim Siap Menunggu Kehadiran Korban Penipuan Online Dari Malaysia di Kawal DPC Harimau

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan. 

"Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami," tegasnya. 

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas tiba di lokasi. Namun, bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas. 

Baca Juga: Polisi Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah lemek (alas aduan ayam), satu buah ring aduan, dan satu terpal penutup. 

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut. 

Baca Juga: Patroli Polres Blitar Melalui Program Kopling Wujudkan Kedekatan Polisi dan Masyarakat untuk Harkamtibmas

"Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya," ujarnya. 

Dengan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru