Diduga Bayar Upeti Puluhan Juta, dalam Sekelip Mata Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Bebas tanpa Proses Hukum

SURABAYA, PortalNusantaraNews.co.id Senin 10/03/2025 team reskrim Polsek pakal Surabaya  malakukan penangkapan seorang pemuda yang berinisial R warga manukan Surabaya, yang terindikasi  penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, R saat itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Awakmedia kordinasi kepada Kanit Reskrim Polsek pakal yang saat ini dijabat oleh Ipda Pol Bambang, namun tidak ada respon, hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga: Dua Wanita Spesialis Pencurian Toko Emas Ditangkap di NTB Usai Beraksi di Pamekasan

Menurut informasi yang terhimpun, diduga oknum anggota Polsek pakal jajaran Polrestabes Surabaya telah menerima uang sejumlah Rp.20.000.000,00 hingga  menjadi sorotan publik, dikarenakan tersangka bebas dan bisa menghirup udara segar tanpa proses hukum yang telah tertuang di pasal 115, pasal 120, dan pasal 125 KUHP terkait narkotika.

Baca Juga: Pengedar Sabu Hangtuah Dibekuk Polrestabes Surabaya, Polisi Sita 42,9 Gram Sabu

Sehingga telah menabrak apa yang telah di amanahkan oleh presiden kita bapak Prabowo Subianto dan bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memberantas  Narkoba, Pungli, perdagangan manusia, premanisme, begal, judi online, korupsi dan lainnya sampai ke akarnya. 

Baca Juga: Diduga Kuasai Tanah Percaton dan Bangun Toko Sembako Bertahun-tahun, Warga Desa Tambegan Disebut Merasa Kebal Hukum

Dengan ditayangkan berita ini awakmedia akan terus berinvestasi dan  mempertanyakan ketegasan hukum kepada pihak pihak terkait.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru