Kades di Kertosono Diduga Aniaya Warga, Polisi Selidiki Kasusnya 

NGANJUK, PortalNusantaraNews.co.id Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Kertosono. 

Kejadian ini terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Kertosono. 

Baca Juga: Peduli Korban Bencana NTT, Keluarga Besar Polresta Malang Kota Salurkan Rp11 Juta dan Satu Truk Bantuan Kemanusiaan

Menurut laporan, insiden bermula saat korban, CPP (28), mempertanyakan pertanggungjawaban terlapor RK (44), yang warganya diduga terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya. Diduga tersinggung, RK kemudian memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah. 

"Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Siswantoro, Rabu (2/4/2025). 

Baca Juga: Kapolresta Malang Sambang Pos Kamling Tunggulwulung, Ajak Warga Perkuat Kontrol Sosial Generasi Muda

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi," ujarnya. 

Baca Juga: Aroma Penipuan Rp1,5 Miliar Oknum Polairud: Korban Ditipu 4 Tahun 3 Bulan, Ditagih Malah Sodorkan Ancaman

Sementara itu, petugas telah melakukan visum korban sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru