BONDOWOSO, PortalNuaantaraNews.co.id Dalam rangka memberikan pelayanan dan meningkatkan keamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Polres Bondowoso Polda Jatim memberikan layanan titip kendaraan bermotor dan barang berharga.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan bahwa layanan titip kendaraan bermotor dan barang berharga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan tidak memiliki tempat yang aman untuk meninggalkan kendaraan dan barang berharga.
Baca Juga: Polres Jember Komitmen Berantas Narkoba, Amankan 27 Tersangka 10 Diantaranya Residivis
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat menghubungi Polres Bondowoso Polda Jatim atau polsek untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Proses penitipan akan dilakukan dengan cara yang aman dan terjamin, dengan menggunakan dokumen penitipan yang resmi seperti KTP, surat-surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor maupun barang berharga.
Baca Juga: Polisi Amankan 294 Orang dan 170 Kendaraan Roda Dua Yang Nekat Konvoi Saat Suran Agung
"Kami berharap bahwa dengan layanan titip kendaraan bermotor dan barang berharga ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik," kata AKBP Harto, Jumat (21/3).
Kapolres Bondowoso juga berharap bahwa layanan ini dapat membantu mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan dan barang berharga.
Baca Juga: Patroli Humanis, Polres Situbondo Berbagi Nasi Kotak kepada Warga dan Pelajar
Layanan titip kendaraan bermotor dan barang berharga yang diberikan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.
"Semoga layanan ini dapat membantu meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik " pungkasnya.
Editor : Redaksi