NGANJUK, PortalNusantaaraNews.co.id Polres Nganjuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di lahan kosong belakang rumah warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (15/3).
Setelah dilakukan pengecekan oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Baca Juga: Bersama Jaga Kota Malang: Stop Balap Liar, Utamakan Keselamatan!
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," ujarnya.
Baca Juga: Modus Ayam Goreng Crispy Isi Sabu di Lapas Porong, Pembawa dan 3 Napi Diamankan
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa selain melakukan pengecekan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat sabung ayam. "
"Kami pastikan situasi di lapangan aman dan tidak ditemukan barang bukti terkait," katanya.
Baca Juga: Diduga Ada Permintaan Uang Rp500 Ribu Setelah Tilang, Kasatlantas Bangkalan Turun Tangan Cek Anggota
Sebagai langkah preventif, Polres Nganjuk akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan guna mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.
Editor : Redaksi