Diduga: "Penyimpangan Dana dari Empat Tersangka ke Oknum Polisi"
KABUPATEN MALANG, PortalNusantaraNews.co.id SatresNarkoba Polres Malang melakukan penangkapan di daerah sumber manjing wetan (Sumawe) pada hari Minggu 12/01/2025.Baca Juga: Kapolda Jatim: "Tinjau Renovasi Stadion Kanjuruhan, Pastikan Kelayakan dan Keamanan"
Tertangkapnya empat pria antara lain berinisial AR, RA, IR, dan A, warga desa Sumber Manjing Wetan, diduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu, dengan barang bukti 1 set alat isap sabu (bong)
Dengan ada nya kesimpang siuran infomasi, awak media memukan beberapa kejanggalan lapangan.
Menurut informasi yang didapatkan dari pihak salah satu panti rehab, membenarkan dan menjelaskan kepada awak media keempat pria masuk rehab disini.
" Bener pak empat pria AR, RA, IR, dan A, bahwasannya rehab disini, ujarnya".
Jika dengan nominal 20jt an per orang atau dengan angka segitu (total Rp.80jt) tidak bener pak", kami sesuai prosedur 10jt per orang pak, meskipun itu sangat minim pak, bahkan dari panti rehab datang menjemput ke Polres tambahnya", 06/02/25, sekira pukul 19:40Wib.
Menurut informasi yang didapat dari narasumber dan sempat menjadi perbincangan masyarakat bahwa orang tua mereka telah bayar ke oknum polisi di polres Malang kabupaten. Dengan jumlah yang fantastis, masing masing tersangka Rp.20jt an.
Setelah awak media berkordinasi dengan pihak kepolisian kanit 1 polres Malang kabupaten, pihak polisi tidak menerima uang sebesar 80jt, bahkan tidak tahu menahu nominal tersebut, dan saat itu saya antar ke panti rehab mas, ujar Kanit via aplikasi WhatsApp, sedangkan informasi dari pihak panti rehab bahwa pihak panti rehab lah yang datang menjemput ke Polres Malang.
Sedangkan pengakuan dari pihak keluarga bahwa telah menyerahkan uang tersebut ke salah satu oknum polisi, di Polres Malang, dengan harapan orang tua para tersangka bisa berkumpul lagi dengan keluarga. Dan juga setelah narasumber bertemu para tersangka di tempat rehab, mereka pun bertanya, "kapan ya kita berempat bisa di pulngkan, kan orangtua kita sudah membayar perorang 20jt".
Dengan kejadian seperti ini, apakah ada permainan oknum polisi dibalik layar pengiriman para tersangka ke panti rehabilitasi?
"Mengingat dengan apa yang di amanahkan oleh bapak presiden RI Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, "Berantas Narkoba, Judi Online, Premanisme, Korupsi, Pungli,dan lainnya yang bisa mencoreng institusi Polri sampai tuntas hingga ke akar akarnya".
bersambung.....
Editor : Redaksi