Dugaan Suap Puluhan Juta Lepaskan Tersangka Kasus Narkoba di Perumahan Sumput
SIDOARJO, PortalNusantaraNews.co.id Investigasi mendalam yang dilakukan oleh redaksi PortalNusantaraNews.co.id mengungkap dugaan praktik suap dalam kasus penangkapan seorang tersangka berinisial S di Perumahan Sumput, Driyorejo, Gresik.S ditangkap pada tanggal 2 Oktober 2024 dengan barang bukti berupa chat WhatsApp di ponselnya dan hasil tes urine yang negatif.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa S diduga dibebaskan pada tanggal 6 Oktober 2024 setelah adanya dugaan pembayaran sejumlah uang sebesar Rp. 30 juta.
Identitas sumber yang merupakan teman dekat S sengaja dirahasiakan untuk menjaga keselamatannya.
Baca Juga: Dinilai Inovatif, Kapolresta Sidoarjo Terima Penghargaan dari PWI Jatim
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai penegakan hukum di wilayah Gresik.
Praktik suap yang diduga terjadi dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 4 Tersangka Pencurian Pipa Stainless di Tjiwi Kimia
"Saat di konfirmasi terkait adanya pelepasan tersangka, ke Kanit berinisial R beliaunya menjawab, langsung ke KBO ya mas,"tuturnya. Yang pada saat ini menjabat Kanit Reskrim Pidum di Polresta Sidoarjo.
Awak Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.
PNN77
Editor : Redaksi