9 Bansos: Cair Tahun 2025 Lengkap Besaran Dana yang Disalurkan

avatar portalnusantaranews.co.id

9 Bansos: Cair Tahun 2025 Lengkap Besaran Dana yang Disalurkan

PortalNusantaraNews.co.id Menyambut tahun 2025 , masyarakat Indonesia wajib mengetahui bantuan social ( Bansos ) yang masih akan dilanjutkan oleh pemerintah penyalurannya ditahun depan.

Baca Juga: Bagaimana dengan Ancaman Megawati Bilamana Hasto Ditangkap, "KPK: Kami Murni Tegakkan Hukum"

Termasuk besaran dana bansos yang akan diterima ditahun 2025 apakah akan bertambah atau tidak mengalami perubahan dari tahun 2024 lalu.

Seperti diketahui, ditahun 2025 pemerintah akan kembali melanjutkan penyaluran bansos kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Ada sejumlah program bansos yang akan disalurkan mulai dari bantuan langsung, insentif dan subsidi.

Sejumlah Bansos dari tahun lalu masih akan dilanjutkan ditahun 2025, namun adapula bansos yang baru diluncurkan pada tahun depan.

Berikut ini 9 bansos yang akan disalurkan ditahun 2025

1. Program Makanan Bergizi Gratis  

Presiden Prabowo Subianto memastikan program makanan bergizi gratis untuk siswa mulai tingkat PAUD hingga SMA akan dilaksanakan ditahun 2025.

Program ini menyasar 3 juta anak Indonesia dengan anggaran mencapai Rp71 triliun.

2. Bansos PKH  

Sejak diluncurkan pada tahun 2007 lalu, penyaluran bansos PKH akan terus berlanjut ditahun 2025 mendatang.

Bansos PKH menyasar 10 juta masyarakat miskin yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH diberikan kepada 7 kategori masyarakat dengan besaran dana bantuan bervariasi.

Adapun penerimanya meliputi Ibu hamil dan Balita 0-6 tahun, lanjut usia (Lansia) dan Disabilitas, pelajar SD, SMP dan SMA.

3. Bansos BPNT

Pemerintah kembali akan melanjutkan program bansos sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) ditahun 2025.

Untuk jumlah nominalnya diperkirakan tidak mengalami perubahan yaitu Rp200 ribu per bulan (Rp2,4 juta per tahun) yang akan disalurkan kepada 20 juta KPM.

4. Bansos Pangan

Bansos pangan beras 10 kilogram per bulan juga akan kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Bantuan ini menyasar 16 juta penerima termasuk penerima Bansos BPNT.

5. Bantuan PBI-JK

Tak hanya bantuan tunai dan sembako, masyarakat miskin juga mendapatkan jaminan layanan Kesehatan dari pemerintah.

Yaitu melalui program bansos PBI-JK.

Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima.

Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.

Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:

- Rp39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.

- Rp39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.

Baca Juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

- Rp40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.

Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.

PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas.

Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah.

Besar PIP yang disalukan adalah:

- Pelajar SD/SDLB/Paket A menerima Rp450 Ribu

- Pelajar SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750 Ribu

- Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.800.000

Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa.

Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.

7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah.

Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya.

Besar biaya pendidikanya adalah

- Rp8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.

- Rp4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.

- Rp2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.

Peserta juga memperoleh biaya hidup sesuai perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi.

Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yaitu Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1.250.000, dan Rp1,4 juta per mahasiswa per bulan.

8. BLT Dana Desa

Selanjutnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa (DD).

Dana desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tetapi juga untuk pemberian BLT DD.

Penerima BLT DD adalah warga yang masuk dalam DTKS. Besaran BLT DD adalah Rp 300 ribu per KK.

9. Diskon Tarif Listrik

Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA.

Diskon sebesar 50 persen ini dapat dinikmati pada Januari-Februari 2025.

Potongan harga tidak berlaku bagi pelanggan lebih dari 2.200 VA.

Jumlah pelanggan yang mendapatkan diskon tarif listrik adalah 24,7 juta di 450 VA, 900 VA sebanyak 38 juta

pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru