Polres Ngawi Gelar KRYD Jaga Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada 2024

avatar portalnusantaranews.co.id

Polres Ngawi Gelar KRYD Jaga Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada 2024

NGAWI, PortalNusantaraNews.co.id Polres Ngawi Polda Jatim dan Polsek jajaran menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) demi menjaga kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024.

Baca Juga: Diduga Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Bocah 4 Tahun: "Seorang Pemuda Diamankan Polres Malang"

KRYD dilaksanakan di beberapa tempat yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan tempat-tempat berkumpulnya warga serta patroli bersinggungan.

Hal itu guna mencegah adanya balap liar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan memastikan kondusifitas menjelang coblosan Pilkada 2024.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menerangkan bahwa patroli ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman.

"KRYD ini juga untuk mencegah balap liar yang dapat mengganggu kamtibmas," tutur AKBP Dwi Sumrahadi, Minggu (17/11/2024)

Baca Juga: Ngopi Bareng Sopir, Bersosialisasi Operasi Patuh Semeru dan ODOL di Banyuwangi

Patroli juga menyasar di lokasi yang sering dipakai nongkrong anak-anak remaja, gedung perkantoran, mesin ATM, pertokoan dan jalanan yang berpotensi digunakan balap liar serta tempat penjualan minuman keras.

"Lokasi yang rawan kriminalitas dan berpotensi menjadi sasaran tindak pidana kejahatan menjadi sasaran pengawasan patroli," lanjut AKBP Dwi Sumrahadi.

Patroli dilaksanakan secara humanis, dengan menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga yang masih nongkrong di jalan saat jam larut malam.

Baca Juga: Polresta Malang Ajak Guru dan Kepala Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter Cegah Perundungan

Dengan keberadaan personil di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menciptakan ketertiban, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, di masa kampanye Pilkada serentak 2024.

PNN77

Editor : Redaksi

Berita Terbaru